Wartatrans.com, PALEMBANG – PT Hutama Karya (Persero) resmi menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum. Terbitnya sertifikat tersebut menjadi tahapan penting menuju penyelesaian Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.
Sertifikat diserahkan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, dalam acara di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Armen mengatakan penerbitan sertifikat dilakukan setelah Jembatan Musi V lolos serangkaian evaluasi teknis yang meliputi uji beban statik, uji beban dinamik, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek keamanan dan kekuatan struktur.
“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melakukan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala. Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dengan sistem dashboard monitoring dan selanjutnya akan terkoneksi dengan command center sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU, KKJTJ, dan seluruh pihak yang mendukung penyelesaian pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, sejak proyek dilanjutkan Hutama Karya pada 2024, penyelesaian Jembatan Musi V menjadi salah satu prioritas utama.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses penyelesaian Jembatan Musi V. Struktur jembatan berhasil diselesaikan pada akhir tahun lalu dan telah difungsionalkan saat periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” kata Iwan.
Ia menambahkan, Jalan Tol Palembang–Betung merupakan proyek strategis yang akan memangkas waktu tempuh sekaligus meningkatkan konektivitas di Sumatera Selatan.
Menurutnya, pembangunan Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation pada tanah lunak menjadi dua tantangan terbesar dalam proyek tersebut.
“Berkat kolaborasi seluruh pihak, kedua tantangan tersebut berhasil kami selesaikan dengan baik. Kami optimistis Jalan Tol Palembang–Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Jembatan Musi V merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan bentang utama sepanjang 380 meter yang melintasi Sungai Musi. Jembatan ini menjadi salah satu struktur utama pada Jalan Tol Palembang–Betung sepanjang 69,19 kilometer yang terbagi menjadi tiga seksi, yakni Palembang–Rengas, Rengas–Pangkalan Balai, dan Pangkalan Balai–Betung.
Hingga saat ini, progres pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung telah mencapai 85,54 persen, sedangkan progres pengadaan lahan mencapai 88,43 persen. Dengan diterbitkannya Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Jembatan Musi V, penyelesaian ruas tol tersebut semakin mendekati tahap akhir dan diharapkan segera memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.(fahmi)






























