Wartatrans.com, TAKENGON – Ketua Kurator 14 Negara Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIV, Dr. Salman Yoga S, mencetuskan dan mengusulkan Seni Didong Gayo untuk didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) pada organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dunia, UNESCO.
Usulan tersebut disampaikan Salman dalam pidato khusus pada rangkaian kegiatan Pertemuan Penyair Nusantara XIV yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Takengon, Selasa (23/6/2026). Acara itu dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, para kepala balai bahasa dari berbagai provinsi, akademisi, tokoh masyarakat, serta ratusan penyair dan sastrawan dari berbagai daerah dan negara.

Dalam pidatonya, Salman menegaskan bahwa Didong bukan sekadar seni pertunjukan tradisional, melainkan puncak ekspresi budaya masyarakat Gayo yang telah berfungsi sebagai media transformasi nilai, pelestari bahasa dan adat, sarana dakwah, hingga media penyampaian program-program pemerintah kepada masyarakat.
“Sebagai sebuah kesenian massal masyarakat Gayo, Didong sudah layak diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO. Didong adalah induk sastra lisan dan puncak kebudayaan Gayo,” ujarnya.
Menurut Salman, kekayaan sastra yang terkandung dalam Didong menjadi salah satu alasan utama mengapa kesenian tersebut layak mendapat pengakuan dunia. Ia menjelaskan, dalam satu pertunjukan Didong Jalu yang berlangsung semalam suntuk, dua kelompok yang bertanding dapat membawakan puluhan karya dengan total lebih dari 44 ribu syair dalam satu malam.
“Didong merupakan museum dan kamus kata-kata dalam kebudayaan Gayo. Fenomena sastra lisan seperti ini barangkali hanya terjadi di Gayo dan belum tentu ditemukan di belahan dunia lain,” katanya.
Akademisi yang meneliti Didong sejak jenjang sarjana hingga doktoral itu menilai pengusulan Didong ke UNESCO membutuhkan dukungan lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara seniman, pemerintah daerah, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi syarat penting agar proses pengusulan dapat berjalan dengan baik.
Pidato pencetusan tersebut disampaikan setelah penampilan Didong Jalu antara Grup Teruna Jaya pimpinan Ceh Kabri Wali dan Grup Timang Rasa pimpinan Ceh M. Din yang memukau peserta PPN XIV.
Salman juga mengulas perjalanan panjang Didong dalam dunia akademik dan seni. Ia menyebut penerjemahan karya-karya Didong ke dalam bahasa Indonesia telah dilakukan sejak dekade 1980-an oleh sejumlah tokoh, termasuk Prof. Dr. M.J. Melalatoa, LK Ara, dan budayawan Gayo lainnya. Selain itu, Didong juga pernah dikolaborasikan dengan puisi modern dan melibatkan seniman nasional, termasuk Neno Warisman.
Pada bagian akhir pidatonya, Salman menyinggung bahwa pengusulan Didong ke UNESCO sebenarnya sudah seharusnya dilakukan lebih awal, menyusul keberhasilan Tari Saman yang ditetapkan UNESCO pada 24 November 2011.
Ia berharap Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kementerian terkait, serta pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam memfasilitasi proses pengusulan tersebut sehingga Didong memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya dunia.
“Didong adalah identitas masyarakat Gayo. Sudah saatnya warisan budaya yang luar biasa ini mendapat pengakuan internasional,” pungkasnya.*** (Jasa)






























