Menu

Mode Gelap
Catatan Halimah Munawir: Rasa, Kata, dan Karya. Ketika Podcast Menemukan Hatinya Catatan Iwan Piliang: Jepang dan Mimpi Juara Dunia 2026 Asrul Assani Resmi Dilantik Menjadi Sekda Definitif Pemko Subulussalam Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Mampu Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Percikan Mutia: Memilih Ketenangan di Tengah Budaya Pencitraan Sastri Dalila, Istri Mantan Kadis Kehutanan Aceh Wahid Mustafa, Wafat dalam Penerbangan Menuju Banda Aceh

JALUR

Semester 1, Kemenhub Catat Kepatuhan Angkutan Barang Capai 75%

badge-check


 Angkutan Barang di Jalan Tol Perbesar

Angkutan Barang di Jalan Tol

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya dan berkomitmen dalam mewujudkan kendaraan angkutan barang yang berkeselamatan.

Sejak Semester 1 tahyn ini, yakni Januari hingga 12 Juni 2026, tercatat sebanyak 939.322 kendaraan atau 75,64 persen patuh, sementara 302.561 kendaraan atau 24,36 persen masih melakukan pelanggaran.

“Kami melakukan pengawasan di 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di Indonesia. Dari Januari hingga 12 Juni 2026, sudah sebanyak 1.241.883 kendaraan yang tercatat dalam pengawasan,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Dari jumlah kendaraan angkutan barang yang melanggar, ditemukan jumlah pelanggaran sebanyak 407.534 yang terdiri dari daya angkut sebanyak 195.377 kendaraan (47,94%); pelanggaran dimensi sebanyak 6.410 kendaraan (1,57%); pelanggaran dokumen sebanyak 203.656 kendaraan (49,97%); persyaratan teknis sebanyak 34 kendaraan (0,01%);
dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 2.057 kendaraan (0,50%).

Pada masa sosialisasi menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 ini penindakan dilakukan kepada para pelanggar yang dilakukan secara selektif.

“Penindakan yang dilakukan antara lain pemberian peringatan, tilang, tilang kepolisian, dan juga tilang oleh UPPKB lainnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, lima perusahaan dengan pelanggar tertinggi yaitu PT SIL sebanyak 1.041 kendaraan, PT IP dengan 967 kendaraan, PT SA sebanyak 749 kendaraan, CV. SKE sebanyak 701 kendaraan, dan PT EW sebanyak 688 kendaraan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 20.734 kendaraan, kendaraan barang paket sebanyak 17.770 kendaraan, muatan pasir sebanyak 15.591 kendaraan, muatan perkebunan sebanyak 8.846 kendaraan, dan semen sebanyak 8.189 kendaraan.

Dirjen Aan menyebut, kinerja pengawasan kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 menunjukkan peningkatan capaian, dengan tingkat pengawasan terhadap LHR kendaraan angkutan barang sebesar 7,74 persen lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.

“Persentase pelanggaran kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 tercatat sebesar 24,36 persen, menurun dibandingkan periode sebelumnya sebesar 24,71 persen. Hal ini menunjukkan adanya tren perbaikan tingkat kepatuhan, meskipun pelanggaran pada aspek muatan dan dokumen masih cukup dominan,” tutupnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sepanjang Januari-Juni, Kemenhub Telah Awasi 1,7 Juta Perjalanan Bus

15 Juni 2026 - 10:00 WIB

Ribuan Massa Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI, Ayo Atur Perjalananmu

12 Juni 2026 - 07:57 WIB

Rem blong, Diduga Hilang Kendali, Truk Fuso Bermuatan Semen Tewaskan Lansia di Timang Gajah

11 Juni 2026 - 20:56 WIB

Jasa Raharja Bali dan Polda Bali Tingkatkan Sinergi, Perkuat Kepatuhan dan Layanan

11 Juni 2026 - 20:02 WIB

Gandeng Pengemudi Ojol, Jasa Raharja Bali Sosialisasi Fitur Lapor Laka

11 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pramono Minta Pelaku Vandalisme JPO Lenteng Agung Di-blacklist Naik Transportasi Umum 

11 Juni 2026 - 05:06 WIB

Kota Depok Sahkan Dua Raperda Strategis, Alih Kelola Biskita Trans Depok Segera Dimulai

8 Juni 2026 - 18:35 WIB

Jumlah Member Loyalty Program DAMRI Tembus 52 Ribu, Kini Poin Bisa Ditukar Menjadi Tiket Gratis!

5 Juni 2026 - 22:32 WIB

Kemenhub Sebut Pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum

5 Juni 2026 - 09:52 WIB

Menhub Dudy Pastikan Penyerapan Anggaran 2026  Tepat Sasaran dan Efektif

5 Juni 2026 - 07:49 WIB

Trending di ANJUNGAN