Menu

Mode Gelap
BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

NASIONAL

Reformasi Kultural Polri Menuju Budaya Humanis

badge-check


 Polri berbagi kasih kepada pengemudi sepeda motor Perbesar

Polri berbagi kasih kepada pengemudi sepeda motor

Wartatrans.com, JAKARTA – Reformasi kultural Polri, bersiap menuju budaya hunanis dalam melayani masyarakat.

Keputusan DPR semakin mempertegas posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian.

Untuknya, Pascakeputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.

“Reformasi Polri jangan hanya pada tataran struktural. Hirarki baru atau nomenklatur, dibutuhkan perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” tutur Kriminolog UI, Dr Bagus Sudharmanto di Jakarta, Ahad (9/2/2026).

Dikatakannya, reformasi kultural di tubuh Polri dimulai dari perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Reformasi yang dibutuhkan adalah memperkuat kontrol eksternal yang independen, misalnya pengawas sipil yang benar-benar punya kewenangan, membenahi sistem internal lewat transparansi penanganan pelanggaran.

Selain itu, menggeser budaya kerja dari pendekatan kekuasaan ke procedural justice atau adil, terbuka, dan menghormati warga.

“Ditambah profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi yang rawan disalahgunakan, dan respons cepat terhadap kritik publik, termasuk di ruang digital,” katanya.

Menurut dia, bila hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman.

Sudharmanto memberi contoh, bila ada kasus polisi melakukan kekerasan saat penanganan demonstrasi.

“Reformasi yang ideal bukan sekadar klarifikasi internal, tapi prosesnya dibuka—rekaman body cam (harusnya diadakan) wajib dirilis, pengaduan ditangani lembaga pengawas independen (bukan sesama polisi), dan sanksinya diumumkan jelas sampai tuntas,” ucapnya.

Lalu, di level se-hari-hari, polisi lalu lintas atau Bhabinkamtibmas diberi SOP yang ketat soal diskresi. Maksudnya setiap tindakan harus bisa dijelaskan alasannya ke warga.

Di rekrutmen dan promosi, yang naik bukan karena kedekatan, tapi karena rekam jejak pelayanan publik dan minim komplain.

Sementara, di ruang digital, ketika ada kasus viral, Polri merespons cepat dengan data dan empati, bukan defensif.

“Kalau warga melihat polisi transparan, mau dikoreksi, dan adil dalam hal kecil sekalipun, rasa aman dan kepercayaan itu tumbuh pelan tapi nyata,” ujar Sudharmanto.

Di Bawah Presiden

Sudharmanto menambahkan, keberadaan Polri di bawah Presiden, hal itu karena  fungsi kepolisian menyangkut keamanan nasional dan pelayanan publik lintas sektor.

Dengan begitu, perlu satu komando sipil tertinggi yg dipilih rakyat. Di sini Presiden bertindak sebagai penanggung jawab politik, bukan pengendali teknis harian,” ungkap dia.

Dengan model ini, lanjutnya, Polri tidak terjebak kepentingan sektoral kementerian tertentu dan bisa bekerja nasional, dari kriminal, lalu lintas, sampai keamanan publik.

“Tapi konsekuensinya, pengawasan harus lebih kuat. Baik dari DPR, pengawas independen, peradilan, dan publik, sehingga Polri tidak jadi alat kekuasaan. Jadi “di bawah Presiden” itu soal akuntabilitas politik tertinggi, bukan pembenaran kekuasaan tanpa kontrol,” paparnya.

Sementara itu Pengamat Politik Indro S Tjahyono mengemukakan, di Perancis polisi berada di bawah Kementerian namun untuk beberapa urusan langsung di bawah presiden.

Presiden berwenang dalam memberi komando untuk pengerahan pasukan dalam urusan keamanan berskala besar atau pada waktu perlu   ada kerjasama TNI.

Tetapi dalam urusan perencanaan program dan anggaran berada di bawah Kementerian sebagaimana urusan yang dikerjakan Kepala Staf.

“Jadi ada pemisahan antara perencana anggaran dan pengguna anggaran,” ulasnya.

“Inilah alternatif reformasi POLRI. Pilihannya bukan harus di bawah Kementerian atau harus di bawah presiden.”

Menurut Indro, hal penting lain, adalah melakukan reformasi kultural yang meliputi pelatihan-pelatihan vokasional, membenahi anggota Polri melalui jalur pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis, teknis, dan keahlian spesifik yang lebih dibutuhkan.

Disebutkannya, perlu ada perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri. “Pasalnya, persoalan utama terletak pada perilaku aparat, bukan kelembagaan semata,” ungkap Indro.

Dihubungi terpisah, pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Dr Ismail Rumadan menyatakan, saat ini yang diinginkan dari masyarakat adalah reformasi kultural. Polri kedepan harus memiliki sikap profesional, humanis dan menghormati HAM.

“Untuk itu perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait tindak kesewenang-wenangan yang masih ditunjukkan oknum,” paparnya.

Dia mengatakan, reformasi kultural di tubuh polri harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership dan etik. Menurutnya kalau tiga ini jalan, maka presisi akan jalan.

“Jadi, reformasi struktural tanpa dibarengi perubahan kultur hanya akan memperpanjang masalah. Kita tidak bisa berharap perubahan nyata jika mentalitas aparat masih arogan dan tidak berpihak pada keadilan,” tuturnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Upacara Hari Ke-80 Bhayangkara di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

2 Juli 2026 - 13:11 WIB

Gelar RUPS Tahunan, PT Pelindo Solusi Maritim Catat Pertumbuhan Kinerja Positif pada 2025

2 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif

1 Juli 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Pemkot Jakarta Utara Tanam 665 Pohon

1 Juli 2026 - 13:11 WIB

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

1 Juli 2026 - 09:22 WIB

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Perkuat Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

1 Juli 2026 - 06:51 WIB

Optimalkan Layanan Kapal, Terminal Teluk Lamong Terapkan Berthing Window dan Berthing Priority di TPK Berlian

1 Juli 2026 - 06:38 WIB

IPCC Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Logistik Otomotif

1 Juli 2026 - 06:30 WIB

IPCC Catat Pertumbuhan 14,6%, Tegaskan Peran Strategis sebagai Penggerak Ekosistem Logistik Nasional

29 Juni 2026 - 23:09 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Trending di ANJUNGAN