Menu ✖

Mode Gelap
Kemendiktisaintek Apresiasi AirNav Libatkan Perguruan Tinggi Optimalkan Layanan Berbasis Teknologi AI, AirNav–Telkom University Perkuat Riset dan Pengembangan IPCM Perluas Pasar, Perkuat Kesiapan Operasional di Balikpapan dan Tarakan Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT Hamdi Afkar Hadirkan Keindahan Alam Aceh dalam Kanvas di Pameran Internasional USK Thomas Oentoro jadi Dirut Garuda Indonesia, ini Profilnya

EKOBIS

Wakaf Saham Istiqlal Hadapi Tantangan Regulasi

badge-check


 Ist Perbesar

Ist

Wartatrans.com, JAKARTA – Program Wakaf Saham Istiqlal menghadapi tantangan setelah polemik “Masjid Istiqlal masuk bursa” diluruskan Kementerian Agama.

Persoalannya kini bukan IPO, melainkan bagaimana aset wakaf berbasis bursa dikelola aman, sesuai syariah, transparan, dan bermanfaat nyata.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar, Rabu (12/8/2026), menegaskan program tersebut tidak menggunakan kas masjid, dana hibah, atau dana operasional jamaah.

“Gerakan Yuk Wakaf Saham juga sama sekali tidak menggunakan dana kas masjid, dana hibah, maupun dana operasional jemaah untuk ditransaksikan di pasar saham,” ujar Thobib.

Mekanismenya, investor atau dermawan yang memiliki saham syariah mewakafkan sebagian sahamnya kepada Nazhir Istiqlal.

Tantangan bergeser pada tata kelola: siapa mengelola aset, bagaimana risiko dikendalikan, dan bagaimana manfaat dilaporkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, Selasa (11/8/2026), mengatakan skema tersebut masih membutuhkan kejelasan.

“Karena ini bersinggungan dengan katakanlah instrumen yang sangat spesifik, misalnya wakaf dan sebagainya, tentu kami menunggu skema yang akan dilakukan seperti apa,” katanya.

Hasan menegaskan, bila dana wakaf ditempatkan di pasar modal, seluruh pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.

Saham tetap berisiko fluktuasi, sehingga batas antara risiko pasar dan kelalaian pengelola harus jelas.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, Senin (10/8/2026), menyebut dana filantropi yang disalurkan melalui Istiqlal akan dikelola manajer investasi.

“Filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola oleh manajer investasi. Nah, itu yang sedang dikerjakan,” kata Jeffrey.

Namun dia belum mengetahui nilai dana wakaf produktif yang telah bergulir.

Di sisi pelaksana, Direktur IGF-BPMI Ahsanul Haq mengatakan wakaf saham diluncurkan untuk memperluas pemanfaatan pasar modal syariah.

“Sebagai nazhir, IGF-BPMI bertanggungjawab mengelola aset wakaf saham dengan amanah dan profesional,” ujarnya saat peluncuran program pada Desember 2025.

Pengalaman negara lain menunjukkan regulasi khusus penting. Malaysia sejak November 2020 memiliki Waqf-Featured Fund Framework dari Securities Commission Malaysia, yang mengatur dana syariah dengan seluruh atau sebagian hasil investasi dialokasikan untuk wakaf.

Kerangka itu mengatur tujuan investasi, distribusi, penerima wakaf, pengungkapan dan laporan berkala. Pada 2022, cakupannya diperluas ke produk syariah tercatat seperti ETF. Pada 2026, SC menyebut Malaysia memiliki waqf-featured ETF pertama di dunia.

Singapura memakai pendekatan berbeda. Berdasarkan Administration of Muslim Law Act 1966, wakaf dikelola MUIS atau mutawalli yang disetujui. Mutawalli wajib memenuhi persyaratan AMLA, termasuk menyerahkan laporan keuangan wakaf yang diaudit.

MUIS juga mengembangkan aset melalui Warees Investments untuk meningkatkan nilai dan pendapatan wakaf.

Pelajaran bagi Indonesia jelas: keberhasilan tidak cukup diukur dari dana terkumpul.

Publik perlu mengetahui nilai aset, instrumen, return, biaya, risiko, dan manfaat bersih. Tanpa transparansi dan tata kelola berlapis, inovasi wakaf saham justru berisiko menggerus kepercayaan. (Artha Tidar)

Baca Lainnya

Kemendiktisaintek Apresiasi AirNav Libatkan Perguruan Tinggi

8 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Optimalkan Layanan Berbasis Teknologi AI, AirNav–Telkom University Perkuat Riset dan Pengembangan

8 Oktober 2026 - 21:26 WIB

IPCM Perluas Pasar, Perkuat Kesiapan Operasional di Balikpapan dan Tarakan

8 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Thomas Oentoro jadi Dirut Garuda Indonesia, ini Profilnya

8 Oktober 2026 - 18:17 WIB

PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Kespel Masyarakat Pesisir

8 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026 Terkait Ojol

8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Via wondr, BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private

8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Terminal Kijing Perkuat Peran sebagai Simpul Logistik dan Perdagangan Strategis di Kalbar

8 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Trending di ANJUNGAN