Menu

Mode Gelap
Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia KAI Catat KA Makassar-Parepare Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang Sejak Beroperasi, Semester I 2026 Meningkat 15,44 Persen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran KAI Angkut 123.810 Ton Barang Retail pada Semester I 2026, Naik 5,06 Persen For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

TEKNOLOGI

Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia

badge-check


 Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Pertumbuhan pesat kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di dunia mulai memunculkan tantangan baru di sektor hilir. Selain menciptakan lonjakan limbah baterai, kondisi tersebut juga berpotensi memicu maraknya perdagangan ilegal material daur ulang serta mengancam daya saing industri nikel Indonesia jika tata kelolanya tidak segera diperkuat.

Laporan International Energy Agency (IEA) dalam Global EV Outlook 2026 memperkirakan baterai kendaraan listrik yang memasuki masa pensiun akan menjadi sumber utama bahan baku industri daur ulang pada pertengahan dekade 2030-an. Pergeseran ini didorong oleh berakhirnya masa pakai rata-rata baterai sekitar 15 tahun dari jutaan kendaraan listrik yang telah diproduksi secara masif sejak satu dekade terakhir.

Di sisi lain, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kini menguasai lebih dari 85 persen kapasitas pemrosesan daur ulang baterai dunia. Sejak Agustus 2025, pemerintah Tiongkok kembali membuka impor black mass—serbuk hasil penghancuran baterai bekas yang kaya akan litium, nikel, dan kobalt—serta memberikan berbagai insentif, termasuk penurunan tarif energi pada awal 2026 untuk memperkuat industri daur ulang mereka.

Situasi tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan industri baterai global terhadap pasokan nikel primer, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia sebagai salah satu pemilik cadangan nikel terbesar di dunia.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah munculnya praktik penyalahgunaan baterai bekas. Investigasi China Central Television (CCTV) pada Juni 2026 mengungkap adanya jaringan ilegal yang memodifikasi sel baterai bekas mobil listrik menjadi baterai bertegangan tinggi untuk sepeda motor listrik murah. Dalam praktik tersebut, fitur pengaman arus pendek sengaja dinonaktifkan demi menekan biaya produksi, sehingga meningkatkan risiko keselamatan pengguna.

Fenomena tersebut menjadi peringatan bagi Indonesia yang kini mulai menghadapi peningkatan volume limbah baterai kendaraan listrik.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan limbah baterai kendaraan listrik nasional akan mencapai sekitar 57.000 ton pada 2030, seiring berakhirnya masa pakai delapan hingga sepuluh tahun kendaraan listrik generasi pertama di Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah menyusun berbagai kebijakan untuk memperkuat tata kelola limbah baterai, di antaranya melalui penerapan mekanisme battery passport guna melacak siklus hidup baterai dari produksi hingga daur ulang, serta mengkaji pengalihan insentif fiskal dari pembelian kendaraan listrik menuju pengembangan industri pengolahan limbah baterai.

Asisten Deputi Pengembangan Kelistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sunandar, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kendaraan listrik harus mencakup seluruh rantai nilai, termasuk pengelolaan baterai bekas.

“Ekosistem kendaraan listrik harus lengkap dari hulu ke hilir, termasuk pengelolaan baterainya,” ujar Sunandar dalam taklimat media secara daring di Jakarta.

Pengamat otomotif sekaligus pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Irwan Susanto, M.Si., menilai pemerintah perlu bergerak cepat untuk mencegah kebocoran bahan baku strategis ke luar negeri. Menurutnya, ekspor ilegal black mass harus dicegah agar Indonesia dapat membangun industri daur ulang berteknologi tinggi dan memperoleh nilai tambah di dalam negeri.

“Jika tata kelola hilir kita longgar, Indonesia hanya akan menjadi penonton saat negara seperti Cina memanfaatkan baterai bekas kita untuk memproduksi sel baru tanpa membutuhkan suplai nikel mentah dari bumi kita lagi,” kata Irwan, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, tanpa regulasi yang kuat, Indonesia berisiko kehilangan peluang besar dalam membangun ekonomi sirkular berbasis baterai sekaligus menghadapi ancaman terhadap keberlanjutan industri nikel nasional di masa depan.***

(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lewat Car Free Day, FIFGROUP Gaungkan Kampanye “Perempuan Berperan” untuk Mendorong Kesetaraan Gender

5 Juli 2026 - 10:45 WIB

38 Persen Transaksi QRIS Nasional Terpusat di Jakarta, Jadi Motor Ekonomi Sekaligus Sinyal Ketimpangan Digital

4 Juli 2026 - 20:53 WIB

35 Negara dan Indonesia Adopsi Registrasi Biometrik, Pengamat: Tak Kebal Penipuan

4 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatera

3 Juli 2026 - 13:35 WIB

Cost Sharing ala Carpooling: Solusi Atasi Kemacetan, Biaya Energi dan Emisi Karbon

3 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

1 Juli 2026 - 09:22 WIB

KKP dan WRI Luncurkan Ocean Calculator, Platform Hitung Nilai Ekonomi Ekosistem Laut Berbasis Data Ilmiah

1 Juli 2026 - 09:00 WIB

Optimalkan Layanan Kapal, Terminal Teluk Lamong Terapkan Berthing Window dan Berthing Priority di TPK Berlian

1 Juli 2026 - 06:38 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Trending di ANJUNGAN