Menu

Mode Gelap
Catatan Halimah Munawir: Ziarah ke Makam Imam al-Busiri di Alexandria Catatan Halimah Munawir: Senja di Istana Raja Farouk Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang di Padang Bai dan Benoa Warga Terdampak Banjir Parah, Donasi Sumur Galian Jadi Harapan Hidup Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Guantibmas IPCC Tancap Gas di Awal 2026, Dua Kapal Internasional Perdana Berhasil Dilayani Sekaligus

ANJUNGAN

Pengusaha Pelayaran Swasta Minta Pemerintah Beri Insentif

badge-check


 Pengusaha Pelayaran Swasta Minta Pemerintah Beri Insentif Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Sejumlah pengusaha angkutan pelayaran mengeluhkan tingginya biaya operasional di tengah situasi perekonomian global dan pertumbuhan ekonomi domestik saat ini. Salah satunya PT Dharma Lautan Utama.

Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Erwin H Poedjono mengatakan, biaya operasional perusahaan angkutan pelayaran sangat rentan terhadap fluktuasi mata uang asing.

Terpantau pada Senin (2/2/2026), kurs Dolar AS terhadap Rupiah telah menyentuh angka Rp16.806,15.

Sementara, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dinilai belum menunjukkan keberpihakan pada pengusaha swasta yang selama ini telah membantu mobilitas perekonomian lintas pulau.

Sedangkan operasional kapal tetap berjalan di tengah tantangan pembengkakan biaya komponen.

“Sekitar 80 persen komponen biaya operasional kami, mulai dari suku cadang (spare parts), perawatan harian, pengedokan (docking), hingga pemenuhan alat keselamatan, mengikuti kurs Dolar AS,” ujar Erwin.

Meski tantangan itu sangat memberatkan, kata dia, perusahaannya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa menurunkan standar keselamatan angkutan pelayaran.

“Kami memegang teguh komitmen memberikan layanan prima baik keselamatan maupun kenyamanan,” katanya.

Erwin memastikan, bahwa pelayanan yang diberikan oleh PT Dharma Lautan Utama tetap sesuai standarisasi UU Pelayaran dan persyaratan internasional (SOLAS) sebagai konsekuensi ratifikasi IMO.

Dengan demikian, kebutuhan komponen biaya bersifat tetap tanpa pengurangan.

“Hal ini menjadikan komponen biaya kami bersifat tetap (fixed cost). Ketika kurs Dolar naik, beban fixed cost ini melonjak signifikan, termasuk biaya Sumber Daya Manusia (SDM),” imbuhnya.

Di sisi lain, Erwin juga mengungkapkan tantangan menghadapi iklim kompetisi yang tidak setara, di mana operator pelayaran pemerintah/BUMN mendapatkan fasilitas subsidi Public Service Obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai 2-3 kali lipat dari harga tiket untuk total penumpang mereka.

Angka tersebut kemudian disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan komponen biaya.

Selain itu, operator pelayaran pemerintah/BUMN juga mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan bantuan modal kerja berupa armada kapal.

Sementara, pihak swasta harus berjuang mandiri tanpa fasilitas tersebut.

“Akibatnya, kami kesulitan bersaing dengan mereka yang dapat menetapkan harga tiket rendah karena adanya PSO,” keluhnya.

Erwin mewakili sejumlah perusahaan angkutan pelayaran swasta berharap agar Kementerian Perhubungan segera mengambil tindakan cepat untuk menentukan kebijakan yang benar-benar berpihak.

Antara lain seperti adanya penurunan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya sandar, biaya sertifikasi, dan perpajakan.

“Kami juga meminta agar pihak swasta diberikan kesempatan yang sama untuk melayani rute lintas keperintisan (subsidi) yang selama ini didominasi oleh perusahaan BUMN,” ucap Erwin.

Pihaknya juga menginginkan penambahan fasilitas sandar kapal untuk mengatasi antrean trafik. Keterbatasan fasilitas saat ini disebutnya menyebabkan inefisiensi waktu dan lonjakan biaya bahan bakar (BBM) akibat waktu tunggu yang lama.

Berikutnya, Erwin meminta kepada pemerintah agar melakukan pengerukan akibat pendangkalan alur masuk pelabuhan dan area dermaga.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pelayaran akibat risiko kandas atau gesekan lunas kapal dan memicu high cost economy akibat kerusakan sistem pendingin mesin kapal yang terhisap lumpur.

“Jika langkah-langkah perbaikan ini tidak segera dilakukan, hal ini akan mengancam keberlanjutan usaha dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Erwin. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang di Padang Bai dan Benoa

3 Februari 2026 - 21:26 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Guantibmas

3 Februari 2026 - 19:58 WIB

IPCC Tancap Gas di Awal 2026, Dua Kapal Internasional Perdana Berhasil Dilayani Sekaligus

3 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Kupang Respon Dinamika Arus Logistik NTT

3 Februari 2026 - 17:46 WIB

DWP Kemenhub–BKKP Perkuat Literasi Kesehatan melalui Gelaran Webinar

3 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di ANJUNGAN