Menu

Mode Gelap
Menahun Bertahan Dengan Jalan Rusak, Warga Pakansari Desak Pemkab Bogor Segera Lakukan Perbaikan DAMRI dan BPTD Kelas II Makassar Teken Kontrak Angkutan Perintis Tahun 2026 KKP dan TNI AL Lakukan Survei Hidro-Oseanografi Dukung Pembangunan Tanggul Laut KAI Daop 7 Madiun Dorong Pariwisata Daerah Lewat Program Rail Tour Jawa Timur Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Arus Kedatangan Penumpang di Daop 6 Yogyakarta Naik 41 Persen Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Catat Lonjakan Perjalanan Penumpang Kereta Api

PERISTIWA

Aksi Jilid 4 di Mempawah: Bupati Teken Tuntutan, Massa Tetap Meragukan Komitmen

badge-check


					Aksi Jilid 4 di Mempawah: Bupati Teken Tuntutan, Massa Tetap Meragukan Komitmen Perbesar

Wartatrans.com, MEMPAWAH – Aksi demonstrasi penolakan pembangunan pendopo rumah dinas Bupati Mempawah kembali berlanjut. Selasa sore, 9 Desember 2025, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu menggelar aksi jilid keempat di halaman Kantor Bupati Mempawah.

Massa menuntut pembatalan pembangunan pendopo atau rumah dinas bupati senilai Rp15 miliar serta pengalihan anggaran ke sektor-sektor yang dinilai lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penanganan banjir, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Dalam aksi tersebut, Bupati Mempawah Erlina turun langsung menemui massa. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Mempawah itu menjadi sorotan, mengingat pada aksi-aksi sebelumnya tuntutan demonstran lebih banyak disampaikan melalui perwakilan pemerintah.

Di hadapan massa, Erlina bersama Ketua DPRD Mempawah dan perwakilan fraksi DPRD menandatangani surat pernyataan tuntutan yang dibacakan secara terbuka. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyatakan bersedia tidak melaksanakan pembangunan pendopo senilai Rp15 miliar dan mengalihkan anggaran ke program prioritas masyarakat, serta memenuhi tuntutan terkait transparansi dan partisipasi publik.

Namun, suasana kembali memanas ketika Erlina menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut belum bersifat final.

“Ini masih harus dipertimbangkan bersama tim Pemerintah Kabupaten Mempawah. Jadi, apa yang kami tandatangani ini belum legal,” ujar Erlina dari atas podium.

Pernyataan tersebut langsung disambut sorakan dan cemoohan massa. Erlina menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran tetap harus melalui mekanisme dan prosedur birokrasi yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Erlina juga mempertanyakan alasan demonstran menyebut pembangunan pendopo tidak bersifat urgensi. “Di mana letak tidak urgensinya?” kata Erlina, yang kembali memicu reaksi keras dari peserta aksi.

Menurut Erlina, pendopo yang dipersoalkan bukan renovasi rumah dinas, melainkan pembangunan ruang publik yang direncanakan berdiri di kawasan eks Gedung DPRD Mempawah yang sudah lama terbengkalai. Ia menyebut bangunan tersebut dirancang sebagai fasilitas untuk kegiatan masyarakat sekaligus bagian dari penataan wajah kota.

Erlina juga menepis isu anggaran Rp22 miliar, dengan menyatakan bahwa nilai proyek yang direncanakan sebesar Rp15 miliar dan telah melalui kajian sejak tiga tahun lalu, namun tertunda akibat pandemi COVID-19.

Selain itu, Erlina memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Mempawah, mulai dari perbaikan layanan PDAM, rumah sakit yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo, hingga pelabuhan yang mendapat perhatian pemerintah pusat.

Namun pemaparan tersebut tidak meredakan ketegangan. Massa tetap menilai pembangunan pendopo tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur dasar yang masih bermasalah, terutama jalan rusak dan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Aksi demonstrasi jilid keempat ini pun berakhir tanpa kepastian waktu pelaksanaan tuntutan. Meski surat tuntutan telah ditandatangani, pernyataan pemerintah yang menyebut kesepakatan belum bersifat legal membuat massa meragukan komitmen realisasi hasil dialog tersebut.

Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu menyatakan akan terus mengawal hasil kesepakatan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tidak direalisasikan sesuai janji.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menahun Bertahan Dengan Jalan Rusak, Warga Pakansari Desak Pemkab Bogor Segera Lakukan Perbaikan

15 Januari 2026 - 22:09 WIB

DAMRI dan BPTD Kelas II Makassar Teken Kontrak Angkutan Perintis Tahun 2026

15 Januari 2026 - 22:03 WIB

Warga Desa Atu Payung Diusulkan Direlokasi, Ancaman Longsor dari Gunung Kera Kian Mengkhawatirkan

15 Januari 2026 - 19:39 WIB

Akses Jalan Belum Terbuka, 50 Hari Pascabencana Karang Ampar Masih Terisolasi

15 Januari 2026 - 19:32 WIB

Anggota DPR Kesal Menteri KP Tak Beri Tahu Kunjungan ke Aceh Tamiang

15 Januari 2026 - 17:04 WIB

Trending di PERISTIWA