Menu ✖

Mode Gelap
Penumpang KA Joglosemarkerto Tembus 1,1 Juta hingga September 2026, Naik 9,73 Persen Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027 Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal BNI Tawarkan Investasi SBN SBR015 via wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan Yes, BNI Tingkatkan Layanan Keuangan Digital bagi Nasabah Emerald dan Private

TEKNOLOGI

IPC TPK Resmikan Alat Pemindai Petikemas, Perkuat Transparansi dan Keamanan Logistik Nasional

badge-check


 Foto istimewa/,IPC TPK Perbesar

Foto istimewa/,IPC TPK

Wartatrans.com, JAKARTA – Alat Pemindai Petikemas di Terminal Operasi 3 IPC Terminal Petikemas (TER3) dan Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL) resmi diluncurkan. Kehadiran alat pemindai ini merupakan bagian dari upaya percepatan proses pemeriksaan barang serta dukungan terhadap implementasi sistem kepabeanan modern berbasis teknologi. Peluncuran ditandai dengan seremoni peresmian yang dihadiri oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, di Terminal Operasi 3 IPC TPK, Tanjung Priok.

“Pemindai baru di Terminal 3 sudah dilengkapi radiation portal monitor. Alat ini bisa deteksi bahan berbahaya dan radioaktif tanpa membuka kontainer. Pemeriksaannya cepat, akurat, dan aman. Dampaknya langsung: keamanan meningkat, layanan lebih singkat, pelanggaran bisa ditekan sejak awal.,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.

Pembangunan alat pemindai petikemas ini melalui rangkaian proses, dimulai dari penetapan lokasi, pembangunan dan pengembangan, sosialisasi, hingga rangkaian uji coba operasional di terminal. Alat pemindai ini diterapkan dan dipergunakan secara bersama oleh TER3 dan TMAL.

Dasar hukum penerapan alat pemindai tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara, Pasal 18 ayat (1) huruf f, yang mengatur kewajiban pengusaha TPS untuk menyediakan dan memelihara alat pemindai sesuai karakteristik barang impor atau ekspor.

Hadirnya alat pemindai petikemas ini memberikan manfaat strategis bagi peningkatan layanan, di antaranya mempercepat dan mengefisienkan proses pemeriksaan, meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan kepabeanan, memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi penyelundupan, mengurangi keterlibatan manusia dalam pemeriksaan (human intervention) serta memperkuat kepercayaan internasional terhadap proses logistik Indonesia.

“IPC TPK mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam membangun layanan pelabuhan yang cepat, transparan, dan kompeten. Implementasi alat pemindai petikemas ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meng-upgrade layanan dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menghadirkan terminal yang semakin andal dan berstandar tinggi,” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.

“Sebagai pengelola terminal petikemas, IPC TPK berupaya memastikan seluruh proses operasional selalu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan regulasi. Kehadiran alat pemindai ini memperkuat kesiapan kami dalam memberikan layanan yang lebih modern, efisien, dan responsif,” tambahnya.

Dengan hadirnya alat pemindai ini, IPC TPK menegaskan peran aktifnya dalam mendukung transformasi kepabeanan dan peningkatan kualitas layanan logistik nasional.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal

6 Oktober 2026 - 17:04 WIB

BNI Tawarkan Investasi SBN SBR015 via wondr, Imbal Hasil hingga 6,85%

6 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Yes, BNI Tingkatkan Layanan Keuangan Digital bagi Nasabah Emerald dan Private

6 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kekeringan Hampir Empat Bulan, Bupati Fakfak Kerahkan Seluruh OPD Bantu Salurkan Air Bersih

6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Almujaini Abdul Karim Kembali Pimpin Musara Gayo Jabodetabek

6 Oktober 2026 - 12:54 WIB

ASDP Nyatakan Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

6 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kabut Asap Selimuti Karas, Polisi Sektor Karas Bagikan Masker kepada Warga Malakuli.

6 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Becak Listrik Prabowo: Ketika Teknologi Datang ke Jalanan Rakyat

6 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Putra Aceh Dipercaya Duduki Kursi BPK RI, Khaidir Abdurrahman Siap Emban Amanah

6 Oktober 2026 - 06:21 WIB

118 Bus Shuttle DAMRI Siap Layani Mobilitas Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

6 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Trending di JALUR