Menu ✖

Mode Gelap
Walikota Semarang Sikapi Protes Padat dan Ribetnya Kegiatan PKK  Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara di Aceh dan Sumut KAI Tata Akses Karet-Sudirman Baru, Fasilitas Pendukung Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ibas Dorong Penguatan Tata Kelola Museum dan Galeri Seni Indonesia HUT Ke-4 MentariTV Hadirkan Pesta Carnival, Keluarga Leslar hingga Bintang D’Academy 7 Siap Meriahkan Panggung Chairil Gibran Ramadhan Perjuangkan Film Biografi Ismail Marzuki

JALUR

Pemerintah Memberlakukan Rekayasa Lalulintas Kendaraan Mudik 2026, Bagaimana Jalur dan Jadwalnya? 

badge-check


 Pemerintah Memberlakukan Rekayasa Lalulintas Kendaraan Mudik 2026, Bagaimana Jalur dan Jadwalnya?  Perbesar

Wartatrans.com, SEMARANG — Pemerintah lewat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way nasional di ruas Tol Trans Jawa mulai Rabu (18/3/2026).

Kebijakan ini untuk mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran 2026. Skema satu arah membentang dari Km 70 Tol Cikatama (Jakarta), hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Polri, dan PUPR, berikut adalah detail jalur rekayasa lalu lintas dan kapan berlakunya.

One Way : dari Km 70 (Cikatama) sampai Km 414 (Kalikangkung), berlaku tanggal 18 Maret 2026 sampai 20 Maret 2026. Mulai jam 13.30 hingga 24.00 WIB

Contraflow : dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 70 (Cikampek), berlaku tanggal 17 sampai 20 Maret 2026, sifatnya situasional.

Ganjil Genap : dari Km 47 (Japek) sampai Km 414 (Kalikangkung), berlaku tanggal 17 sampai 20 Maret 2026. Mulai jam 14.00 hingga 24.00 WIB.

Sebelum sistem satu arah dimulai, petugas telah melakukan sterilisasi jalur selama dua jam.

Pantauan Wartatrans.com terkini, pada Rabu (18/3/2026) sekira jam 16.25 WIB ada penutupan pintu masuk tol Gayamsari, Semarang. Kendaraan yang diperbolehkan lewat adalah kendaraan yang keluar, bukan yang mau masuk.

Bagi masyarakat yang hendak menuju Jakarta dari arah Jawa Tengah atau Jawa Timur, petugas mengarahkan untuk keluar di Exit Tol Krapyak atau menggunakan jalur pantura selama masa one way berlangsung.***

(Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

CSR Bank BJB Biayai 3 Halte Transjakarta di Jatiasih

23 Oktober 2026 - 07:45 WIB

DAMRI Uji Coba Bus Listrik di Kota Serang, Dukung Transportasi Publik Berkelanjutan

23 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Hingga September, Penumpang Transjakarta-MRT-LRT Jakarta Tembus 368,4 Juta

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Pengembangan Terminal Purabaya dan Betan Subing Ditawarkan Kemenhub Melalui KPBU

20 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Sewa Bus DAMRI, Pilihan Tepat untuk Perjalanan Bersama yang Nyaman

19 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Raperda Jatim Kejar Integrasi Angkutan Umum

19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi-Kertosono KM 616 A, Jasa Raharja Jamin Asuransi Seluruh Korban

19 Oktober 2026 - 15:40 WIB

DAMRI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Potensi Gangguan Perjalanan Akibat Kelangkaan BBM

19 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Mari Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri

19 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak Diperkuat

18 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Trending di ANJUNGAN