Wartatrans.com, ACEH — Provinsi Aceh saat ini menghadapi dua persoalan serius secara bersamaan, yakni bencana banjir akibat curah hujan tinggi serta munculnya konten media sosial yang dinilai melanggar norma dan syariat.
Hujan yang mengguyur wilayah Aceh sepanjang April 2026 menyebabkan sejumlah sungai meluap, termasuk Krueng Jeunieb yang merendam permukiman warga di Kabupaten Bireuen hingga Pidie Jaya.

Dampak banjir tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga mengganggu infrastruktur vital. Jalur strategis Bireuen–Takengon dilaporkan terputus akibat tekanan air dan longsor yang menyebabkan badan jalan rusak parah.
Sejumlah jembatan mengalami kerusakan, sementara akses transportasi dan distribusi logistik terhambat. Warga di beberapa titik terdampak terpaksa dievakuasi demi keselamatan.
Di tengah situasi bencana tersebut, perhatian publik juga tertuju pada beredarnya sebuah video di media sosial yang memicu kontroversi. Seorang remaja berinisial C (17) diduga melakukan aksi tidak pantas saat siaran langsung di platform TikTok untuk memperoleh gift atau hadiah digital.
Tindakan tersebut mendapat respons keras dari Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh. Ia menilai perilaku tersebut
mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat.
“Kita merasa sangat miris. Ini bukan lagi sekadar persoalan gift, tetapi menyangkut harga diri dan martabat daerah,” ujar Haji Uma.
Ia menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk, khususnya di kalangan generasi muda.
Untuk itu, Haji Uma telah berkoordinasi dengan Polda Aceh melalui jajaran terkait guna memastikan adanya penindakan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya konten serupa yang berpotensi melanggar norma sosial dan agama.
Situasi ini mencerminkan bahwa Aceh tidak hanya menghadapi tantangan fisik akibat bencana alam, tetapi juga tantangan sosial di ruang digital yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak.*** (Kamaruzzaman)

























