Wartatrans.com, JAKARTA — Pemerintah menerima hibah lahan seluas 31,3 hektare di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Penandatanganan komitmen hibah dilakukan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan sekitar 141.000 unit rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi backlog perumahan nasional.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, backlog perumahan di Indonesia masih mencapai 9,64 juta unit. Sementara itu, data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjukkan pembangunan rusun subsidi dalam lima tahun terakhir baru mencapai 140 unit.
Untuk menjamin pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan, Kementerian PKP melibatkan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan.
Sesuai jadwal, proses pembersihan lahan dimulai pada Februari 2026, dilanjutkan peletakan batu pertama pada Maret 2026. Pembangunan struktur bangunan ditargetkan dimulai Agustus 2026, dengan penyelesaian seluruh proyek pada Agustus 2028.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Pambagio, menilai hibah tersebut perlu disikapi secara kritis. Menurutnya, pemerintah harus memastikan program ini tidak menjadi sarana pemulihan citra pengembang tanpa disertai transparansi dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Pengamat Properti Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, mengingatkan bahwa keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan. Menurutnya, akses transportasi massal, pasokan air bersih, serta fasilitas publik harus dipersiapkan sejak awal agar kawasan hunian tetap layak dan diminati masyarakat.
Ia menilai pengalaman sejumlah proyek rumah subsidi menunjukkan bahwa hunian yang tidak didukung konektivitas dan utilitas memadai berisiko tidak dihuni dan gagal mencapai tujuan sosialnya.
Meski hibah lahan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, para pengamat menegaskan bahwa keberhasilannya bergantung pada transparansi pelaksanaan, pengawasan yang ketat, serta integrasi dengan tata ruang dan infrastruktur perkotaan. Dengan demikian, proyek tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mengurangi backlog perumahan nasional.***
(Artha Tidar)


























