Menu

Mode Gelap
Indra Adhari Kupas One Month One Song dan Viral Lagunya di TikTok Malaysia di Staradio Tangerang Paradoks Lansia Indonesia: Menua dalam Jeratan Sektor Informal Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen Kepala Dinas Keuangan Subulussalam Belum Dilantik Meski Lelang Jabatan Selesai, Publik Pertanyakan Alasannya HUT ke-23 KAI Services, Program Reska Berbagi Salurkan Bingkisan untuk Pekerja di Jawa dan Sumatera

RAGAM

Paradoks Lansia Indonesia: Menua dalam Jeratan Sektor Informal

badge-check


 Paradoks Lansia Indonesia: Menua dalam Jeratan Sektor Informal Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Indonesia resmi memasuki era aging population atau penuaan penduduk. Namun, di balik meningkatnya usia harapan hidup, tersimpan persoalan serius berupa tingginya kerentanan ekonomi yang dihadapi para lanjut usia (lansia).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa proporsi penduduk lansia kini telah mencapai 33,94 juta jiwa atau sekitar 11,93 persen dari total populasi nasional. Angka tersebut menandai Indonesia telah memasuki fase masyarakat menua, seiring meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) yang kini mencapai 74,47 tahun.

Sayangnya, peningkatan kualitas kesehatan tersebut belum diikuti oleh sistem perlindungan hari tua yang memadai. Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas dan belum mampu menjangkau sebagian besar pekerja sektor informal.

Kondisi Indonesia pun dinilai tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain, seperti Singapura dengan Central Provident Fund (CPF) Life, Malaysia melalui Employees Provident Fund (EPF) i-Saraan, maupun Cile yang telah melakukan reformasi sistem dana pensiun melalui Administradoras de Fondos de Pensiones (AFP).

Akibat belum adanya sistem perlindungan yang komprehensif, mayoritas pekerja informal tidak memiliki jaminan hari tua. Dampaknya terlihat dari data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang menunjukkan sebanyak 55,32 persen lansia masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 84 persen lansia yang bekerja berada di sektor informal, seperti pertanian tradisional, perdagangan mikro, dan jasa, tanpa perlindungan hukum maupun jaminan finansial. Hampir 80 persen di antaranya hanya berpendidikan sekolah dasar atau bahkan tidak tamat SD, sehingga peluang beralih ke sektor formal menjadi sangat terbatas.

Kerentanan tersebut juga tercermin dari beban kerja yang masih harus ditanggung para lansia. Sebanyak 20,7 persen di antaranya bekerja lebih dari 48 jam setiap pekan, sementara rata-rata pendapatan yang diterima hanya sekitar Rp2,07 juta per bulan atau masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) di banyak daerah.

Selain itu, hanya sekitar sepertiga lansia yang memiliki rekening pada lembaga keuangan formal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas bekerja di usia senja lebih didorong oleh kebutuhan untuk bertahan hidup dibandingkan pilihan ekonomi.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan seiring menyusutnya jumlah kelas menengah Indonesia dari 57,3 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,9 juta jiwa pada 2024. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan bahwa kelompok pekerja berpenghasilan rendah saat ini berpotensi menjadi kelompok lansia paling rentan dalam dua dekade mendatang.

BPS bersama Bappenas bahkan memproyeksikan jumlah lansia akan mencapai sekitar 20 persen dari total penduduk atau lebih dari 60 juta jiwa pada 2050. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran Indonesia akan mengalami fenomena growing old before growing rich atau menjadi tua sebelum benar-benar sejahtera.

Ekonom Indef, Tauhid Ahmad, menilai tingginya jumlah lansia yang masih bekerja di sektor informal merupakan cerminan belum efektifnya sistem jaminan hari tua nasional. Ia mendorong pemerintah segera memperluas cakupan jaminan sosial, termasuk melalui skema perlindungan non-iuran bagi lansia miskin.

Sementara itu, Sosiolog UI, Paulus Wirutomo, menilai fenomena tersebut merupakan bentuk pemiskinan struktural yang terjadi akibat belum optimalnya kehadiran negara dalam melindungi warga lanjut usia. Menurutnya, kondisi itu tidak seharusnya dipandang sebagai bukti produktivitas lansia, melainkan sebagai indikator kerentanan sosial yang membutuhkan reformasi menyeluruh terhadap sistem jaminan sosial, layanan kesehatan, dan penyediaan fasilitas publik yang ramah lansia.***

(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif

1 Juli 2026 - 17:36 WIB

Catatan Halimah Munawir: Kebahagiaan Seorang Ibu adalah Hadir di Setiap Langkah Anak

1 Juli 2026 - 14:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Pemkot Jakarta Utara Tanam 665 Pohon

1 Juli 2026 - 13:11 WIB

Catatan Iwan Piliang: Saatnya Pengusaha Indonesia Berhenti Bergantung pada Proyek Pemerintah

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kota Subulussalam Dilanda Defisit Anggaran, Kinerja Pemko dan DPRK Dipertanyakan

1 Juli 2026 - 12:14 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi Disebut Kembali Marak di Kota Langsa, Warga Minta Penindakan

1 Juli 2026 - 12:02 WIB

Miris, Dua Perangkat Desa Sungai Pauh Firdaus Tanpa Alasan Jelas dan Tanpa SP 1 & 2 Diberhentikan

1 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

1 Juli 2026 - 09:22 WIB

Melalui Bowling Fun Games 2026, IPC TPK dan Mitra PBM Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Dorong Operational Excellence

1 Juli 2026 - 07:43 WIB

IPCC Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Logistik Otomotif

1 Juli 2026 - 06:30 WIB

Trending di ANJUNGAN