Menu

Mode Gelap
KAI Tutup 1.329 Perlintasan Liar Sejak 2021, Imbau Pengguna Jalan Disiplin di Perlintasan Sebidang KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Insiden Bekasi Timur, 17 Pelanggan Masih Dirawat Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan Kemenhub Teken 2 Perjanjian Konsesi Strategis dengan PT Pelindo Dukung Kelancaran Logistik Wilayah, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Peran ASDP Ramaikan Forum Inabuyer 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

PERON

KAI Tutup 316 Perlintasan Rawan Sepanjang 2025, Perkuat Edukasi Keselamatan Publik

badge-check


 KAI Tutup 316 Perlintasan Rawan Sepanjang 2025, Perkuat Edukasi Keselamatan Publik Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmen keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Sepanjang 2025, KAI menutup 316 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi kecelakaan, sekaligus mengintensifkan edukasi publik dan penegakan aturan di sekitar jalur rel.

Langkah penutupan perlintasan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait. Upaya ini menjadi bagian dari agenda nasional peningkatan keselamatan transportasi dan penataan lalu lintas di titik-titik rawan.

Selain penutupan fisik, KAI juga memperkuat pendekatan edukatif untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas. Selama 2025, perusahaan melaksanakan 2.016 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta api, 212 kegiatan edukasi ke sekolah, 687 pemasangan spanduk keselamatan, serta 655 kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di area stasiun.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan sebidang.

“Kami mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak di palang pintu, mematuhi rambu, dan menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas. Tindakan sederhana ini adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” ujar Anne.

Dalam mendukung keselamatan operasional, KAI juga melakukan 52 penertiban bangunan liar yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api. Penertiban tersebut merupakan bagian dari pengamanan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (RUMAJA), yaitu area terdekat dengan rel yang digunakan untuk operasional dan perawatan kereta.

Anne menjelaskan, RUMAJA harus dijaga tetap tertib agar perjalanan kereta api berlangsung aman dan lancar. Penataan area ini dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Penertiban kami lakukan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang yang aman dan tertib bagi semua, bukan sekadar menegakkan aturan,” jelasnya.

Pelibatan komunitas juga menjadi bagian penting dari strategi keselamatan KAI. Hingga kini, KAI membina 56 komunitas railfans dengan total 6.455 anggota. Sepanjang 2025, sebanyak 1.509 kegiatan dilakukan bersama komunitas, terutama dalam kampanye keselamatan perjalanan dan edukasi publik di lingkungan perkeretaapian.

“Kami percaya, budaya selamat tumbuh dari kebiasaan baik yang dilakukan bersama. Tidak menerobos palang pintu, tidak melintas di jalur rel, dan menjaga area sekitar rel tetap tertib adalah kontribusi nyata masyarakat bagi keselamatan,” tambah Anne.

Melalui penutupan perlintasan berisiko, penguatan edukasi keselamatan, penertiban bangunan liar, serta pengamanan RUMAJA, KAI menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan andal.

KAI pun mengajak masyarakat menjadikan tertib di perlintasan sebidang sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Berhenti sejenak, patuh pada rambu, dan menunggu dengan sabar diyakini menjadi langkah kecil yang berdampak besar bagi keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah wujud kepedulian. Dengan tertib hari ini, kita menjaga masa depan yang lebih aman untuk semua,” tutup Anne.(*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Tutup 1.329 Perlintasan Liar Sejak 2021, Imbau Pengguna Jalan Disiplin di Perlintasan Sebidang

7 Mei 2026 - 09:59 WIB

KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Insiden Bekasi Timur, 17 Pelanggan Masih Dirawat

6 Mei 2026 - 22:29 WIB

Penutupan Perlintasan Liar, Upaya Bersama Jaga Keselamatan Perjalanan KA

6 Mei 2026 - 10:26 WIB

KAI Services Luncurkan Kampanye #BerawalDariKantor, Ajak Pegawai Pilah Sampah dari Rumah

6 Mei 2026 - 07:16 WIB

KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama, Menguatkan Pelanggan dan Keluarga Korban Insiden KRL-KAJJ

6 Mei 2026 - 06:22 WIB

Promo Tiket Whoosh, KCIC Hadirkan Potongan hingga 50% Sampai 7 April

6 Mei 2026 - 05:06 WIB

KAI Services Kantongi Sertifikasi ISO 22000, Jamin Keamanan Pangan Produk Kuliner

5 Mei 2026 - 23:09 WIB

Kick Off Penanganan Perlintasan Sebidang, Lintas Sektor Percepat Langkah Keselamatan

5 Mei 2026 - 22:58 WIB

Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, KAI Pastikan Layanan Tetap Sama

5 Mei 2026 - 22:39 WIB

KAI Logistik Raih Penghargaan Indonesia Human Capital Awards 2026

5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Trending di EKOBIS