Menu

Mode Gelap
Optimalisasi Layanan Pelabuhan, Kemenhub Hibahkan Aset BMN ke Pemkab Mamuju KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan KA, Akses ke Yogyakarta, Solo, Cilacap, dan Bandung Semakin Fleksibel Aceh Dihadapkan Dua Krisis: Banjir Meluas dan Sorotan Pelanggaran Moral di Media Sosial Ini Respon Kemenhub Terkait Info Rencana Pemberian Akses Overflight Pesawat Militer Asing  PTP Nonpetikemas Perkuat Layanan Bongkar Muat Bijih Timah di Tanjung Pandan FFH Ke-5 Tegaskan Sensor Bukan Hambatan, Tapi Strategi Kreatif Perfilman Horor

RAGAM

Aceh Dihadapkan Dua Krisis: Banjir Meluas dan Sorotan Pelanggaran Moral di Media Sosial

badge-check


 Aceh Dihadapkan Dua Krisis: Banjir Meluas dan Sorotan Pelanggaran Moral di Media Sosial Perbesar

Wartatrans.com, ACEH — Provinsi Aceh saat ini menghadapi dua persoalan serius secara bersamaan, yakni bencana banjir akibat curah hujan tinggi serta munculnya konten media sosial yang dinilai melanggar norma dan syariat.

Hujan yang mengguyur wilayah Aceh sepanjang April 2026 menyebabkan sejumlah sungai meluap, termasuk Krueng Jeunieb yang merendam permukiman warga di Kabupaten Bireuen hingga Pidie Jaya.

Dampak banjir tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga mengganggu infrastruktur vital. Jalur strategis Bireuen–Takengon dilaporkan terputus akibat tekanan air dan longsor yang menyebabkan badan jalan rusak parah.

Sejumlah jembatan mengalami kerusakan, sementara akses transportasi dan distribusi logistik terhambat. Warga di beberapa titik terdampak terpaksa dievakuasi demi keselamatan.

Di tengah situasi bencana tersebut, perhatian publik juga tertuju pada beredarnya sebuah video di media sosial yang memicu kontroversi. Seorang remaja berinisial C (17) diduga melakukan aksi tidak pantas saat siaran langsung di platform TikTok untuk memperoleh gift atau hadiah digital.

Tindakan tersebut mendapat respons keras dari Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh. Ia menilai perilaku tersebut

mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat.

“Kita merasa sangat miris. Ini bukan lagi sekadar persoalan gift, tetapi menyangkut harga diri dan martabat daerah,” ujar Haji Uma.

Ia menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk, khususnya di kalangan generasi muda.

Untuk itu, Haji Uma telah berkoordinasi dengan Polda Aceh melalui jajaran terkait guna memastikan adanya penindakan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya konten serupa yang berpotensi melanggar norma sosial dan agama.

Situasi ini mencerminkan bahwa Aceh tidak hanya menghadapi tantangan fisik akibat bencana alam, tetapi juga tantangan sosial di ruang digital yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak.*** (Kamaruzzaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Efisiensi Anggaran, Pemkot Depok Alihkan Insentif Bimroh ke Guru Ngaji

13 April 2026 - 17:02 WIB

Dari Silaturahmi ke Strategi: FORWAN Mulai Bangun Arah Baru Organisasi

13 April 2026 - 09:33 WIB

Banjir Kembali Rendam Pidie Jaya, Wakil Bupati Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

12 April 2026 - 20:48 WIB

Pemkot Semarang Tidak Melaksanakan WFH, Wamendagri Perintahkan untuk Memviralkan

12 April 2026 - 13:57 WIB

Semangat Kartini Di Cijeruk Bersama Halimah Munawir

11 April 2026 - 14:18 WIB

Pelukis “Garis Liris” Titis Djabarudin Berpulang, Dunia Seni Kehilangan Sosok Puitik

11 April 2026 - 00:06 WIB

Pidie Jaya Kembali Terendam, Jalan Nasional Lumpuh

10 April 2026 - 20:38 WIB

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pascalebaran Lebih Terkendali

10 April 2026 - 13:07 WIB

Perkuat Ekosistem Logistik Nasional, Pelindo Dukung Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat

10 April 2026 - 12:58 WIB

Begini Skema Kebijakan Penerapan WFH bagi ASN Kemenhub

10 April 2026 - 08:52 WIB

Trending di RAGAM