Wartatrans.com, FAKFAK – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026 di Markas Komando Polres Fakfak, Jalan Thumburuni No. 1, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Apel yang dimulai pukul 08.50 WIT tersebut dipimpin Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjeha H. Yassu, S.H., yang membacakan amanat Kapolda Papua Barat. Kegiatan ini juga diikuti personel Polres Fakfak serta melibatkan unsur Kodim 1803/Fakfak, Polisi Militer, Lanal Fakfak, Dinas Kesehatan, dan perwakilan Jasa Raharja.
Dalam amanat Kapolda Papua Barat disampaikan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini diarahkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan,” operasi ini menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran setiap pengguna jalan. Karena itu, pelaksanaan operasi tidak semata-mata mengedepankan penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi, pendekatan persuasif, dan tindakan humanis kepada masyarakat.
Personel yang bertugas juga diarahkan untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut didukung dengan pemetaan titik rawan kecelakaan, sosialisasi keselamatan berkendara, serta koordinasi bersama instansi terkait.
Polres Fakfak turut mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara. Pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi dan penumpang mobil diimbau menggunakan sabuk pengaman.

Masyarakat juga diminta melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Mansinam 2026, Polres Fakfak berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar kepatuhan ketika ada petugas.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan operasi ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, serta nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Fakfak.*** (ASAH)
Sumber: Humas Polres Fakfak


























