Menu

Mode Gelap
Diduga Kuat Truk Colt diesel Tanpa Nopol Mengangkut Minyak Mentah Ilegal Melintas dijalan Lintas Medan-Sumut Pejuang Agraria Desak Penyelesaian Konflik Hak Adat atas Tanah di Aceh Timur IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul KA Lokal Kian Diminati, KAI Layani 4,6 Juta Pelanggan pada Semester I 2026 PTDI Relokasi ke Kertajati, Pemerintah Bidik Pasar Aviasi Rp2.200 Triliun Hari Keterampilan Pemuda Sedunia, KAI Perkuat Talenta Adaptif untuk Masa Depan Perkeretaapian

PERISTIWA

Aksi Jilid 4 di Mempawah: Bupati Teken Tuntutan, Massa Tetap Meragukan Komitmen

badge-check


 Aksi Jilid 4 di Mempawah: Bupati Teken Tuntutan, Massa Tetap Meragukan Komitmen Perbesar

Wartatrans.com, MEMPAWAH – Aksi demonstrasi penolakan pembangunan pendopo rumah dinas Bupati Mempawah kembali berlanjut. Selasa sore, 9 Desember 2025, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu menggelar aksi jilid keempat di halaman Kantor Bupati Mempawah.

Massa menuntut pembatalan pembangunan pendopo atau rumah dinas bupati senilai Rp15 miliar serta pengalihan anggaran ke sektor-sektor yang dinilai lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penanganan banjir, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Dalam aksi tersebut, Bupati Mempawah Erlina turun langsung menemui massa. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Mempawah itu menjadi sorotan, mengingat pada aksi-aksi sebelumnya tuntutan demonstran lebih banyak disampaikan melalui perwakilan pemerintah.

Di hadapan massa, Erlina bersama Ketua DPRD Mempawah dan perwakilan fraksi DPRD menandatangani surat pernyataan tuntutan yang dibacakan secara terbuka. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyatakan bersedia tidak melaksanakan pembangunan pendopo senilai Rp15 miliar dan mengalihkan anggaran ke program prioritas masyarakat, serta memenuhi tuntutan terkait transparansi dan partisipasi publik.

Namun, suasana kembali memanas ketika Erlina menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut belum bersifat final.

“Ini masih harus dipertimbangkan bersama tim Pemerintah Kabupaten Mempawah. Jadi, apa yang kami tandatangani ini belum legal,” ujar Erlina dari atas podium.

Pernyataan tersebut langsung disambut sorakan dan cemoohan massa. Erlina menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran tetap harus melalui mekanisme dan prosedur birokrasi yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Erlina juga mempertanyakan alasan demonstran menyebut pembangunan pendopo tidak bersifat urgensi. “Di mana letak tidak urgensinya?” kata Erlina, yang kembali memicu reaksi keras dari peserta aksi.

Menurut Erlina, pendopo yang dipersoalkan bukan renovasi rumah dinas, melainkan pembangunan ruang publik yang direncanakan berdiri di kawasan eks Gedung DPRD Mempawah yang sudah lama terbengkalai. Ia menyebut bangunan tersebut dirancang sebagai fasilitas untuk kegiatan masyarakat sekaligus bagian dari penataan wajah kota.

Erlina juga menepis isu anggaran Rp22 miliar, dengan menyatakan bahwa nilai proyek yang direncanakan sebesar Rp15 miliar dan telah melalui kajian sejak tiga tahun lalu, namun tertunda akibat pandemi COVID-19.

Selain itu, Erlina memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Mempawah, mulai dari perbaikan layanan PDAM, rumah sakit yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo, hingga pelabuhan yang mendapat perhatian pemerintah pusat.

Namun pemaparan tersebut tidak meredakan ketegangan. Massa tetap menilai pembangunan pendopo tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur dasar yang masih bermasalah, terutama jalan rusak dan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Aksi demonstrasi jilid keempat ini pun berakhir tanpa kepastian waktu pelaksanaan tuntutan. Meski surat tuntutan telah ditandatangani, pernyataan pemerintah yang menyebut kesepakatan belum bersifat legal membuat massa meragukan komitmen realisasi hasil dialog tersebut.

Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu menyatakan akan terus mengawal hasil kesepakatan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tidak direalisasikan sesuai janji.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Kuat Truk Colt diesel Tanpa Nopol Mengangkut Minyak Mentah Ilegal Melintas dijalan Lintas Medan-Sumut

15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pejuang Agraria Desak Penyelesaian Konflik Hak Adat atas Tanah di Aceh Timur

15 Juli 2026 - 21:18 WIB

IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul

15 Juli 2026 - 21:09 WIB

Siswa SLB Gianyar Tolak Narkoba

15 Juli 2026 - 13:48 WIB

200 Juta e-KTP di Indonesia, Balik Nama Kendaraan Tetap Kalah Praktis dari Malaysia

15 Juli 2026 - 12:11 WIB

Ada Agenda Besar, Kemenhub-Korlantas Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

15 Juli 2026 - 09:47 WIB

1 Juta Sertifikat Gratis MBR, Target Ambisius Hadapi Ujian Sulit Agraria 

15 Juli 2026 - 05:34 WIB

Pelindo Sambut Menteri Transportasi Arab Saudi, Bahas Potensi Kerja Sama Kepelabuhanan dan Logistik

14 Juli 2026 - 21:46 WIB

IDSurvey dan Danantara Investment Management Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Pengembangan Sistem Pengolahan Sampah Terintegrasi

14 Juli 2026 - 20:49 WIB

Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Petakan Biota Laut, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

14 Juli 2026 - 20:39 WIB

Trending di ANJUNGAN