Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO FIFGROUP Raih Penghargaan GP2SP DKI Jakarta KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar IPC TPK Cetak Kinerja Positif Hingga Agustus 2026, Catat Pertumbuhan Volume Petikemas 8,37 Persen Prabowo Perkuat Arah Baru Ekonomi, Disiplin Fiskal dan Ketahanan Energi Jadi Prioritas Pasca Pergantian Menkeu

PERON

KAI dan KNKT Dalami Insiden 27 April, Evaluasi Keselamatan Jadi Prioritas

badge-check


 KAI dan KNKT Dalami Insiden 27 April, Evaluasi Keselamatan Jadi Prioritas Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian operasional pada 27 April 2026. Proses investigasi masih berlangsung di lokasi untuk memastikan setiap faktor dapat diidentifikasi secara menyeluruh dan berbasis data.

Kementerian Perhubungan turut mendukung langkah tersebut. Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan guna memahami kemungkinan penyebab teknis, termasuk bagaimana sistem merespons dalam situasi di lapangan.

“Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba, Kamis (30/4/2026).

Anne menegaskan bahwa KAI terus berkoordinasi dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses investigasi berjalan lancar dan transparan. Setiap temuan akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan keselamatan operasional.

Dalam konteks keselamatan, KAI juga mengajak masyarakat memahami karakteristik perjalanan kereta api.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian, dengan massa dan kecepatan yang membutuhkan jarak pengereman panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Karena itu, ruang aman di jalur rel dan perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama,” jelas Anne.

Pemerintah telah mengatur tata cara melintas di perlintasan sebidang melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap pengguna jalan perlu meluangkan waktu sejenak untuk berhenti, tengok kanan dan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tidak. Kereta api membawa ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga ruang aman di perlintasan menjadi tanggung jawab kita bersama. Kebiasaan sederhana ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian yang menjaga keselamatan kita semua,” tambah Anne.

Data terupdate KAI menunjukkan bahwa saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra, terdiri dari 2.799 perlintasan resmi dan 1.089 perlintasan liar. Dari jumlah tersebut, 2.112 titik dijaga dan 1.776 titik tidak dijaga. Angka ini menunjukkan masih banyak titik perpotongan yang memerlukan perhatian bersama.

Sepanjang Triwulan I 2026, KAI bersama Kementerian dan pemerintah daerah telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi tidak sebidang dalam bentuk flyover dan underpass.

“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini,” lanjut Anne.

KAI juga secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Edukasi ini menekankan pentingnya berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan.

“KAI akan terus mendukung proses investigasi hingga tuntas melalui kolaborasi erat dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan, serta berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan dan masyarakat,” tutup Anne.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI

14 September 2026 - 22:13 WIB

Jalan Sejajar Rel Ditargetkan Selesai Dibangun 2027, Simpang Volvo Pasar Minggu Ditutup

14 September 2026 - 14:15 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Gunakan 6,5 Juta Liter B50, Operasional KA Tetap Lancar

12 September 2026 - 15:43 WIB

KRL Terdampak Gempa, KAI Commuter Lakukan Pemeriksaan Jalur Sabtu Pagi

12 September 2026 - 07:14 WIB

Lawang Sewu Tarik 376 Ribu Pengunjung hingga Agustus 2026, Sejarah Kereta Api Jadi Daya Tarik

11 September 2026 - 21:59 WIB

Serukan Peningkatan Keselamatan Transportasi, Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur

11 September 2026 - 21:47 WIB

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Target Angkut hingga 80.000 Penumpang/Hari

11 September 2026 - 21:25 WIB

Angkutan Petikemas KAI Tumbuh 19,24 Persen, Tembus 3,9 Juta Ton hingga Agustus 2026

11 September 2026 - 05:06 WIB

Dari Lubuk Linggau hingga Ketapang, Kereta Api Menjadi Bagian dari Pertumbuhan Kota Sejak 159 Tahun Lalu

11 September 2026 - 01:06 WIB

Kebutuhan Pembangunan LRT Jakarta Fase 2A Rp7,8 Triliun

10 September 2026 - 12:57 WIB

Trending di PERON