Menu

Mode Gelap
Gedung GOS Resmi Berubah Fungsi Menjadi Taman Budaya Negeri Gayo Bima Alfath Perkenalkan Single “Cinta Tak Bernyawa”, Siap Tampil Perdana di Panggung NEW CELEBRITY PTP Nonpetikemas Paparkan Strategi ESG dan DEI pada IDEAS Conference 2026 Semester I 2026 Layani 1,39 Juta Pelanggan, KAI Siapkan Dukungan untuk Kajian KA Sumut-Aceh Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Mahalnya Hak Siar FIFA dan Agresi Raksasa Streaming, TVRI Pertaruhkan Rp1,3 Triliun demi Piala Dunia 2026

PERISTIWA

Aksi Jilid 4 di Mempawah: Bupati Teken Tuntutan, Massa Tetap Meragukan Komitmen

badge-check


 Aksi Jilid 4 di Mempawah: Bupati Teken Tuntutan, Massa Tetap Meragukan Komitmen Perbesar

Wartatrans.com, MEMPAWAH – Aksi demonstrasi penolakan pembangunan pendopo rumah dinas Bupati Mempawah kembali berlanjut. Selasa sore, 9 Desember 2025, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu menggelar aksi jilid keempat di halaman Kantor Bupati Mempawah.

Massa menuntut pembatalan pembangunan pendopo atau rumah dinas bupati senilai Rp15 miliar serta pengalihan anggaran ke sektor-sektor yang dinilai lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penanganan banjir, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Dalam aksi tersebut, Bupati Mempawah Erlina turun langsung menemui massa. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Mempawah itu menjadi sorotan, mengingat pada aksi-aksi sebelumnya tuntutan demonstran lebih banyak disampaikan melalui perwakilan pemerintah.

Di hadapan massa, Erlina bersama Ketua DPRD Mempawah dan perwakilan fraksi DPRD menandatangani surat pernyataan tuntutan yang dibacakan secara terbuka. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyatakan bersedia tidak melaksanakan pembangunan pendopo senilai Rp15 miliar dan mengalihkan anggaran ke program prioritas masyarakat, serta memenuhi tuntutan terkait transparansi dan partisipasi publik.

Namun, suasana kembali memanas ketika Erlina menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut belum bersifat final.

“Ini masih harus dipertimbangkan bersama tim Pemerintah Kabupaten Mempawah. Jadi, apa yang kami tandatangani ini belum legal,” ujar Erlina dari atas podium.

Pernyataan tersebut langsung disambut sorakan dan cemoohan massa. Erlina menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran tetap harus melalui mekanisme dan prosedur birokrasi yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Erlina juga mempertanyakan alasan demonstran menyebut pembangunan pendopo tidak bersifat urgensi. “Di mana letak tidak urgensinya?” kata Erlina, yang kembali memicu reaksi keras dari peserta aksi.

Menurut Erlina, pendopo yang dipersoalkan bukan renovasi rumah dinas, melainkan pembangunan ruang publik yang direncanakan berdiri di kawasan eks Gedung DPRD Mempawah yang sudah lama terbengkalai. Ia menyebut bangunan tersebut dirancang sebagai fasilitas untuk kegiatan masyarakat sekaligus bagian dari penataan wajah kota.

Erlina juga menepis isu anggaran Rp22 miliar, dengan menyatakan bahwa nilai proyek yang direncanakan sebesar Rp15 miliar dan telah melalui kajian sejak tiga tahun lalu, namun tertunda akibat pandemi COVID-19.

Selain itu, Erlina memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Mempawah, mulai dari perbaikan layanan PDAM, rumah sakit yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo, hingga pelabuhan yang mendapat perhatian pemerintah pusat.

Namun pemaparan tersebut tidak meredakan ketegangan. Massa tetap menilai pembangunan pendopo tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur dasar yang masih bermasalah, terutama jalan rusak dan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Aksi demonstrasi jilid keempat ini pun berakhir tanpa kepastian waktu pelaksanaan tuntutan. Meski surat tuntutan telah ditandatangani, pernyataan pemerintah yang menyebut kesepakatan belum bersifat legal membuat massa meragukan komitmen realisasi hasil dialog tersebut.

Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu menyatakan akan terus mengawal hasil kesepakatan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tidak direalisasikan sesuai janji.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

11 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jum’at Berkah Aceh Bangun Ukhuwah Lewat Segelas Kopi dan Sepotong Kue di Masjid tansaran 

10 Juli 2026 - 20:37 WIB

Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara

10 Juli 2026 - 18:55 WIB

Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan

10 Juli 2026 - 18:07 WIB

Omah Jangan Diam Terus, Resto di Depok yang Menyajikan Kelezatan, Perjalanan, dan Nilai Kemanusiaan

10 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pelita Air Hadirkan Senandung Musikal Maliq & D’Essentials di Penerbangan

10 Juli 2026 - 15:42 WIB

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

10 Juli 2026 - 09:27 WIB

Sengkarut 4 Blok Lahan Kosong Negara di Kemayoran: Ketegasan Negara Menghilang?

10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pasar K-Culture Melejit, Destinasi Baru Incar Cuan di Jakarta

10 Juli 2026 - 04:10 WIB

Sabet Penghargaan, Model 3R mGanik Jadi Terobosan Kebuntuan Diabetes Tipe 2

10 Juli 2026 - 04:05 WIB

Trending di RAGAM