Menu

Mode Gelap
Buntut Demo Tambang Beutong Ateuh: Sekdes Dipecat, Tuding Bupati Nagan Raya Pura-Pura Tuli dan Buta Berita Baik Bagi Ojol: Gojek & Grab Potong Komisi 8% mulai Berlaku Juli 2026 Catatan Pilo Poly: PPN XIV Menemukan Rumahnya di Aceh PNM dan Danantara Perluas Dampak Pemberdayaan, Jangkau 23,1 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro IPC TPK Gandeng Generasi Muda Jakarta Utara, Perkenalkan Industri Petikemas dan Perkuat Budaya Bersih KAI Daop 1: Insiden Eskalator Stasiun Bekasi Dipicu Penumpang Kehilangan Keseimbangan

JALUR

Dirjen Hubdat Imbau Pemudik Hindari Waktu Puncak Arus Balik

badge-check


 Dirjen Hubdat (tengah) Perbesar

Dirjen Hubdat (tengah)

Wartatrans.com, BEKASI – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan secara resmi menyatakan arus mudik angkutan Lebaran 2026 telah berakhir seiring dengan ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026.

“Alhamdulillah arus mudik telah selesai dan berjalan dengan lancar berkat kerja keras seluruh stakeholder, TNI/Polri, operator jalan tol, operator transportasi hingga masyarakat karena telah mematuhi aturan petugas di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk hindari waktu puncak arus balik yang diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026,” ungkap Dirjen Aan saat melakukan tinjauan di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun Jasa Marga, puncak arus mudik tanggal 18 Maret 2026 merupakan puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah.

Kendaraan yang keluar dari empat Gerbang Tol Utama lebih dari 270 ribu kendaraan, sehingga terjadi lonjakan kendaraan secara bersamaan. Sebagian besar kendaraan yang keluar Jakarta mengarah ke Tol Trans Jawa yaitu lebih dari 50 persen.

“Melihat arus mudik, dengan adanya kebijakan WFA, pemudik diharapkan dapat mengatur waktu kepulangan kembali ke Jakarta sebelum atau setelah tanggal 24 Maret 2026 agar dapat mengurai puncak arus balik, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan dan penumpukan kendaraan di jalan dapat terhindarkan,” ujarnya.

Ke depan, dia menyebut seluruh pemangku kepentingan tengah menyiapkan pengamanan dan pelayanan untuk kegiatan takbiran dan ibadah Idul Fitri 1447 H di semua lokasi ibadah.

Selain itu, pengamanan arus lalu lintas juga akan dilakukan di area – area wisata.

Khusus untuk angkutan logistik, Dirjen Aan juga mengimbau seluruh pemilik barang, pemilik kendaraan dan pengemudi agar tetap mematuhi aturan pembatasan angkutan barang yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Sebagaimana yang ada di dalam SKB, pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran ini berlaku untuk sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Aturan ini berlaku hingga 29 Maret 2026. Semua yang tidak masuk dalam pengecualian wajib mematuhi,” pungkasnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selain Ada Stimulus Transportasi Libur Sekolah, Pemerintah juga Siapkan untuk Nataru

23 Juni 2026 - 12:33 WIB

DAMRI Catat Antusiasme Perjalanan di Liburan Sekolah, Imperial Suites Jadi Favorit Pelanggan

23 Juni 2026 - 10:45 WIB

Polisi Tingkatkan Patroli Malam, Situasi Kamtibmas Aceh Tengah Tetap Kondusif

20 Juni 2026 - 19:58 WIB

Hore, Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Angkutan Umum di Libur Sekolah 2026

20 Juni 2026 - 18:25 WIB

DAMRI Hadirkan Fleksibilitas Perjalanan Lewat Fitur Reschedule di DAMRI Apps

20 Juni 2026 - 10:03 WIB

Perhatian! Ada Perawatan Ruas Tol Jagorawi hingga 22 Juni

19 Juni 2026 - 12:15 WIB

Kemenhub Intensifkan Rampcheck Bus Selama Libur Sekolah 2026

19 Juni 2026 - 07:04 WIB

Memutus “Lingkaran Setan” Kemiskinan Mobilitas di Perkotaan

19 Juni 2026 - 06:14 WIB

Jelang Liburan Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Perawatan Jalan Tol

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Miliar Dibelanjakan, “Sawangan Kubro” Depok Masih Jadi Ujian

17 Juni 2026 - 20:57 WIB

Trending di JALUR