Menu

Mode Gelap
Teken LoI dengan Boeing, AirNav Optimalkan Layanan di Bandara Ngurah Rai Kunjungi Parung Panjang, Haji Fikri Berdialog Langsung dengan Warga dan Tampung Berbagai Aspirasi Insiden KM Virgo Transport 8, BKI Tegaskan Komitmen pada Keselamatan Pelayaran EMTEK Media Kuasai Hak Siar Eksklusif FIFA ASEAN Cup 2026, Semua Laga Timnas Indonesia Tayang di 4 Platform Kolaborasi PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan Program BERKAH, Grab Berangkatkan 105 Mitra Pengemudi Ibadah Umrah

JALUR

Pemerintah dan Grab Sepakati Kebijakan Baru Settlement Transaksi Pengemudi

badge-check


 Menhub Dudy menjajal pelatihan safe to road bersama pengemudi ojek online Perbesar

Menhub Dudy menjajal pelatihan safe to road bersama pengemudi ojek online

Wartatrans.com, DEPOK – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, pemerintah bersama Grab Indonesia telah menyepakati kebijakan baru terkait settlement transaksi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.

“Artinya, proses penyelesaian transaksi keuangan (settlement) di aplikasi Grab akan diselesaikan pada hari yang sama,” jelas Menhub di Depok, Selasa (28/7/2026).

Harapannya, kata dia, transaksi akan lebih transparan, lebih cepat, dan mengurangi kebingungan di kalangan mitra pengemudi.

Neneng Goenadi, Chief Executive Officer Grab Indonesia, menyampaikan, dalam mekanisme saat ini, bagi hasil (komisi) GrabBike Hemat diproses satu kali pada hari berikutnya (H+1).

“Selama satu bulan terakhir, kami telah menyempurnakan sistem agar mulai 1 Agustus 2026, bagi hasil/komisi dapat langsung diproses pada setiap perjalanan. Penyesuaian ini hanya mengubah waktu pemrosesan. Cara penghitungan, batas maksimal bagi hasil (komisi), dan ketentuan TBB tetap sama serta sesuai dengan regulasi,” ucapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya proses penyelesaian transaksi keuangan (settlement) di aplikasi Grab dilakukan H+1.

Menhub menilai kolaborasi pemerintah, perusahaan penyedia layanan, dan mitra pengemudi merupakan kunci untuk membangun ekosistem transportasi digital yang profesional.

Ekosistem yang semakin tertib dan aman, lanjutnya, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi manfaat bagi perekonomian nasional. (omy)

 

Baca Lainnya

Program BERKAH, Grab Berangkatkan 105 Mitra Pengemudi Ibadah Umrah

15 September 2026 - 10:54 WIB

Hubungkan Kampus dan Kota Manado, DAMRI Dukung Mobilitas Taruna Poltekpel-Sulawesi Utara

15 September 2026 - 09:35 WIB

Ini Perusahaan masuk 10 Besar Terekam Pelanggaran ODOL

14 September 2026 - 15:38 WIB

Jalan Sejajar Rel Ditargetkan Selesai Dibangun 2027, Simpang Volvo Pasar Minggu Ditutup

14 September 2026 - 14:15 WIB

Sebulan Uji Coba ETLE Hub Menuju Zero ODOL, Kemenhub: 72.236 Kendaraan Angkutan Barang Terdeteksi Melanggar

14 September 2026 - 13:52 WIB

Jasa Marga Kembangkan Ekosistem di Jalan Tol, Capex 2026 Rp12 Triliun

13 September 2026 - 18:24 WIB

Serukan Peningkatan Keselamatan Transportasi, Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur

11 September 2026 - 21:47 WIB

Perkuat Konektivitas, DAMRI Hubungkan BIJB Kertajati dengan Bandung dan Indramayu

11 September 2026 - 18:18 WIB

Subsidi TransJakarta dan MRT Diusulkan Tambah Rp934 Miliar

9 September 2026 - 19:08 WIB

DAMRI Kembali Hadirkan Promo, Ada Diskon 20% Spesial Twin Date 9.9

7 September 2026 - 22:16 WIB

Trending di JALUR