Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat optimistis dan memastikan zero kendaraan angkutan barang kelebihan muatan dan dimensi (over dimensi over loading/ODOL) dimulai 1 Januari 2027.
“Ya, kita sudah sosialisasi lama, lebih dari setahun dan optimistis ini bisa diterapkan,” ucap Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Rangkaian sosialisasi juga diiringi dengan uji coba ETLE Hub di tol, UPPKB, dan non tol sebanyak 51 titik.
Bahkan di Pelabuhan pun sudah dimulai uji coba pengawasan kendaraan ODOL yang hendak naik kapal.
“Ya, yang pertama ini di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,” katanya.
Namun dia belum bisa menbeberkan hasil dari uji coba perdana di Pelabuhan tersebut.
Pihaknya bersama operator pelabuhan berkoordinasi dan sinergi untuk pemeriksaan dan tindak lanjut.
“Ya, di Pelabuhan ada Pelindo atau ASDP, kita berkoordinasi tidak mengkotak-kotakan,” ujar Dirjen Aan.
Rujukannya tentu saja ke regulasi yang berlaku di darat. Jadi kendaraan yang masuk ke pelabuhan itu berasal dari darat dan diharmonisasikan.
“Berarti tinggal harmonisasi saja dengan laut ya,” imbuhnya.
Dengan rangkaian sosialisasi dan uji coba, Dirjen Aan optimistis rencana penerapan zero ODOL ini dapat terelisasi dengan mulus. (omy)




























