Menu

Mode Gelap
DPD SBNB Aceh Barat: ABAS Bukan Sekadar Pemekaran, tetapi Ikhtiar Membangun Masa Depan Baru Barat Selatan Aceh Ketua Kurator PPN XIV Salman Yoga Usulkan Didong Gayo Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO 24 Ribu Gerai Minimarket Menggurita, 2,2 Juta Warung Kelontong Hilang dalam 18 Tahun Minat Kereta Priority Melonjak 88 Persen, Jadi Pilihan Keluarga untuk Liburan Sekolah KA Siliwangi Makin Diminati, Angkut 680 Ribu Penumpang dalam Lima Bulan dengan Tarif Mulai Rp2.000 Ekspor Lampung Bergeliat, Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Tembus 50 Ribu TEUs

Uncategorized

Ketua Kurator PPN XIV Salman Yoga Usulkan Didong Gayo Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

badge-check


 Ketua Kurator PPN XIV Salman Yoga Usulkan Didong Gayo Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO Perbesar

Wartatrans.com, TAKENGON  – Ketua Kurator 14 Negara Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIV, Dr. Salman Yoga S, mencetuskan dan mengusulkan Seni Didong Gayo untuk didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) pada organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dunia, UNESCO.

Usulan tersebut disampaikan Salman dalam pidato khusus pada rangkaian kegiatan Pertemuan Penyair Nusantara XIV yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Takengon, Selasa (23/6/2026). Acara itu dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, para kepala balai bahasa dari berbagai provinsi, akademisi, tokoh masyarakat, serta ratusan penyair dan sastrawan dari berbagai daerah dan negara.

Dalam pidatonya, Salman menegaskan bahwa Didong bukan sekadar seni pertunjukan tradisional, melainkan puncak ekspresi budaya masyarakat Gayo yang telah berfungsi sebagai media transformasi nilai, pelestari bahasa dan adat, sarana dakwah, hingga media penyampaian program-program pemerintah kepada masyarakat.

“Sebagai sebuah kesenian massal masyarakat Gayo, Didong sudah layak diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO. Didong adalah induk sastra lisan dan puncak kebudayaan Gayo,” ujarnya.

Menurut Salman, kekayaan sastra yang terkandung dalam Didong menjadi salah satu alasan utama mengapa kesenian tersebut layak mendapat pengakuan dunia. Ia menjelaskan, dalam satu pertunjukan Didong Jalu yang berlangsung semalam suntuk, dua kelompok yang bertanding dapat membawakan puluhan karya dengan total lebih dari 44 ribu syair dalam satu malam.

“Didong merupakan museum dan kamus kata-kata dalam kebudayaan Gayo. Fenomena sastra lisan seperti ini barangkali hanya terjadi di Gayo dan belum tentu ditemukan di belahan dunia lain,” katanya.

Akademisi yang meneliti Didong sejak jenjang sarjana hingga doktoral itu menilai pengusulan Didong ke UNESCO membutuhkan dukungan lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara seniman, pemerintah daerah, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi syarat penting agar proses pengusulan dapat berjalan dengan baik.

Pidato pencetusan tersebut disampaikan setelah penampilan Didong Jalu antara Grup Teruna Jaya pimpinan Ceh Kabri Wali dan Grup Timang Rasa pimpinan Ceh M. Din yang memukau peserta PPN XIV.

Salman juga mengulas perjalanan panjang Didong dalam dunia akademik dan seni. Ia menyebut penerjemahan karya-karya Didong ke dalam bahasa Indonesia telah dilakukan sejak dekade 1980-an oleh sejumlah tokoh, termasuk Prof. Dr. M.J. Melalatoa, LK Ara, dan budayawan Gayo lainnya. Selain itu, Didong juga pernah dikolaborasikan dengan puisi modern dan melibatkan seniman nasional, termasuk Neno Warisman.

Pada bagian akhir pidatonya, Salman menyinggung bahwa pengusulan Didong ke UNESCO sebenarnya sudah seharusnya dilakukan lebih awal, menyusul keberhasilan Tari Saman yang ditetapkan UNESCO pada 24 November 2011.

Ia berharap Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kementerian terkait, serta pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam memfasilitasi proses pengusulan tersebut sehingga Didong memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya dunia.

“Didong adalah identitas masyarakat Gayo. Sudah saatnya warisan budaya yang luar biasa ini mendapat pengakuan internasional,” pungkasnya.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KA Siliwangi Makin Diminati, Angkut 680 Ribu Penumpang dalam Lima Bulan dengan Tarif Mulai Rp2.000

25 Juni 2026 - 22:48 WIB

4 Emas di Nagoya 2026: Target Realistis atau Bukti Mundur Indonesia ikuti Asian Games? 

24 Juni 2026 - 19:51 WIB

Kemenhub Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Penguatan Daya Saing Pelaut

24 Juni 2026 - 07:56 WIB

Gapasdap Sebut Perlunya Pembenahan Sistem Tarif Angkutan Penyeberangan

24 Juni 2026 - 07:44 WIB

PNM dan Danantara Perluas Dampak Pemberdayaan, Jangkau 23,1 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro

23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Bisnis Jersey Persija Tembus Rp100 Miliar, Ekosistem Liga Jalan di Tempat

23 Juni 2026 - 00:18 WIB

Peserta dan Undangan PPN XIV Tiba di Bandara Iskandar Muda, Disambut Hangat Panitia

22 Juni 2026 - 14:36 WIB

Pergi ke Kebun, Pulang Rumah Tinggal Abu: Kisah Pilu Keluarga Amri di Paya Tumpi

21 Juni 2026 - 23:28 WIB

Insentif 50% Pajak Film DKI: Murah di Tiket, Rapuh di Layar

21 Juni 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPP dan DPW Sulawesi Bersatu Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Alauddin 3

21 Juni 2026 - 20:49 WIB

Trending di Uncategorized