Menu ✖

Mode Gelap
KSOP Muara Angke Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman Rocky Gerung Minta Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ingatkan Prabowo Jangan Terseret Polemik CELIOS Merilis Menteri Terburuk dan Terbaik 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Siapa Saja? Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

TEKNOLOGI

Industri CCTV Diproyeksikan Tumbuh Dua Digit, Impor Masih Mendominasi

badge-check


 Industri CCTV Diproyeksikan Tumbuh Dua Digit, Impor Masih Mendominasi Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Permintaan kamera pengawas (closed-circuit television/CCTV) di Indonesia terus meningkat seiring percepatan transformasi digital. Di balik pertumbuhan tersebut, impor CCTV Indonesia mencapai sekitar US$82,8 juta pada 2023 atau setara sekitar Rp1,27 triliun menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia (JISDOR) sepanjang 2023. Hingga triwulan III 2024, nilai impor kembali menembus lebih dari Rp1,1 triliun, menandakan besarnya pasar domestik yang masih didominasi produk impor.

Kondisi tersebut menjadikan CCTV tidak lagi sekadar perangkat keamanan, melainkan salah satu motor pertumbuhan industri elektronika nasional. Tingginya impor juga mengindikasikan bahwa sebagian nilai tambah industri dan peluang investasi masih dinikmati produsen luar negeri, sehingga penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan komponen lokal, dan peningkatan kapasitas manufaktur menjadi kunci memperkuat daya saing industri nasional.

Pada akhir 2024 lalu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta mengatakan CCTV menjadi salah satu produk elektronika dengan pertumbuhan permintaan paling pesat karena dibutuhkan di sektor industri, logistik, transportasi, kesehatan, keuangan, hingga perumahan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan TKDN produk CCTV masih berkisar 27,66–41,19 persen dan Indonesia baru memiliki enam produsen dengan kapasitas produksi sekitar 5 juta unit, sehingga penguatan industri hulu diperlukan untuk meningkatkan daya saing sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Berdasarkan pembaruan laporan 6Wresearch pada Agustus 2025, perusahaan riset pasar dan konsultansi bisnis yang berkantor pusat di New Delhi, India, pasar CCTV Indonesia diproyeksikan tumbuh rata-rata 10,2 persen per tahun sepanjang 2025–2031. Dalam laporan yang sama, Indonesia diperkirakan menjadi salah satu pasar CCTV dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara karena didorong pembangunan kawasan industri, proyek infrastruktur, digitalisasi layanan publik, dan pengembangan smart city.

Perkembangan tersebut diikuti perubahan model bisnis industri CCTV. Nilai tambah tidak lagi bertumpu pada penjualan kamera, tetapi bergeser ke perangkat lunak, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), video analytics, komputasi awan, dan layanan integrasi sistem yang mendukung efisiensi operasional serta pengambilan keputusan berbasis data.

Perkembangan industri juga didukung kerangka regulasi. Selain kebijakan TKDN, penggunaan dan pengelolaan CCTV berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Selain itu, pemerintah mengatur aspek teknis penggunaan perangkat CCTV melalui ketentuan Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mewajibkan pemasangan CCTV bagi perusahaan tertentu penerima fasilitas Kepabeanan Tujuan Ekspor (KITE) sebagai bagian dari pengawasan dan tata kelola usaha.

Keberhasilan Indonesia memanfaatkan pertumbuhan pasar CCTV pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan membangun rantai pasok industri, meningkatkan kandungan lokal, serta mengembangkan teknologi AI dan analitik video. Tanpa langkah tersebut, pertumbuhan permintaan domestik berisiko lebih banyak dinikmati produsen luar negeri dibandingkan menciptakan nilai tambah bagi industri elektronika nasional.*** (Artha Tidar)

Baca Lainnya

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

KKP-BPOM Bersinergi Jamin Keamanan Produk Perikanan untuk MBG

10 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Becak Listrik Prabowo: Ketika Teknologi Datang ke Jalanan Rakyat

6 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Transjakarta Gunakan Sistem Online Laporan Keuangan

5 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Kolaborasi Diperkuat, Terminal Teluk Lamong dan KSOP Utama Tanjung Perak Tingkatkan Pelayanan Kapal

3 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Garuda dan Yoowifi Hadirkan eSIM, Komunikasi  jadi Makin Terjangkau Saat di Luar Negeri

1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Lima Tahun Merger, Pelindo Regional 2 Perkuat Transformasi Layanan dan Kinerja Kepelabuhanan

1 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Mobilitas Kemayoran, DAMRI Jadi Mitra Operasional Layanan Kemon

1 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Lima Tahun Pascamerger, Pelindo Teguhkan Transformasi Berlandaskan Semangat Persatuan

1 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara

1 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Trending di RAGAM