Wartatrans.com, JATENG — Dengan adanya penataan organisasi perangkat daerah dan seiring dengan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi melantik lebih dari seribu pejabat aparatur sipil negara (ASN).
Dalam acara yang berlangsung Kamis di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang ini, Luthfi menegaskan bahwa pemilihan pejabat di lingkungannya tidak berdasar negosiasi apalagi titipan.

Sang nomer satu di Jateng mengatakan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi ASN dilakukan secara profesional, tidak direkayasa dan sesuai sistem merit.

Penandatanganan SK pelantikan.
“Jangan ada pemikiran bahwa birokrasi bisa direkayasa. Jabatan di sini ditentukan sistem merit, bukan oleh titipan atau tawar-menawar,” katanya.
Para pejabat yang dilantik telah melalui mekanisme dan kualifikasi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri, maka dengan demikian prinsip sistem merit berjalan.
Luthfi mengibaratkan birokrasi itu motor dan bahan bakarnya adalah ASN. Sang motor akan berjalan bagus dan memuaskan jika diisi bahan bakar berkualitas.
Dengan kata lain Luthfi mengharap integritas dan pelayanan publik menjadi orientasi utama ASN. Menurutnya, keberhasilan birokrasi diukur dari kualitas layanan kepada masyarakat.
“Masyarakat adalah Ndoro (Tuan), sedangkan ASN adalah pelayan. Birokrasi hadir untuk melayani,” ujar Luthfi.

Para pelayan masyarakat.
Pelantikan diikuti 1.049 ‘Pelayan Masyarakat’
yang rinciannya terdiri atas 46 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dimana 37 merupakan pengukuhan jabatan tetap, sedangkan yang 9 berdasarkan rekomendasi BKN.
Kemudian 381 Pejabat Administrator terdiri dari 71 pengukuhan jabatan tetap, dan 309 berdasarkan rekomendasi BKN, serta 1 dari Kemendagri.
Selanjutnya 623 Pejabat Pengawas yang terdiri dari 175 pengukuhan jabatan tetap, dan 440 berdasarkan rekomendasi BKN.*** (Slamet Widodo)
























