Menu

Mode Gelap
AI dan Diagnostik Presisi Pacu Industri Teknologi Kesehatan Volume Angkutan Retail KAI Meningkat, Tembus 146.617 Ton pada Januari-Juli 2026 Presiden Gerakan Pemuda Aceh Bersatu Kecam Amran, Desak Minta Maaf Kepada Mualeem: Jangan Lukai Martabat Aceh GEMBIRA dan KUAT Jadi Bukti Komitmen IPCC, Raih Penghargaan TJSL 2026 Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, IPCM Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara KKP Perkuat Pengawasan dan Ketertelusuran Perikanan Tuna, 87 Kapal Pelanggar Ditindak

JALUR

Dirjen Hubdat Imbau Pemudik Hindari Waktu Puncak Arus Balik

badge-check


 Dirjen Hubdat (tengah) Perbesar

Dirjen Hubdat (tengah)

Wartatrans.com, BEKASI – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan secara resmi menyatakan arus mudik angkutan Lebaran 2026 telah berakhir seiring dengan ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026.

“Alhamdulillah arus mudik telah selesai dan berjalan dengan lancar berkat kerja keras seluruh stakeholder, TNI/Polri, operator jalan tol, operator transportasi hingga masyarakat karena telah mematuhi aturan petugas di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk hindari waktu puncak arus balik yang diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026,” ungkap Dirjen Aan saat melakukan tinjauan di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun Jasa Marga, puncak arus mudik tanggal 18 Maret 2026 merupakan puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah.

Kendaraan yang keluar dari empat Gerbang Tol Utama lebih dari 270 ribu kendaraan, sehingga terjadi lonjakan kendaraan secara bersamaan. Sebagian besar kendaraan yang keluar Jakarta mengarah ke Tol Trans Jawa yaitu lebih dari 50 persen.

“Melihat arus mudik, dengan adanya kebijakan WFA, pemudik diharapkan dapat mengatur waktu kepulangan kembali ke Jakarta sebelum atau setelah tanggal 24 Maret 2026 agar dapat mengurai puncak arus balik, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan dan penumpukan kendaraan di jalan dapat terhindarkan,” ujarnya.

Ke depan, dia menyebut seluruh pemangku kepentingan tengah menyiapkan pengamanan dan pelayanan untuk kegiatan takbiran dan ibadah Idul Fitri 1447 H di semua lokasi ibadah.

Selain itu, pengamanan arus lalu lintas juga akan dilakukan di area – area wisata.

Khusus untuk angkutan logistik, Dirjen Aan juga mengimbau seluruh pemilik barang, pemilik kendaraan dan pengemudi agar tetap mematuhi aturan pembatasan angkutan barang yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Sebagaimana yang ada di dalam SKB, pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran ini berlaku untuk sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Aturan ini berlaku hingga 29 Maret 2026. Semua yang tidak masuk dalam pengecualian wajib mematuhi,” pungkasnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teknologi Sektor Transportasi Dinilai Telah Siap

7 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Kemenhub Ajak Negara ASEAN Perkuat Kerja Sama Transportasi Darat

6 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Kesehatan Fisik dan Mental Pramudi: Kunci Utama Budaya Keselamatan Transjakarta

6 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 RI, DAMRI Hadirkan Diskon 45% bagi Pelanggan Kelahiran Agustus

5 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

5 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Yogyakarta–YIA Cuma Rp50.000, Naik DAMRI Makin Hemat Sepanjang Agustus

4 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Dirjen Intram: RUU Sistranas Perkuat Integrasi Transportasi Penumpang dan Lognas

4 Agustus 2026 - 20:10 WIB

FIFGROUP Perluas Edukasi Keselamatan Berkendara Lewat FABL ke Panggung Gaikindo Indonesia International Auto Show 2026

4 Agustus 2026 - 12:32 WIB

DAMRI Raih Transportasi Indonesia Awards 2026, Bukti Komitmen Perkuat Konektivitas Nasional

3 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Sertifikat Laik Fungsi Jembatan Musi V Terbit, Tol Palembang–Betung Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026

2 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Trending di JALUR