Menu

Mode Gelap
Kisah Porter Sunarto Rawat Anak Berkebutuhan Khusus, KAI Services Beri Bantuan di Stasiun Bandung IPCC Layani Sepenuh Hati, Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur Libur Maulid Nabi, KAI Divre III Palembang Siapkan 19.200 Kursi, Tiket Terjual 119 Persen KAI Commuter Dekatkan Transportasi Publik dengan Generasi Muda Lewat Commuter Skate Games Juli 2026, Rekor Baru! Hampir 97 Ribu Wisman Naik Kereta Api Jarak Jauh KSOP Ambon Gelar Top Drill di Kapal Penumpang

TEKNOLOGI

Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia

badge-check


 Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Pertumbuhan pesat kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di dunia mulai memunculkan tantangan baru di sektor hilir. Selain menciptakan lonjakan limbah baterai, kondisi tersebut juga berpotensi memicu maraknya perdagangan ilegal material daur ulang serta mengancam daya saing industri nikel Indonesia jika tata kelolanya tidak segera diperkuat.

Laporan International Energy Agency (IEA) dalam Global EV Outlook 2026 memperkirakan baterai kendaraan listrik yang memasuki masa pensiun akan menjadi sumber utama bahan baku industri daur ulang pada pertengahan dekade 2030-an. Pergeseran ini didorong oleh berakhirnya masa pakai rata-rata baterai sekitar 15 tahun dari jutaan kendaraan listrik yang telah diproduksi secara masif sejak satu dekade terakhir.

Di sisi lain, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kini menguasai lebih dari 85 persen kapasitas pemrosesan daur ulang baterai dunia. Sejak Agustus 2025, pemerintah Tiongkok kembali membuka impor black mass—serbuk hasil penghancuran baterai bekas yang kaya akan litium, nikel, dan kobalt—serta memberikan berbagai insentif, termasuk penurunan tarif energi pada awal 2026 untuk memperkuat industri daur ulang mereka.

Situasi tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan industri baterai global terhadap pasokan nikel primer, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia sebagai salah satu pemilik cadangan nikel terbesar di dunia.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah munculnya praktik penyalahgunaan baterai bekas. Investigasi China Central Television (CCTV) pada Juni 2026 mengungkap adanya jaringan ilegal yang memodifikasi sel baterai bekas mobil listrik menjadi baterai bertegangan tinggi untuk sepeda motor listrik murah. Dalam praktik tersebut, fitur pengaman arus pendek sengaja dinonaktifkan demi menekan biaya produksi, sehingga meningkatkan risiko keselamatan pengguna.

Fenomena tersebut menjadi peringatan bagi Indonesia yang kini mulai menghadapi peningkatan volume limbah baterai kendaraan listrik.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan limbah baterai kendaraan listrik nasional akan mencapai sekitar 57.000 ton pada 2030, seiring berakhirnya masa pakai delapan hingga sepuluh tahun kendaraan listrik generasi pertama di Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah menyusun berbagai kebijakan untuk memperkuat tata kelola limbah baterai, di antaranya melalui penerapan mekanisme battery passport guna melacak siklus hidup baterai dari produksi hingga daur ulang, serta mengkaji pengalihan insentif fiskal dari pembelian kendaraan listrik menuju pengembangan industri pengolahan limbah baterai.

Asisten Deputi Pengembangan Kelistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sunandar, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kendaraan listrik harus mencakup seluruh rantai nilai, termasuk pengelolaan baterai bekas.

“Ekosistem kendaraan listrik harus lengkap dari hulu ke hilir, termasuk pengelolaan baterainya,” ujar Sunandar dalam taklimat media secara daring di Jakarta.

Pengamat otomotif sekaligus pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Irwan Susanto, M.Si., menilai pemerintah perlu bergerak cepat untuk mencegah kebocoran bahan baku strategis ke luar negeri. Menurutnya, ekspor ilegal black mass harus dicegah agar Indonesia dapat membangun industri daur ulang berteknologi tinggi dan memperoleh nilai tambah di dalam negeri.

“Jika tata kelola hilir kita longgar, Indonesia hanya akan menjadi penonton saat negara seperti Cina memanfaatkan baterai bekas kita untuk memproduksi sel baru tanpa membutuhkan suplai nikel mentah dari bumi kita lagi,” kata Irwan, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, tanpa regulasi yang kuat, Indonesia berisiko kehilangan peluang besar dalam membangun ekonomi sirkular berbasis baterai sekaligus menghadapi ancaman terhadap keberlanjutan industri nikel nasional di masa depan.***

(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IPCC Layani Sepenuh Hati, Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur

22 Agustus 2026 - 21:21 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Di HUT Ke-81 RI, Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok: Semangat Kemerdekaan Harus Bebaskan Diri dari Malas dan Penyalahgunaan Wewenang

17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

HUT Ke-81 RI, Pelindo Tegaskan Komitmen Penguatan Konektivitas untuk Memajukan Ekonomi Indonesia

17 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Semangat HUT Ke-81 RI, Pelindo Teguhkan Kedaulatan Maritim

17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

PJM dan Tentara Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II

14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

DAMRI Berbagi Pengalaman Pengelolaan Bus Listrik, Dorong Transportasi Hijau di Indonesia

14 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pelindo Ajak Shipping Line Bangun Jaringan Logistik Terintegrasi

5 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Perkuat Arah Strategis Perusahaan, Pelindo Sinergi Lokaseva Gelar Town Hall Meeting 2026

5 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Dorong Operasional Hijau, Terminal Teluk Lamong Tambah E-RTG untuk Perkuat Kapasitas TPK Nilam

4 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Trending di ANJUNGAN