Wartatrans.com, ACEH — Usulan subsidi mahar bagi calon pengantin pria kembali mencuat dan memicu pro-kontra di tengah masyarakat. Wacana ini dinilai menyentuh aspek agama, adat, dan ekonomi karena mahar merupakan kewajiban pribadi laki-laki dalam pernikahan.
Kelompok yang menolak menilai subsidi berpotensi mengurangi makna mahar sebagai simbol keseriusan dan tanggung jawab laki-laki. Mereka menilai dana publik lebih layak dialokasikan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Kekhawatiran lain adalah potensi salah sasaran jika mekanisme pendataan tidak dilakukan secara ketat.

Sebaliknya, pendukung melihat subsidi mahar sebagai solusi bagi pemuda kurang mampu, terutama di wilayah dengan standar mahar tinggi seperti Aceh. Lonjakan harga emas disebut menjadi hambatan utama bagi pasangan yang ingin menikah, dengan nilai mahar di beberapa daerah mencapai lebih dari Rp7 juta.
Wacana ini semakin menguat setelah Anggota DPRA Martini mengusulkan Pemerintah Aceh mempertimbangkan program subsidi dalam rapat paripurna, Selasa (18/11/2025). Ia mengatakan banyak anak muda kesulitan menikah karena mahalnya mahar dan meminta pemerintah meninjau kebijakan bantuan.
“Banyak anak muda kita terkendala karena mahalnya mahar. Mohon ada kebijakannya,” ujar Martini, seraya menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
Sekda Aceh M. Nasir menanggapi bahwa tingginya harga emas di Aceh dipengaruhi kondisi global. Ia mengimbau masyarakat tidak menetapkan mahar dengan standar yang terlalu tinggi agar tidak memberatkan calon pengantin.
Perdebatan mengenai subsidi mahar diperkirakan terus berlanjut seiring pemerintah dan masyarakat menimbang antara kebutuhan ekonomi, nilai budaya, dan kewajiban pribadi dalam pernikahan.*** (Jasa)









