Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang selama masa libur sekolah.
Peningkatan mobilitas masyarakat pada periode liburan dinilai harus diimbangi dengan kesadaran keselamatan, mengingat sebagian besar kecelakaan di perlintasan kereta api masih disebabkan oleh pengendara yang nekat menerobos.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang membutuhkan kewaspadaan tinggi dari setiap pengguna jalan.
“Palang terbuka tetap perlu direspons dengan kewaspadaan, jangan langsung melaju. Palang tertutup adalah perintah untuk berhenti. Setiap pengendara wajib berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, dengarkan sekitar, kemudian pastikan jalur benar-benar aman. Bila palang mulai menutup, sirine berbunyi, atau petugas memberi isyarat berhenti, jangan mencari celah,” ujar Anne.
Menurutnya, kereta api memiliki jalur khusus dengan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, tindakan menerobos perlintasan dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun penumpang kereta.
“Satu keputusan terburu-buru dapat berdampak pada keluarga, pengguna jalan lain, petugas, pelanggan kereta api, dan masyarakat di sekitar jalur,” katanya.
Berdasarkan data KAI hingga 22 Juni 2026, tercatat 134 kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 118 kejadian atau sekitar 88 persen disebabkan pengendara yang menerobos perlintasan. Selain itu, terdapat tujuh kecelakaan akibat kendaraan mogok dan enam kejadian karena palang pintu terlambat atau tidak tertutup.
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 113 orang menjadi korban, terdiri atas 48 orang meninggal dunia, 29 orang mengalami luka berat, dan 36 orang luka ringan. Sementara itu, sebanyak 134 kendaraan terdampak, yakni 77 sepeda motor atau 57 persen dan 57 mobil atau 43 persen.
Data KAI juga menunjukkan kecelakaan terjadi baik di perlintasan berpintu maupun tanpa pintu. Sebanyak 62 kecelakaan terjadi di perlintasan berpintu, sedangkan 72 kejadian terjadi di perlintasan tanpa pintu.
Anne menegaskan, keberadaan palang pintu hanyalah alat bantu keselamatan. Tanggung jawab utama tetap berada pada pengguna jalan untuk berhenti, melihat kondisi sekitar, dan memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas.
Jika dibandingkan periode yang sama pada 2025, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang turun dari 138 menjadi 134 kejadian atau berkurang sekitar 3 persen. Jumlah kendaraan yang terlibat juga turun dari 144 menjadi 134 unit, sedangkan jumlah korban menurun dari 151 menjadi 113 orang atau sekitar 25 persen.
“Angka penurunan menunjukkan upaya keselamatan berjalan, namun satu nyawa saja terlalu berharga untuk dipertaruhkan karena terburu-buru. Lebih baik kehilangan satu atau dua menit di perlintasan daripada kehilangan masa depan keluarga,” kata Anne.
Selain mengedukasi masyarakat, KAI juga terus melakukan penanganan fisik di titik-titik rawan perlintasan bersama para pemangku kepentingan. Hingga 22 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, KAI telah merealisasikan 226 penanganan atau 128 persen dari target 177 titik.
Penanganan tersebut meliputi 136 penutupan perlintasan liar, 29 penutupan perlintasan terdaftar, 43 penyempitan perlintasan liar, serta 18 penyempitan perlintasan terdaftar.
Di bidang edukasi, sepanjang Januari hingga Mei 2026 KAI telah menggelar 1.036 kegiatan sosialisasi keselamatan, 167 program awareness di sekolah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat, memasang 308 spanduk atau banner keselamatan, melaksanakan 44 kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), menertibkan 24 bangunan liar, serta membangun empat palang pintu perlintasan.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api. Hingga 22 Juni 2026, tercatat 260 kejadian tertemper kereta di luar perlintasan sebidang, terdiri atas 242 kejadian yang melibatkan orang dan 18 kejadian yang melibatkan kendaraan.
Dari kejadian tersebut, sebanyak 253 orang menjadi korban, terdiri dari 188 meninggal dunia, 46 luka berat, dan 19 luka ringan. Sementara pada kejadian yang melibatkan kendaraan, terdapat empat korban, yakni satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka ringan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berjalan, bermain, berfoto, memarkir kendaraan, meletakkan barang, atau beraktivitas di jalur kereta api. Jalur kereta api adalah area operasi yang harus steril. Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan warga sama-sama bergantung pada kepatuhan kita,” tegas Anne.
KAI juga mengajak pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, sekolah, komunitas, dan keluarga untuk terus mengampanyekan budaya tertib di perlintasan kereta api. Orang tua diharapkan memberi contoh kepada anak-anak dengan selalu berhenti di jarak aman dan menunggu hingga kondisi benar-benar aman sebelum melintas.
“Kebiasaan menerobos harus kita tinggalkan. Budaya selamat dimulai dari keputusan sederhana yaitu berhenti, tengok kanan, tengok kiri, dengarkan sekitar, lalu melintas setelah aman. Liburan sekolah seharusnya menjadi perjalanan yang menyenangkan dan pulang dengan selamat,” tutup Anne.(fahmi)































