Menu ✖

Mode Gelap
INACA Dorong Percepatan Pembebasan Pajak Suku Cadang Pesawat AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik Alam Pedang Berkibar di Takengon, Zam Zam Mubarak: Momentum Kebangkitan Identitas Historis Gayo H. Fikri Prihatin Kenakalan Remaja Kembali Marak di Kabupaten Bogor, Semua Pihak Diminta Turun Tangan Prabowo dan El-Sisi Sepakati Empat Kerja Sama Strategis, Indonesia–Mesir Perkuat Kemitraan Ekonomi hingga Pertahanan

TEKNOLOGI

Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia

badge-check


 Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Pertumbuhan pesat kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di dunia mulai memunculkan tantangan baru di sektor hilir. Selain menciptakan lonjakan limbah baterai, kondisi tersebut juga berpotensi memicu maraknya perdagangan ilegal material daur ulang serta mengancam daya saing industri nikel Indonesia jika tata kelolanya tidak segera diperkuat.

Laporan International Energy Agency (IEA) dalam Global EV Outlook 2026 memperkirakan baterai kendaraan listrik yang memasuki masa pensiun akan menjadi sumber utama bahan baku industri daur ulang pada pertengahan dekade 2030-an. Pergeseran ini didorong oleh berakhirnya masa pakai rata-rata baterai sekitar 15 tahun dari jutaan kendaraan listrik yang telah diproduksi secara masif sejak satu dekade terakhir.

Di sisi lain, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kini menguasai lebih dari 85 persen kapasitas pemrosesan daur ulang baterai dunia. Sejak Agustus 2025, pemerintah Tiongkok kembali membuka impor black mass—serbuk hasil penghancuran baterai bekas yang kaya akan litium, nikel, dan kobalt—serta memberikan berbagai insentif, termasuk penurunan tarif energi pada awal 2026 untuk memperkuat industri daur ulang mereka.

Situasi tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan industri baterai global terhadap pasokan nikel primer, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia sebagai salah satu pemilik cadangan nikel terbesar di dunia.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah munculnya praktik penyalahgunaan baterai bekas. Investigasi China Central Television (CCTV) pada Juni 2026 mengungkap adanya jaringan ilegal yang memodifikasi sel baterai bekas mobil listrik menjadi baterai bertegangan tinggi untuk sepeda motor listrik murah. Dalam praktik tersebut, fitur pengaman arus pendek sengaja dinonaktifkan demi menekan biaya produksi, sehingga meningkatkan risiko keselamatan pengguna.

Fenomena tersebut menjadi peringatan bagi Indonesia yang kini mulai menghadapi peningkatan volume limbah baterai kendaraan listrik.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan limbah baterai kendaraan listrik nasional akan mencapai sekitar 57.000 ton pada 2030, seiring berakhirnya masa pakai delapan hingga sepuluh tahun kendaraan listrik generasi pertama di Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah menyusun berbagai kebijakan untuk memperkuat tata kelola limbah baterai, di antaranya melalui penerapan mekanisme battery passport guna melacak siklus hidup baterai dari produksi hingga daur ulang, serta mengkaji pengalihan insentif fiskal dari pembelian kendaraan listrik menuju pengembangan industri pengolahan limbah baterai.

Asisten Deputi Pengembangan Kelistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sunandar, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kendaraan listrik harus mencakup seluruh rantai nilai, termasuk pengelolaan baterai bekas.

“Ekosistem kendaraan listrik harus lengkap dari hulu ke hilir, termasuk pengelolaan baterainya,” ujar Sunandar dalam taklimat media secara daring di Jakarta.

Pengamat otomotif sekaligus pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Irwan Susanto, M.Si., menilai pemerintah perlu bergerak cepat untuk mencegah kebocoran bahan baku strategis ke luar negeri. Menurutnya, ekspor ilegal black mass harus dicegah agar Indonesia dapat membangun industri daur ulang berteknologi tinggi dan memperoleh nilai tambah di dalam negeri.

“Jika tata kelola hilir kita longgar, Indonesia hanya akan menjadi penonton saat negara seperti Cina memanfaatkan baterai bekas kita untuk memproduksi sel baru tanpa membutuhkan suplai nikel mentah dari bumi kita lagi,” kata Irwan, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, tanpa regulasi yang kuat, Indonesia berisiko kehilangan peluang besar dalam membangun ekonomi sirkular berbasis baterai sekaligus menghadapi ancaman terhadap keberlanjutan industri nikel nasional di masa depan.***

(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM

13 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

KKP-BPOM Bersinergi Jamin Keamanan Produk Perikanan untuk MBG

10 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Becak Listrik Prabowo: Ketika Teknologi Datang ke Jalanan Rakyat

6 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Transjakarta Gunakan Sistem Online Laporan Keuangan

5 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Kolaborasi Diperkuat, Terminal Teluk Lamong dan KSOP Utama Tanjung Perak Tingkatkan Pelayanan Kapal

3 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Garuda dan Yoowifi Hadirkan eSIM, Komunikasi  jadi Makin Terjangkau Saat di Luar Negeri

1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Lima Tahun Merger, Pelindo Regional 2 Perkuat Transformasi Layanan dan Kinerja Kepelabuhanan

1 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Mobilitas Kemayoran, DAMRI Jadi Mitra Operasional Layanan Kemon

1 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Lima Tahun Pascamerger, Pelindo Teguhkan Transformasi Berlandaskan Semangat Persatuan

1 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Trending di ANJUNGAN