Menu

Mode Gelap
KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026 Bedah Buku “Diplomasi Sengketa 4 Pulau”, Tokoh Aceh Soroti Pentingnya Data dan Potensi Ekonomi SBY Cup 2026 Berakhir Sukses, LavAni Meraih Juara dan Empat Penghargaan Individual

NASIONAL

Reformasi Kultural Polri Menuju Budaya Humanis

badge-check


 Polri berbagi kasih kepada pengemudi sepeda motor Perbesar

Polri berbagi kasih kepada pengemudi sepeda motor

Wartatrans.com, JAKARTA – Reformasi kultural Polri, bersiap menuju budaya hunanis dalam melayani masyarakat.

Keputusan DPR semakin mempertegas posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian.

Untuknya, Pascakeputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.

“Reformasi Polri jangan hanya pada tataran struktural. Hirarki baru atau nomenklatur, dibutuhkan perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” tutur Kriminolog UI, Dr Bagus Sudharmanto di Jakarta, Ahad (9/2/2026).

Dikatakannya, reformasi kultural di tubuh Polri dimulai dari perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Reformasi yang dibutuhkan adalah memperkuat kontrol eksternal yang independen, misalnya pengawas sipil yang benar-benar punya kewenangan, membenahi sistem internal lewat transparansi penanganan pelanggaran.

Selain itu, menggeser budaya kerja dari pendekatan kekuasaan ke procedural justice atau adil, terbuka, dan menghormati warga.

“Ditambah profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi yang rawan disalahgunakan, dan respons cepat terhadap kritik publik, termasuk di ruang digital,” katanya.

Menurut dia, bila hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman.

Sudharmanto memberi contoh, bila ada kasus polisi melakukan kekerasan saat penanganan demonstrasi.

“Reformasi yang ideal bukan sekadar klarifikasi internal, tapi prosesnya dibuka—rekaman body cam (harusnya diadakan) wajib dirilis, pengaduan ditangani lembaga pengawas independen (bukan sesama polisi), dan sanksinya diumumkan jelas sampai tuntas,” ucapnya.

Lalu, di level se-hari-hari, polisi lalu lintas atau Bhabinkamtibmas diberi SOP yang ketat soal diskresi. Maksudnya setiap tindakan harus bisa dijelaskan alasannya ke warga.

Di rekrutmen dan promosi, yang naik bukan karena kedekatan, tapi karena rekam jejak pelayanan publik dan minim komplain.

Sementara, di ruang digital, ketika ada kasus viral, Polri merespons cepat dengan data dan empati, bukan defensif.

“Kalau warga melihat polisi transparan, mau dikoreksi, dan adil dalam hal kecil sekalipun, rasa aman dan kepercayaan itu tumbuh pelan tapi nyata,” ujar Sudharmanto.

Di Bawah Presiden

Sudharmanto menambahkan, keberadaan Polri di bawah Presiden, hal itu karena  fungsi kepolisian menyangkut keamanan nasional dan pelayanan publik lintas sektor.

Dengan begitu, perlu satu komando sipil tertinggi yg dipilih rakyat. Di sini Presiden bertindak sebagai penanggung jawab politik, bukan pengendali teknis harian,” ungkap dia.

Dengan model ini, lanjutnya, Polri tidak terjebak kepentingan sektoral kementerian tertentu dan bisa bekerja nasional, dari kriminal, lalu lintas, sampai keamanan publik.

“Tapi konsekuensinya, pengawasan harus lebih kuat. Baik dari DPR, pengawas independen, peradilan, dan publik, sehingga Polri tidak jadi alat kekuasaan. Jadi “di bawah Presiden” itu soal akuntabilitas politik tertinggi, bukan pembenaran kekuasaan tanpa kontrol,” paparnya.

Sementara itu Pengamat Politik Indro S Tjahyono mengemukakan, di Perancis polisi berada di bawah Kementerian namun untuk beberapa urusan langsung di bawah presiden.

Presiden berwenang dalam memberi komando untuk pengerahan pasukan dalam urusan keamanan berskala besar atau pada waktu perlu   ada kerjasama TNI.

Tetapi dalam urusan perencanaan program dan anggaran berada di bawah Kementerian sebagaimana urusan yang dikerjakan Kepala Staf.

“Jadi ada pemisahan antara perencana anggaran dan pengguna anggaran,” ulasnya.

“Inilah alternatif reformasi POLRI. Pilihannya bukan harus di bawah Kementerian atau harus di bawah presiden.”

Menurut Indro, hal penting lain, adalah melakukan reformasi kultural yang meliputi pelatihan-pelatihan vokasional, membenahi anggota Polri melalui jalur pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis, teknis, dan keahlian spesifik yang lebih dibutuhkan.

Disebutkannya, perlu ada perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri. “Pasalnya, persoalan utama terletak pada perilaku aparat, bukan kelembagaan semata,” ungkap Indro.

Dihubungi terpisah, pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Dr Ismail Rumadan menyatakan, saat ini yang diinginkan dari masyarakat adalah reformasi kultural. Polri kedepan harus memiliki sikap profesional, humanis dan menghormati HAM.

“Untuk itu perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait tindak kesewenang-wenangan yang masih ditunjukkan oknum,” paparnya.

Dia mengatakan, reformasi kultural di tubuh polri harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership dan etik. Menurutnya kalau tiga ini jalan, maka presisi akan jalan.

“Jadi, reformasi struktural tanpa dibarengi perubahan kultur hanya akan memperpanjang masalah. Kita tidak bisa berharap perubahan nyata jika mentalitas aparat masih arogan dan tidak berpihak pada keadilan,” tuturnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak)

17 Mei 2026 - 21:57 WIB

Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijjah Besok, Idul Adha 27 Mei 2026

17 Mei 2026 - 20:18 WIB

PT Pelindo Jasa Maritim Perkuat Kompetensi SDM melalui Endorsement Pandu Batch 1

16 Mei 2026 - 16:57 WIB

IPC TPK Panjang Perbesar Kapasitas Bongkar Muat dengan QCC Post Panamax

16 Mei 2026 - 16:55 WIB

Astra Credit Companies Tanam Mangrove di Pontianak

15 Mei 2026 - 15:50 WIB

BKI Pertahankan Kategori “High Performance” Pada Tokyo MoU 2025

13 Mei 2026 - 21:01 WIB

Kunjungan Mahasiswa UI ke IPC TPK, Sinkronisasi Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan

13 Mei 2026 - 20:35 WIB

KSP Dudung Abdurachman Tinjau Langsung Pelindo, Dukung Penguatan Tata Kelola Pelabuhan Nasional

13 Mei 2026 - 19:41 WIB

Terminal Teluk Lamong Perkuat Kompetensi Pekerja dalam Pertolongan Pertama Kecelakaan

13 Mei 2026 - 18:51 WIB

Trending di NASIONAL