Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Portugal menuntaskan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang pengakuan sertifikasi awak kapal perikanan. Penguatan kerja sama maritim ini untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di kedua negara, serta memperluas akses kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia di level global.
Dokumen MRA ditandatangani pihak Portugal di Lisboa pada 6 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan oleh pihak Indonesia di Jakarta pada 20 Oktober 2026. Kerja sama ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Indonesia memiliki potensi tenaga kerja terampil yang dapat memenuhi kebutuhan industri perikanan internasional. Setiap tahun, KKP meluluskan sekitar 2.000 taruna pendidikan vokasi melalui Ocean Institute of Indonesia (OII) dengan keahlian di bidang penangkapan ikan, pengoperasian kapal, budi daya, pengolahan hasil perikanan, dan pemasaran.
“Potensi ini perlu kita hubungkan dengan kebutuhan industri, termasuk di Portugal. Karena itu, pengakuan sertifikasi menjadi langkah penting untuk memperluas peluang kerja tenaga profesional Indonesia,” tegas Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (21/10).
Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta menambahkan, MRA menjadi landasan pengakuan sertifikat kompetensi awak kapal perikanan sesuai standar internasional, termasuk International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995. Cakupannya meliputi kualifikasi awak kapal seperti nakhoda, perwira, masinis, dan operator radio sesuai ketentuan yang berlaku. Tahap selanjutnya adalah koordinasi teknis kedua negara untuk menyepakati mekanisme verifikasi dan pengesahan sertifikat.
Implementasi MRA, sambung Nyoman, tetap memperhatikan persyaratan keselamatan pelayaran dan ketentuan ketenagakerjaan di negara tujuan. Kerja sama ini juga memperkuat sinergi pengembangan SDM antara Indonesia dan Portugal. KKP selama ini telah menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar global melalui pendidikan vokasi, pelatihan, dan sertifikasi.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Portugal Susi Marleny Bachsin menilai MRA sebagai wujud kepercayaan dan kemitraan kedua negara yang diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan industri perikanan.
Duta Besar Portugal untuk Indonesia Maria Gabriela Vieira Soares de Albergaria juga menyambut baik kesepakatan tersebut sebagai langkah memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin selama lebih dari lima abad.
Melalui MRA ini, Indonesia dan Portugal memperkuat fondasi kerja sama maritim yang menghubungkan pengakuan kompetensi, kebutuhan industri, dan peluang kerja. Bagi tenaga kerja Indonesia, kesepakatan ini menjadi langkah penting menuju akses kerja internasional yang lebih terbuka, profesional, dan sesuai standar keselamatan.
(Fahmi)


























