Menu

Mode Gelap
Jurnalis Hery Firmansyah Pergi, Kenangan Persahabatan yang Tak Pernah Berjarak Tetap Tinggal Perumnas Bangun Rusun Subsidi Kemayoran 609 Unit BGN Refocusing Penerima MBG, Sekolah Swasta Elite Mulai Dicoret KOKKANG Gelar Pameran “Tawa Merdeka” di Warung Tuman BSD, Kritik Sosial Dikemas Lewat Humor 281 TPQ Desak Perwali Literasi Al-Qur’an Makassar Segera Terbit Haji Fikri Serap Aspirasi Warga Ciomas Permai, Soroti Persoalan Banjir, Sampah, Infrastruktur hingga Air Bersih

SUMBER DAYA

281 TPQ Desak Perwali Literasi Al-Qur’an Makassar Segera Terbit

badge-check


 281 TPQ Desak Perwali Literasi Al-Qur’an Makassar Segera Terbit Perbesar

Wartatrans.com, MAKASSAR – Harapan agar Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Literasi Al-Qur’an di Kota Makassar segera diterbitkan semakin menguat. Aspirasi tersebut disuarakan lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an, salah satunya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Sitti Nur Fatimah, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.

Pembina TPQ Sitti Nur Fatimah, Hj. Tasnaini, berharap Pemerintah Kota Makassar segera memberikan kepastian terkait regulasi Literasi Al-Qur’an yang dinilai penting untuk memperkuat pendidikan keagamaan anak-anak di Kota Makassar.

Menurutnya, keberadaan Perwali tidak hanya menjadi dasar regulasi, tetapi juga dapat memberikan motivasi kepada orang tua untuk semakin serius membekali anak-anak mereka dengan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an.

“Kami berharap Perwali Literasi Al-Qur’annya segera terbit, Pak Wali. Kami berharap ijazah anak-anak kami dari TPQ bisa dijadikan sebagai salah satu syarat untuk masuk sekolah SMP,” ujar Hj. Tasnaini.

Ia menilai, apabila lulusan TPQ mendapatkan ruang dalam kebijakan pendidikan lanjutan, hal tersebut dapat meningkatkan minat orang tua untuk memasukkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan Al-Qur’an.

“Dengan cara ini, animo orang tua santri untuk mengaji akan sangat besar. Kita berharap tidak ada lagi siswa yang masuk sekolah SMP tetapi belum tahu membaca dan menulis Al-Qur’an,” tuturnya.

Hj. Tasnaini menegaskan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an sejak dini bukan semata-mata persoalan pendidikan agama. Lebih dari itu, kemampuan tersebut dinilai menjadi bagian dari pembentukan karakter, moral, dan kepribadian generasi muda.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Makassar dapat melihat kebutuhan terhadap regulasi tersebut sebagai sesuatu yang mendesak, sekaligus memberikan kepastian bagi lembaga pendidikan Al-Qur’an, para santri, dan orang tua.

FKTPQ: Akan Terus Kawal dan Serukan Perwali

Desakan serupa juga disampaikan Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ) Makassar. Ketua Umum FKTPQ Makassar, Rintoh Rachim, mengatakan percepatan penerbitan Perwali Literasi Al-Qur’an menjadi salah satu fokus perjuangan organisasinya.

Menurut Rintoh, aspirasi tersebut bukan hanya berasal dari satu TPQ, melainkan menjadi harapan bersama lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an yang selama ini aktif membina anak-anak di Kota Makassar.

“Betul, fokus kita saat ini bagaimana Perwali Literasi Al-Qur’an ini bisa segera terbit. Ini akan terus kami serukan bersama 281 TPQ yang tergabung dalam FKTPQ Makassar,” tegas Rintoh Rachim.

Ia mengatakan, FKTPQ Makassar akan terus mendorong dan mengawal aspirasi tersebut bersama seluruh TPQ yang tergabung. Selain itu, FKTPQ juga akan membangun sinergi dengan berbagai forum dan lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya di Kota Makassar.

“Kami akan terus berjuang bersama 281 TPQ yang tergabung dalam FKTPQ Makassar. Kami juga akan bersama-sama dengan forum-forum lembaga pendidikan Al-Qur’an di Kota Makassar untuk menyuarakan pentingnya Perwali ini segera diterbitkan,” ujarnya.

Rintoh menegaskan, Perwali Literasi Al-Qur’an diharapkan tidak berhenti sebagai regulasi administratif. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk membangun ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Menurutnya, apabila terdapat kebijakan yang memberikan ruang terhadap hasil pendidikan Al-Qur’an di TPQ sebagai bagian dari persyaratan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, hal itu dapat menjadi motivasi bagi santri, orang tua, maupun pengelola TPQ.

“Harapan kita sederhana, anak-anak Makassar ketika menyelesaikan pendidikan dasar sudah memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an. Jangan sampai ada anak yang sudah masuk SMP tetapi belum mampu membaca Al-Qur’an. Ini yang ingin kita cegah bersama,” jelasnya.

Rintoh berharap Pemerintah Kota Makassar segera memberikan perhatian dan kepastian terhadap aspirasi lembaga pendidikan Al-Qur’an tersebut.

“Ini momentum yang sangat penting. Kami berharap Pak Wali Kota segera menerbitkan Perwali Literasi Al-Qur’an. Kami siap mengawal, siap bersinergi dan terus menyuarakan bersama lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.

Dengan dukungan 281 TPQ yang tergabung dalam FKTPQ Makassar serta berbagai forum lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya, dorongan penerbitan Perwali Literasi Al-Qur’an diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus membangun generasi Makassar yang memiliki kemampuan literasi Al-Qur’an dan karakter yang kuat.*** (RR)

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir, TTL Raih Penghargaan Gold Program TJSL & CSR Award 2026

8 Agustus 2026 - 08:38 WIB

GEMBIRA dan KUAT Jadi Bukti Komitmen IPCC, Raih Penghargaan TJSL 2026

7 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, IPCM Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

7 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ

7 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Haji Fikri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Memperkuat Pendidikan dan Menjamin Anak Indonedia Mendapatkan Akses Makanan Bergizi

7 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Poltekpel Barombong Perkuat Standar Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

IDSurvey Ajak 330 Siswa di Bidara Cina Menjadi Pelopor Transformasi Hijau Indonesia

6 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

6 Agustus 2026 - 21:53 WIB

KKP Tuntaskan Pelatihan Ribuan SDM Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih

6 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di SUMBER DAYA