Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Dialog Lewat BWL Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Bentrok Antar Pendukung Dikecam Warga Semarang Anggota DPRD Jawa Barat Dorong Penguatan KWT Srikandi Alamanda sebagai Penggerak Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan Jonggol 6 Pesawat N219 PTDI Siap Perkuat Armada di TNI-AD KAI Divre III Palembang Perluas PLTS 40 kWp di Dua Depo Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal Negara Diperkuat

JALUR

Dirjen Hubdat Imbau Pemudik Hindari Waktu Puncak Arus Balik

badge-check


 Dirjen Hubdat (tengah) Perbesar

Dirjen Hubdat (tengah)

Wartatrans.com, BEKASI – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan secara resmi menyatakan arus mudik angkutan Lebaran 2026 telah berakhir seiring dengan ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026.

“Alhamdulillah arus mudik telah selesai dan berjalan dengan lancar berkat kerja keras seluruh stakeholder, TNI/Polri, operator jalan tol, operator transportasi hingga masyarakat karena telah mematuhi aturan petugas di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk hindari waktu puncak arus balik yang diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026,” ungkap Dirjen Aan saat melakukan tinjauan di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun Jasa Marga, puncak arus mudik tanggal 18 Maret 2026 merupakan puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah.

Kendaraan yang keluar dari empat Gerbang Tol Utama lebih dari 270 ribu kendaraan, sehingga terjadi lonjakan kendaraan secara bersamaan. Sebagian besar kendaraan yang keluar Jakarta mengarah ke Tol Trans Jawa yaitu lebih dari 50 persen.

“Melihat arus mudik, dengan adanya kebijakan WFA, pemudik diharapkan dapat mengatur waktu kepulangan kembali ke Jakarta sebelum atau setelah tanggal 24 Maret 2026 agar dapat mengurai puncak arus balik, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan dan penumpukan kendaraan di jalan dapat terhindarkan,” ujarnya.

Ke depan, dia menyebut seluruh pemangku kepentingan tengah menyiapkan pengamanan dan pelayanan untuk kegiatan takbiran dan ibadah Idul Fitri 1447 H di semua lokasi ibadah.

Selain itu, pengamanan arus lalu lintas juga akan dilakukan di area – area wisata.

Khusus untuk angkutan logistik, Dirjen Aan juga mengimbau seluruh pemilik barang, pemilik kendaraan dan pengemudi agar tetap mematuhi aturan pembatasan angkutan barang yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Sebagaimana yang ada di dalam SKB, pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran ini berlaku untuk sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Aturan ini berlaku hingga 29 Maret 2026. Semua yang tidak masuk dalam pengecualian wajib mematuhi,” pungkasnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi SMK PAU Direksi Perusahaan Angkutan Umum

22 September 2026 - 12:03 WIB

Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah

22 September 2026 - 07:56 WIB

Green SM Perbesar Bisnis Fleet EV, 500 Limo Green Masuk Jakarta

21 September 2026 - 16:48 WIB

Menjaga Mereka yang Setiap Hari Menjaga Perjalanan: DAMRI Hadirkan Unit Kesehatan Kerja

19 September 2026 - 21:46 WIB

Ditjen Hubdat Beri Penghargaan Insan Perhubungan Berprestasi

18 September 2026 - 16:44 WIB

Semangat Hari Perhubungan Nasional, DAMRI Akan Terus Hadir Menghubungkan Indonesia

17 September 2026 - 22:12 WIB

Menuju Ekosistem Ekonomi Blockchain, Kota Bandung Siapkan 475 Angkot

17 September 2026 - 16:54 WIB

KLG Gratis Layanan TransJakarta Dijual Rp500 Ribu di Sosmed?

17 September 2026 - 16:43 WIB

Ditjen Hubdat Luncurkan Aplikasi SUMBA di Hari Perhubungan Nasional

17 September 2026 - 15:17 WIB

Peringati Harhubnas, Menhub Dudy: Harus jadi Momentum Evaluasi dan Perbarui Komitmen

17 September 2026 - 13:54 WIB

Trending di ANJUNGAN