Menu

Mode Gelap
GGRM Suntik Rp200 Miliar, Bandara Dhoho Hadapi Balik Modal 26 Tahun Indonesia Alami 3 Gempa Besar dalam Sehari Hari Kemerdekaan! Ongkos Cuma Rp8 Naik MRT, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL dan Busway Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Sebidang

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi perjalanan kereta api sekaligus menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Di wilayah Daop 1 Jakarta, tercatat terdapat 423 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 293 perlintasan telah dijaga, sementara 130 lainnya masih belum dijaga. Di sisi lain, pembangunan perlintasan tidak sebidang terus menunjukkan perkembangan, dengan total 118 titik berupa flyover dan underpass yang berperan dalam meningkatkan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa dalam sistem perkeretaapian nasional terdapat pembagian peran yang jelas antara operator dan penyelenggara prasarana. KAI berfokus pada penyelenggaraan operasional perjalanan kereta api agar tetap selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu.

Sementara itu, pengelolaan prasarana, termasuk perlintasan sebidang, menjadi kewenangan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 ayat (1), yang menyebutkan bahwa pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan status jalan.

Perlintasan pada jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, serta jalan kabupaten/kota dan desa oleh pemerintah daerah setempat. Adapun untuk jalan khusus, pengelolaannya menjadi tanggung jawab badan hukum atau lembaga terkait.

“Pengaturan ini menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Franoto.

KAI secara konsisten mengambil peran aktif dalam mendukung peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang melalui koordinasi lintas sektor, edukasi kepada masyarakat, serta evaluasi berkelanjutan terhadap perlintasan yang memiliki potensi risiko tinggi.

Selain itu, KAI bersama para pemangku kepentingan terus mendorong penataan perlintasan, termasuk penutupan perlintasan liar atau yang dinilai berisiko tinggi guna meminimalisir potensi kecelakaan.

Upaya edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama, khususnya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu dan sinyal, serta kewaspadaan pengguna jalan dinilai menjadi faktor kunci dalam menciptakan keselamatan bersama.

Melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, operator, dan masyarakat, KAI optimistis keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan akan terus meningkat seiring pengembangan infrastruktur dan peningkatan kesadaran kolektif terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.(fahmi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek

17 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kereta Merdeka KAI Semarakkan HUT ke-81 RI, Ada Lomba hingga Upgrade Kelas Gratis

16 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Libur Panjang HUT RI, Penumpang Whoosh Tembus 45.889 Orang dalam Dua Hari

16 Agustus 2026 - 13:08 WIB

KAI Group Layani 307,86 Juta Pelanggan, Kereta Api Dorong Mobilitas Rendah Emisi

16 Agustus 2026 - 12:58 WIB

KAI Siapkan 3.740 Hunian di TOD Manggarai, 1.232 Unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah-Menengah

16 Agustus 2026 - 01:55 WIB

KAI Catat 9.614 Tiket Promo Diskon 17% untuk Keberangkatan 17 Agustus Terjual

16 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Sambut Libur Panjang HUT ke-81 RI, Promo Naik Whoosh Cuma Rp8.800 dan Potongan hingga Rp200.000

15 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Perjalanan KA di Sumatra Tumbuh, KAI Layani 35,26 Juta Pelanggan

15 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan, Menhub Dudy Ajak Masyarakat Manfaatkan Tarif Spesial Angkutan Umum, cuma Rp8!

15 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Trending di JALUR