Wartatrans.com, BOGOR — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen dalam mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, di mana ASN didorong menggunakan sepeda motor, sepeda, hingga transportasi umum dalam menjalankan aktivitas work from office (WFO).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 yang dikeluarkan sebagai respons terhadap eskalasi krisis global serta kenaikan harga energi.
Selain pengaturan mobilitas, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan kebijakan efisiensi energi di lingkungan perkantoran, seperti pengaturan suhu pendingin ruangan (AC) minimal 24 derajat Celcius.
Adapun pengaturan mobilitas ASN dibagi dalam beberapa hari, yakni pada Senin, Selasa, dan Kamis ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling). Sementara setiap hari Rabu, ASN dianjurkan menggunakan transportasi publik, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki, serta tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, turut memberikan contoh nyata dengan berangkat ke kantor menggunakan sepeda. Ia menyebut langkah tersebut tidak hanya mendukung efisiensi energi, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan.
“Setiap hari Rabu kita dianjurkan menggunakan transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki. Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk implementasi langsung dari arahan pimpinan daerah yang perlu dihormati dan dijalankan oleh seluruh ASN.
Lebih lanjut, Ajat berharap langkah sederhana ini dapat memberikan dampak luas, baik secara lokal maupun global, khususnya dalam menjawab tantangan krisis energi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif ASN dalam mengelola sumber daya secara bijak.
“Gerakan ini menjadi langkah nyata ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi, sekaligus memberikan contoh positif dalam penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan,” ungkapnya.
Di tingkat kecamatan, implementasi kebijakan tersebut juga mendapat respons positif. Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, menyebut kebijakan ini tetap mampu menjaga produktivitas kerja ASN sekaligus berkontribusi pada penghematan energi.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM serta mendorong perubahan perilaku ASN menuju gaya hidup yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.*** (Garay/MY)




























