Wartatrans.com, BANDA ACEH — Kondisi kesehatan Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak membuat roda pemerintahan Aceh berhenti. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang didelegasikan kepadanya, sementara koordinasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat terus berlangsung.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, mekanisme pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah telah berjalan dengan baik. Karena itu, aktivitas pemerintahan tetap dapat dilakukan meski Gubernur Muzakir Manaf sementara waktu harus menjalani pengobatan.

Pernyataan itu disampaikan Bima Arya seusai menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (Forum KKA) periode 2025–2030 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu malam, 19 Agustus 2026.
Menurut Bima, yang terpenting dalam situasi tersebut bukan semata-mata kehadiran fisik gubernur dalam setiap agenda, melainkan bagaimana mekanisme pemerintahan tetap berjalan melalui pembagian kewenangan yang tersedia.
“Kami lihat Pak Gubernur membagi tugas dengan sangat baik kepada Pak Wakil Gubernur. Harapannya tentu Pak Gubernur disehatkan dan kita doakan Pak Gubernur fit,” ujar Bima.
Pendelegasian Jadi Kunci
Bima menjelaskan, pendelegasian tugas kepada wakil kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kondisi tertentu, gubernur dapat memberikan tugas kepada wakilnya untuk memastikan agenda pemerintahan tetap berjalan.
Menurut dia, komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat juga tidak mengalami hambatan.
“Jadi ada kalanya koordinasi dilakukan langsung oleh Pak Gubernur kepada kami, tapi ada kalanya Pak Gubernur mendelegasikan melalui Pak Wakil Gubernur,” katanya.
Bima menilai pola tersebut menunjukkan bahwa sistem pemerintahan memiliki mekanisme untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik ketika kepala daerah berhalangan menjalankan sebagian agenda.
“Di mana-mana saya kira seperti itu. Kalau gubernurnya ada kendala atau halangan, baik ada kegiatan atau faktor kesehatan, maka akan didelegasikan ke Pak Wakil Gubernur,” ujarnya.
Fadhlullah Jalankan Agenda Gubernur
Peran Fadhlullah terlihat dalam sejumlah agenda pemerintahan Aceh selama Muzakir Manaf menjalani pengobatan. Salah satunya ketika Gubernur Aceh tidak dapat menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, 17 Agustus 2026.
Fadhlullah sebelumnya menjelaskan bahwa Muzakir Manaf sedang menjalani pengobatan sehingga tidak dapat mengikuti agenda tersebut. Tugas sebagai inspektur upacara kemudian dijalankan oleh Wakil Gubernur.
Situasi tersebut memperlihatkan bagaimana kesinambungan pemerintahan tetap dijaga melalui pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.
Bagi Pemerintah Aceh, mekanisme tersebut menjadi penting agar agenda pelayanan masyarakat, koordinasi dengan kabupaten/kota, maupun komunikasi dengan pemerintah pusat tidak ikut terhenti karena kondisi kepala daerah.
Pusat Pastikan Koordinasi Tetap Berlangsung
Bima menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, aktivitas pemerintahan daerah masih berlangsung dan hubungan kerja dengan pemerintah kabupaten/kota tetap berjalan.
“Sejauh ini pemerintah berjalan, dan koordinasi terus dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Pernyataan Wamendagri tersebut sekaligus meredam kekhawatiran mengenai dampak kondisi kesehatan Gubernur Muzakir Manaf terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.
Di sisi lain, Bima menyampaikan harapan agar Muzakir Manaf segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan seluruh tugasnya secara optimal.
Sementara selama proses pemulihan berlangsung, Fadhlullah memiliki posisi strategis untuk menjalankan tugas-tugas yang didelegasikan kepadanya.
Dengan demikian, isu kesehatan kepala daerah tidak serta-merta menjadi persoalan bagi kesinambungan pemerintahan. Selama mekanisme pendelegasian, koordinasi, dan pembagian tugas berjalan sesuai kewenangan, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan.
Bagi Aceh, situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi soliditas kepemimpinan daerah—bahwa keberlangsungan pemerintahan tidak hanya bergantung pada satu figur, tetapi juga pada kemampuan seluruh perangkat pemerintahan bekerja dalam satu sistem.*** (Jasa)


























