Wartatran.com, JAWA TENGAH — Diduga karena perundungan, seorang siswa MTs Wangunrejo di kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah kehilangan dua jari tangan kiri. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pati. Korban berinisial A telah dimintai keterangan pada Ahad (2/8/2026).
Kuasa hukum korban Catur Andi Cahyono menerangkan kronologinya. Kejadian bermula pada Senin (27/7/2026) saat korban dan tiga terduga pelaku saling ejek nama orang tua. Giat saling sindir ini berujung keributan dan membuat celaka.

“Saling ejek. Kami tidak tahu siapa yang memulai,” kata Catur. Pengacara dari LBH Garda Muda Nusantara lebih lanjut menjelaskan bahwa korban lari dari kejaran terduga tiga pelaku. Sudah sampai ke dalam kelas untuk mencari perlindungan, para pelaku masih mengejar dan melakukan penganiayaan.
Korban kembali melarikan diri dengan memanjat pagar besi setinggi dua meter. Dua jari tangan kirinya sampai terjepit hingga putus dan satu lainnya retak. Saat korban terjepit, terduga tiga pelaku ada di tempat kejadian tapi tidak melakukan pertolongan.
Keluarga korban menduga, A yang masih kelas VII dianiaya tiga seniornya kelas IX saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Madrasah. Berdasar hal tersebut, pihak keluarga menegaskan tidak akan menempuh jalur perdamaian. Dengan kata lain, proses hukum tetap berjalan.
Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari terduga tiga pelaku. Sedangkan Kepala Madrasah MTs Mangunreja, Syafii membantah adanya unsur bullying dalam kejadian tersebut. Menurutnya, semua merupakan kecelakaan saat jam istirahat. “Tidak terjadi perundungan,” kata Syafii.*** (Aditiya WP)




























