Menu

Mode Gelap
Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

JALUR

Pemerintah Memberlakukan Rekayasa Lalulintas Kendaraan Mudik 2026, Bagaimana Jalur dan Jadwalnya? 

badge-check


 Pemerintah Memberlakukan Rekayasa Lalulintas Kendaraan Mudik 2026, Bagaimana Jalur dan Jadwalnya?  Perbesar

Wartatrans.com, SEMARANG — Pemerintah lewat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way nasional di ruas Tol Trans Jawa mulai Rabu (18/3/2026).

Kebijakan ini untuk mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran 2026. Skema satu arah membentang dari Km 70 Tol Cikatama (Jakarta), hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Polri, dan PUPR, berikut adalah detail jalur rekayasa lalu lintas dan kapan berlakunya.

One Way : dari Km 70 (Cikatama) sampai Km 414 (Kalikangkung), berlaku tanggal 18 Maret 2026 sampai 20 Maret 2026. Mulai jam 13.30 hingga 24.00 WIB

Contraflow : dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 70 (Cikampek), berlaku tanggal 17 sampai 20 Maret 2026, sifatnya situasional.

Ganjil Genap : dari Km 47 (Japek) sampai Km 414 (Kalikangkung), berlaku tanggal 17 sampai 20 Maret 2026. Mulai jam 14.00 hingga 24.00 WIB.

Sebelum sistem satu arah dimulai, petugas telah melakukan sterilisasi jalur selama dua jam.

Pantauan Wartatrans.com terkini, pada Rabu (18/3/2026) sekira jam 16.25 WIB ada penutupan pintu masuk tol Gayamsari, Semarang. Kendaraan yang diperbolehkan lewat adalah kendaraan yang keluar, bukan yang mau masuk.

Bagi masyarakat yang hendak menuju Jakarta dari arah Jawa Tengah atau Jawa Timur, petugas mengarahkan untuk keluar di Exit Tol Krapyak atau menggunakan jalur pantura selama masa one way berlangsung.***

(Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ditjen Hubdat Ramp Check 55 Bus di Rest Area Bogor

16 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sambut Long Weekend, DAMRI Siapkan Lebih dari 50 Ribu Kursi AKAP dan Beragam Kemudahan Pemesanan Tiket

13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kemenhub Uji Coba Terbatas ETLE Kendaraan ODOL

13 Mei 2026 - 09:59 WIB

Benarkah Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan?

12 Mei 2026 - 05:29 WIB

Budaya Ngopi vs Budaya Keselamatan Berkendara:  Transformasi Gaya Hidup Lewat Rekayasa Sosial

11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bus Harus Masuk Terminal, Melanggar? Kemenhub akan Sanksi Tegas!

11 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

7 Mei 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Trending di BANDARA