Menu ✖

Mode Gelap
Pelindo Kembali Layani Pemindahan Muatan Antarkapal di Nipa Kepri 2 Bus Hidrogen Transjakarta Siap Operasi pada 2028 KAMAKSI Mendorong Transformasi Perumda Pasar Jaya dan Penguatan Ketahanan Pangan Propinsi DKI Jakarta Gajah Tunggal Berencana Investasi Rp 10 Triliun Bangun Pabrik Ban EV Pelayanan Selama MotoGP Sukses, BIZAM Lombok: Operasional Aman dan Zero Accident Mercedes-Benz Trucks Resmikan Dealer di Mempawah, Perkuat Layanan Purnajual Kalbar

Uncategorized

Gapasdap Sebut Perlunya Pembenahan Sistem Tarif Angkutan Penyeberangan

badge-check


 Penumpang penyeberangan Perbesar

Penumpang penyeberangan

Wartatrans.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) sebut perlunya minta pemerintah melakukan pembenahan sistem tarif angkutan penyeberangan agar lebih modern, adil, dan berkelanjutan, sehingga memiliki kesetaraan dengan moda transportasi lainnya.

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, industri penyeberangan memiliki peran strategis sebagai penghubung antarwilayah, pendukung distribusi logistik nasional, penggerak ekonomi daerah, serta sarana mobilitas masyarakat di negara kepulauan seperti Indonesia.

“Keberlangsungan sektor penyeberangan tidak hanya menjadi kepentingan operator, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional,” ungkapnya ditulis Rabu (24/6/2026).

Karena itu, sistem pengaturan tarif yang berlaku saat ini dinilai perlu disempurnakan agar mampu mengikuti perkembangan biaya operasional dan kebutuhan investasi yang terus meningkat.

Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan Tim Evaluasi Tarif yang dibentuk Kementerian Perhubungan, tarif angkutan penyeberangan masih berada sekitar 31,81 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) dengan menggunakan struktur biaya tahun 2019.

“Sementara sejak 2019 hingga sekarang telah terjadi kenaikan berbagai komponen biaya operasional, mulai dari bahan bakar minyak, pelumas, docking, suku cadang, jasa kepelabuhanan, tenaga kerja, asuransi, hingga biaya pemenuhan standar keselamatan dan pelayanan. Bila menggunakan struktur biaya aktual tahun 2026, kesenjangan antara tarif dan biaya operasional diperkirakan akan semakin besar,” jabarnya.

Gapasdap juga menyoroti usulan penyesuaian tarif yang saat ini berkembang dan dinilai masih terbatas.

Kenaikan yang hanya menyasar golongan kendaraan barang tertentu dengan dampak rata-rata sekitar 2 hingga 3 persen pada sejumlah lintasan utama dianggap belum mampu mengimbangi tekanan biaya operasional yang terus meningkat.

Selain persoalan tarif, Gapasdap menyampaikan keprihatinan atas belum diberlakukannya Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 131 Tahun 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan dan direncanakan berlaku pada Oktober 2024.

“Keputusan tersebut lahir melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, operator, pengguna jasa, dan kalangan akademisi,” tegasnya.

Penundaan pemberlakuan KM 131 Tahun 2024 menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Karena itu, Gapasdap berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait pemberlakuan regulasi tersebut atau menetapkan kebijakan pengganti yang memberikan tingkat kepastian dan keadilan yang setara bagi industri penyeberangan nasional.

Lebih lanjut, Gapasdap menilai sudah saatnya sistem tarif angkutan penyeberangan mengadopsi pendekatan yang lebih fleksibel sebagaimana diterapkan pada moda transportasi lainnya melalui mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Menurut Khoiri, mekanisme tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen, keberlangsungan usaha operator, peningkatan kualitas layanan, serta keberlanjutan investasi.

“Gapasdap tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya berharap industri penyeberangan memperoleh kesempatan yang sama dengan moda transportasi lainnya dalam menjaga keberlanjutan usaha, meningkatkan pelayanan, memenuhi standar keselamatan, dan melakukan investasi armada secara berkelanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, Gapasdap menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam peningkatan keselamatan pelayaran, kualitas pelayanan, digitalisasi layanan, perlindungan lingkungan, serta peremajaan armada nasional.

Namun demikian, pihaknya menilai keberhasilan berbagai program tersebut membutuhkan dukungan sistem tarif yang sehat dan berkelanjutan agar operator memiliki kemampuan untuk memenuhi tuntutan peningkatan standar keselamatan, pelayanan, dan investasi.

Gapasdap mengusulkan lima langkah kepada pemerintah, yakni memberikan kepastian terhadap pemberlakuan KM Nomor 131 Tahun 2024 atau kebijakan penggantinya, melakukan evaluasi tarif berdasarkan struktur biaya tahun 2026.

Menyusun roadmap penyesuaian tarif yang jelas dan terukur, mengembangkan sistem tarif yang lebih adaptif dan modern, serta memberikan ruang yang setara bagi industri penyeberangan dalam pengelolaan tarif yang sehat dan berkelanjutan.

Khoiri menegaskan, seluruh pemangku kepentingan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan layanan penyeberangan yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Indonesia Raih Kenaikan Kuota Tuna Sirip Biru Selatan 25 Persen, Jadi 1.670 Ton per Tahun

12 Oktober 2026 - 14:21 WIB

KKP Siapkan Produk Lele dan Nila Siap Masak untuk SPPG

10 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Trenggono Tekankan Komunikasi Publik untuk Kawal Enam Program Prioritas KKP

8 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Kabupaten Blora Uji Coba Pelaksanaan MBG Secara Prasmanan

6 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Alutsista Indonesia Makin Modern: Rafale, A400M, Scorpene hingga Kapal Induk Pertama Perkuat Pertahanan Nasional

5 Oktober 2026 - 20:21 WIB

760 Ribu WNA Gunakan Layanan KAI Group hingga Agustus 2026, Perjalanan Wisata Antarkota Terus Tumbuh

4 Oktober 2026 - 14:05 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Plt. Kepala Dinas Pertanian

1 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Fakfak Prioritaskan Pembenahan Data demi Bantuan Tepat Sasaran

28 September 2026 - 16:04 WIB

Penumpang Melahirkan di Kereta KRL Rute Serpong

24 September 2026 - 18:46 WIB

Afternoon Coffee KSOP Muara Angke, Bahas Manifest, Kespel, dan Kesiapsiagaan Darurat

21 September 2026 - 22:25 WIB

Trending di Uncategorized