Menu

Mode Gelap
Ayo Serbu 390 Ribu Kursi Promo di Garuda Indonesia Travel Festival KAI Kembangkan TOD Manggarai Seluas 129 Hektare, Integrasikan KRL hingga TransJakarta Tak Bisa Berangkat Sesuai Jadwal? KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Layanan Batal dan Reschedule Tiket Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB Menhub Dudy Tegaskan Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran KMP Ile Labalekan dan KMP Ile Ape ASDP Hadir Dukung Pemulihan NTT

RAGAM

Hak Angket Gowa: Antara Pengawasan, Politik, dan Menjaga Marwah Daerah

badge-check


 Hak Angket Gowa: Antara Pengawasan, Politik, dan Menjaga Marwah Daerah Perbesar

Oleh: Muhammad Yusuf – Tokoh Pemuda Bajeng

____________

Wartattrans.com, GOWA — Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Gowa disuguhi dinamika politik yang cukup menyita perhatian, yakni bergulirnya hak angket oleh DPRD terhadap pemerintah daerah. Peristiwa ini memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat. Ada yang menilai sebagai langkah konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai bagian dari dinamika politik yang sarat kepentingan.

Dalam pandangan ideal, hak angket merupakan instrumen konstitusional yang bertujuan mengungkap dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang maupun kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Proses tersebut semestinya dilakukan secara objektif, transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik, bukan pada kepentingan politik sesaat.

Secara normatif, hak angket adalah bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah agar setiap kebijakan dan penggunaan kewenangan oleh eksekutif tetap berada dalam koridor hukum, akuntabilitas, dan prinsip good governance. Dengan demikian, hak angket tidak semestinya dipahami sebagai bentuk pertentangan antarlembaga, melainkan sebagai instrumen demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam perspektif politik, hak angket juga dapat dimanfaatkan sebagai strategi untuk membangun opini publik. Reaksi masyarakat terhadap proses maupun hasil hak angket sering kali menjadi bagian dari dinamika politik yang berkembang. Karena itu, masyarakat perlu menyikapinya secara kritis dan bijaksana, agar mampu membedakan antara pengawasan yang benar-benar bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan kepentingan politik yang bersifat pragmatis.

Perdebatan juga muncul terkait batasan materi yang menjadi objek hak angket. Pihak yang mendukung bupati berpandangan bahwa ranah privat atau persoalan pribadi tidak seharusnya menjadi konsumsi politik. Mereka beranggapan bahwa pemerintah daerah sebaiknya lebih fokus bekerja dan menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Sebaliknya, pihak yang mengkritisi bupati berpendapat bahwa seorang kepala daerah bukan hanya pejabat publik, tetapi juga simbol dan representasi marwah Kabupaten Gowa. Sebagai figur publik, setiap sikap dan tindakan akan dinilai oleh masyarakat. Terlebih lagi, Gowa dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce, sehingga perilaku pemimpin yang dianggap tidak etis berpotensi memengaruhi citra dan kehormatan daerah.

 

Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, semua pihak hendaknya menjadikan hak angket sebagai sarana memperkuat demokrasi, bukan memperuncing polarisasi. Proses pengawasan harus dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, setiap pemimpin juga dituntut untuk menjaga integritas, etika, dan kepercayaan publik sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam memimpin.

 

Pada akhirnya, masyarakat Gowa tidak hanya membutuhkan dinamika politik yang sehat, tetapi juga membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebab, yang paling utama bukanlah siapa yang menang dalam perdebatan politik, melainkan bagaimana marwah Kabupaten Gowa tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

PFN Targetkan Bioskop Sinewara Beroperasi 2027

19 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perayaan Hari Didong Didorong Miliki Landasan Perda

19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Pesan Rakyat Aceh Kepada Juha Christensen

18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kids Fest 2026 Hadir di Takengon, Ajak Keluarga Isi Liburan dengan Lomba dan Edukasi Anak

18 Agustus 2026 - 19:33 WIB

9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda

18 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Haji Fikri Soroti Kesiapan Mitigasi Bencana di Kabupaten Bogor, Pemprov Jabar Diminta Perkuat Ketahanan Wilayah

18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Trending di RAGAM