Menu

Mode Gelap
Presiden Gerakan Pemuda Aceh Bersatu Kecam Amran, Desak Minta Maaf Kepada Mualeem: Jangan Lukai Martabat Aceh GEMBIRA dan KUAT Jadi Bukti Komitmen IPCC, Raih Penghargaan TJSL 2026 Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, IPCM Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara KKP Perkuat Pengawasan dan Ketertelusuran Perikanan Tuna, 87 Kapal Pelanggar Ditindak Aceh Diajak Kembali Menjadi Inspirasi Indonesia, Rafly Kande: Belajar dari Kejayaan Masa Lalu Halaman Jeda Gelar Refleksi Semangat Dasar Aceh untuk Indonesia

PERISTIWA

Presiden Gerakan Pemuda Aceh Bersatu Kecam Amran, Desak Minta Maaf Kepada Mualeem: Jangan Lukai Martabat Aceh

badge-check


 Presiden Gerakan Pemuda Aceh Bersatu Kecam Amran, Desak Minta Maaf Kepada Mualeem: Jangan Lukai Martabat Aceh Perbesar

BANDA ACEH – Gerakan Pemuda Aceh Bersatu (GPAB) mengecam keras pernyataan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang dinilai telah merendahkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di hadapan publik terkait bantuan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Presiden GPAB, Putra Gara, mengatakan penjelasan resmi Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, telah meluruskan informasi mengenai dukungan anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp2,5 triliun. Berdasarkan penjelasan tersebut, Pemerintah Aceh hanya mengelola Rp9,7 miliar melalui Satker Daerah, sedangkan sebagian besar anggaran tetap berada pada Satker Pusat Kementerian Pertanian dan disalurkan dalam bentuk program serta bantuan langsung kepada penerima manfaat.

Menurut Putra Gara, fakta tersebut menunjukkan bahwa pernyataan yang menyudutkan Mualem tidak berdasar.

“Mualem secara struktural memang Gubernur Aceh. Tetapi beliau adalah Panglima yang secara sosial sangat dihormati oleh rakyat Aceh. Karena itu kami meminta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman segera menyampaikan permohonan maaf kepada Mualem. Apalagi setelah penjelasan resmi Pemerintah Aceh membuktikan bahwa pernyataan tersebut tidak benar,” tegas Putra Gara.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat menjaga komunikasi yang baik dengan Aceh, terlebih menjelang 15 Agustus yang diperingati sebagai hari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

“Sebentar lagi tanggal 15 Agustus, hari bersejarah bagi perdamaian Aceh dan Indonesia. Jangan sampai momentum yang seharusnya memperkuat persaudaraan justru dicederai oleh pernyataan-pernyataan yang merendahkan pemimpin Aceh,” ujarnya.

Putra Gara menegaskan bahwa masyarakat Aceh memiliki harga diri yang harus dihormati.

“Aceh tidak kalah perang dengan Indonesia. Kalau Aceh meminta seluruh butir perjanjian damai direalisasikan, bagaimana? Banyak poin Perjanjian Damai Helsinki yang hingga hari ini menurut berbagai pihak di Aceh masih dipandang belum sepenuhnya direalisasikan. Sekarang malah muncul pernyataan yang memfitnah Mualem. Kami rakyat Aceh tidak terima,” tegasnya.

GPAB meminta Menteri Pertanian segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Mualem agar polemik tersebut tidak semakin memperkeruh hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh serta semangat perdamaian yang telah dibangun selama ini.*** (Jasa)

Baca Lainnya

GEMBIRA dan KUAT Jadi Bukti Komitmen IPCC, Raih Penghargaan TJSL 2026

7 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, IPCM Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

7 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Halaman Jeda Gelar Refleksi Semangat Dasar Aceh untuk Indonesia

7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri DPC Partai Demokrat Semarang Mendapat Sambutan Baik

7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Haji Fikri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Memperkuat Pendidikan dan Menjamin Anak Indonedia Mendapatkan Akses Makanan Bergizi

7 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Percepatan Pemulihan Pascabencana, Satgas PPA Aceh Tengah Perkuat Koordinasi Strategis dengan Pemkab

7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

IDSurvey Ajak 330 Siswa di Bidara Cina Menjadi Pelopor Transformasi Hijau Indonesia

6 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

6 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Pemerintah Aceh Luruskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan: Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Bantuan untuk Petani

6 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di RAGAM