Menu

Mode Gelap
Terminal Teluk Lamong Bekali Warga Ring 1 dengan Kompetensi dan Sertifikasi Gada Pratama Kemenhub Optimalkan Transportasi Laut untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan Pascagempa NTT Di Tengah Dampak Gempa, Pelindo Hadir Bantu Masyarakat Flores DAMRI Hadirkan Promo Tarif Rp50.000 untuk Layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta DAMRI Hadirkan Promo Cashback SPayLater selama Bulan Agustus 2026 IPC TPK Dorong Pemulihan Ekosistem Mangrove melalui Program “The North Green Movement”

EKOBIS

Mungkinkah BBM di Indonesia Ramah Lingkungan?

badge-check


 Direktur Eksekutif PKBB Perbesar

Direktur Eksekutif PKBB

Wartatrans.com, JAKARTA – Mungkinkah bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia akan ramah terhadap lingkungan?

Ya, maklum saja, tingkat polusi udara dampak timbal masih terus tinggi, salah satunya di Jakarta, yang bahkan pernah mendapat peringkat kota tinggi polusi.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengemukakan, polusi udara terjadi di antaranya karena pembakaran, debu jalanan, bakar sampah terbuka, konstruksi gedung, jalan, jembatan, dan lainnya.

“Nah, 80 persennya polusi udara disebabkan dari transportasi,” ungkap lelaki yang akrab disapa Puput, Kamis (5/2/2026).

Transportasi kaitannya tentu saja dengan BBM, di mana konsumsi kendaraan masih banyak dengan BBM dibandingkan gunakan tenaga listrik.

Saat ini menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun, beban emisi kendaraan nasional masih tinggi, yakni 808.571,79 ton per hari.

Sumbernya antara lain 42% dari sepeda motor,  truk (29%), bus (17%), mobil berbahan bakar bensin (7%), mobil berbahan bakar solar (2%), dan bajaj (0,05%).

“Jadi sumber utama (terbesar) pencemaran udara adalah kendaraan bermotor, yang antara lain menyumbangkan parameter emisi PM10 sekitar 47% dan PM2.5 sekitar 57%,” ucap dia.

Adapun dampak pencemaran udara menyebabkan terjadinya kasus sakit/penyakit terkait pernafasan dan berdampak pada
tingginya biaya pengobatan yang harus dibayarkan oleh masyarakat.

Warga DKI Jakarta misalnya kata dia, harus membayar biaya pengobatan ini hingga Rp38,5 triliun atas 5.387.694 kasus sakit/penyakit pada 2010, dan Rp 51,2 triliun atas 6.153.634 kasus sakit/penyakit pada 2016.

“Untuk itu kita perlu mengubah standar BBM yang tersedia, karena saat ini untuk petralite saja, masih pre Euro dan Petramax di bawah standar 3 Euro,” ungkapnya.

Minimal dengan adanya perubahan, dapat berdampak juga pada gas emisi buangnya dan mengurangi tingkat polusi udara. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DAMRI Hadirkan Promo Tarif Rp50.000 untuk Layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta

20 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Cashback SPayLater selama Bulan Agustus 2026

20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Ada Deretan Promo Eksklusif InJourney di ASTINDO Travel Fair 2026 Surabaya

20 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Bantuan untuk Korban Gempa NTT dengan KM Tidar Tiba di Maumere

20 Agustus 2026 - 16:35 WIB

50.000 Hunian Qatar di Lahan KAI Dikawal Pemerintah

20 Agustus 2026 - 16:24 WIB

AirNav: Program RBB 2026 di Boyolali Tuntas Hari ini

20 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Pascagempa NTT, InJourney Group Gercep Salurkan Bantuan

20 Agustus 2026 - 09:26 WIB

3 Dekade Bersama, Sefas Akhirnya Akuisisi 100% SPBU Shell

20 Agustus 2026 - 08:13 WIB

OJK: Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan

19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Ayo Serbu 390 Ribu Kursi Promo di Garuda Indonesia Travel Festival

19 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Trending di EKOBIS