Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan aspek keselamatan di pelintasan sebidang melalui penyediaan fasilitas dan kesiapan personel.
Sebagai bagian dari percepatan tindak lanjut rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), KAI menjalankan pembangunan fasilitas keselamatan pada 190 titik Jalur Pelintasan Langsung (JPL) di berbagai wilayah operasional.
Per 9 Oktober 2026, sebanyak 9 gardu JPL mulai beroperasi di wilayah Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung. Dari jumlah tersebut, 5 gardu berada di Daop 1 Jakarta dan 4 gardu di Daop 2 Bandung. Pengoperasian dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan fasilitas dan personel pada masing-masing lokasi.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, percepatan tindak lanjut rekomendasi KNKT dilakukan dengan menempatkan kesiapan fasilitas, petugas, serta aspek operasional sebagai bagian penting dalam pengamanan pelintasan sebidang.
“Tindak lanjut rekomendasi KNKT kami dorong melalui penyelesaian pekerjaan di lapangan secara bertahap. Setiap lokasi perlu dipastikan kesiapan fasilitas, petugas, dan aspek operasionalnya sebelum mulai digunakan untuk mendukung pengamanan pelintasan sebidang,” ujar Anne.
Di wilayah Daop 1 Jakarta, gardu yang mulai beroperasi berada di JPL 124 dan JPL 126 lintas Lemahabang–Kedunggedeh, JPL 98 lintas Tambun–Cibitung, JPL 98 Cisauk, serta JPL 156 lintas Tigaraksa–Cikoya.
Sementara di Daop 2 Bandung, gardu mulai beroperasi di JPL 146 lintas Padalarang–Cimahi, JPL 340 lintas Padalarang–Cilame, JPL 263 lintas Sukatani–Plered, serta JPL 325 lintas Maswati–Sasaksaat.
Sejalan dengan mulai beroperasinya sembilan gardu tersebut, pekerjaan sipil pada program pembangunan 190 titik JPL telah mencapai 188 lokasi atau sekitar 98 persen per 9 Oktober 2026. Pemasangan gardu modular dan fasilitas pendukung dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi teknis serta kesiapan masing-masing lokasi sebelum memasuki tahap operasional.
KAI juga menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung pengamanan pelintasan sebidang. Hingga periode tersebut, sebanyak 739 tenaga Petugas Jaga Lintasan (PJL) telah lulus sertifikasi kompetensi. Tahapan berikutnya mencakup pengusulan kebutuhan dan penempatan personel dari masing-masing wilayah serta persiapan pendinasan sesuai kebutuhan operasional.
“Penyelesaian fasilitas perlu berjalan beriringan dengan kesiapan petugas. Setiap gardu yang memasuki tahap operasional membutuhkan personel yang memiliki kompetensi sesuai tugas pengamanan pelintasan, sehingga fungsi keselamatan di lapangan dapat berjalan secara konsisten,” kata Anne.
Menurut Anne, pembangunan pada 190 titik JPL dilakukan bertahap karena setiap lokasi memiliki karakteristik teknis dan kebutuhan pengamanan yang berbeda. Evaluasi kesiapan dilakukan sebelum fasilitas digunakan untuk mendukung kegiatan operasional.
KAI juga mengajak masyarakat menjaga keselamatan dengan menaati rambu, marka, serta arahan petugas ketika melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diingatkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan di pelintasan membutuhkan kesiapan fasilitas, kompetensi petugas, serta kedisiplinan pengguna jalan. Karena itu, percepatan tindak lanjut rekomendasi keselamatan terus kami jalankan secara bertahap berdasarkan kesiapan di setiap lokasi,” tutup Anne.



























