Menu

Mode Gelap
InJourney Airports Kebut Transformasi Bandara Soekarno-Hatta Menuju 10 Besar Dunia 2029 Pelabuhan Patimban Mulai Layani Rute Peti Kemas Internasional ke Malaysia Anwar Aras: Gen Z Harus Kuasai Media Digital untuk Menebar Dakwah Perang Apparel Piala Dunia 2026: Hegemoni, Inovasi, dan Cuan Raksasa di Panggung 11 Miliar Dolar Paradoks Sampah: Swedia Sudah Impor Limbah, RI Kebakaran TPA Hingga 10 Hari Rp80 Triliun Subsidi Mobil Listrik, Industri Untung Rakyat Tetap Naik Motor

PERISTIWA

Kerusuhan WNA di Ketapang: Imigrasi Dalami Status 26 Warga Negara Cina, Aparat Gabungan Lakukan Penanganan Terpadu

badge-check


 Kerusuhan WNA di Ketapang: Imigrasi Dalami Status 26 Warga Negara Cina, Aparat Gabungan Lakukan Penanganan Terpadu Perbesar

Wartatrans.com, KALBAR — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mendalami status keimigrasian 26 warga negara asing (WNA) asal Cina yang terlibat dalam insiden kerusuhan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden tersebut mencuat ke publik setelah adanya laporan penyerangan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tengah melaksanakan latihan pada pertengahan Desember 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa puluhan WNA tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah pengamanan dilakukan sambil menunggu proses pendalaman oleh aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

“Saat ini rencananya akan dilakukan proses pendalaman oleh pihak Polda. Kami mendapatkan laporan dari Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Untuk WNA-nya sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang,” ujar Yuldi saat ditemui di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.

Yuldi menjelaskan, jumlah WNA yang diamankan bersifat sementara dan masih berpotensi bertambah. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 34 WNA yang berada di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, 26 orang telah lebih dahulu diamankan, sementara sisanya masih dalam penelusuran aparat.

“Jumlahnya ada 26 WNA yang sementara ini diamankan. Dan mungkin jumlah itu akan bertambah karena total yang ada di sana sebetulnya sekitar 34 orang,” katanya.

Meski demikian, Yuldi belum merinci secara detail apakah seluruh WNA yang diamankan merupakan warga negara Cina. Pemeriksaan kewarganegaraan, izin tinggal, serta maksud dan tujuan keberadaan mereka di wilayah Ketapang masih berlangsung.

Untuk mempercepat penanganan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menurunkan tim dari pusat ke Kalimantan Barat. Tim tersebut bergabung dengan Kantor Imigrasi Ketapang guna melakukan koordinasi lapangan bersama unsur kepolisian dan TNI. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada para WNA, tetapi juga menyasar pihak sponsor yang bertanggung jawab mendatangkan mereka ke Indonesia.

“Saat ini dalam rangka proses pemeriksaan, kami akan memverifikasi dan melakukan klarifikasi kepada pihak sponsor yang mendatangkan WNA-WNA tersebut,” ujar Yuldi. Klarifikasi ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta tanggung jawab penjamin selama WNA berada di Indonesia.

Dari hasil pendataan sementara, keberadaan para WNA tersebar di beberapa lokasi. Dua orang diketahui berada di Pontianak untuk mengurus perpanjangan visa. Satu WNA tengah menjalani perawatan kesehatan, sementara tiga lainnya tercatat berada di sebuah penginapan di kawasan Tumbang Titi. Seluruh pergerakan dan aktivitas mereka kini berada dalam pengawasan ketat aparat.

Sementara itu, aspek pidana terkait dugaan pengrusakan dan penyerangan sepenuhnya ditangani oleh kepolisian. Imigrasi menegaskan fokusnya berada pada penegakan hukum administrasi keimigrasian, termasuk kemungkinan pemberian sanksi berupa pencabutan izin tinggal hingga deportasi, apabila ditemukan pelanggaran.

Insiden yang menyeret puluhan WNA ini bermula pada Ahad, 14 Desember 2025. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat membenarkan terjadinya penyerangan terhadap prajurit Batalyon Zeni Tempur (Zipur) 6/Satuan Divisi yang sedang melaksanakan latihan rutin di Kabupaten Ketapang.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.40 WIB di area milik PT SRM. Lokasi tersebut merupakan kawasan yang digunakan untuk kegiatan latihan satuan TNI.

“Benar telah terjadi aksi penyerangan terhadap empat prajurit TNI yang sedang melaksanakan latihan dalam satuan,” kata Yusub dalam keterangan tertulis yang disampaikan Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Yusub, insiden bermula dari laporan petugas keamanan PT SRM terkait adanya aktivitas drone yang terbang di sekitar area latihan. Keberadaan pesawat tanpa awak tersebut dinilai mencurigakan karena berada di wilayah yang tengah digunakan untuk kegiatan militer.

Menindaklanjuti laporan tersebut, prajurit Zipur 6/SD melakukan penelusuran di sekitar lokasi untuk mencari operator drone. Dari hasil penelusuran, mereka mendapati empat WNA asal Beijing yang diduga mengoperasikan pesawat tanpa awak tersebut.

Keempat WNA itu kemudian dimintai keterangan oleh prajurit TNI. Namun, situasi berubah secara cepat. Sebanyak 11 WNA lain tiba-tiba datang ke lokasi dan melakukan penyerangan terhadap prajurit yang sedang bertugas.

Dalam aksi tersebut, para pelaku diduga menggunakan berbagai alat berbahaya. Senjata tajam berupa parang, airsoft gun, serta satu alat kejut listrik disebut digunakan dalam penyerangan itu. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dari pihak TNI.

Kerugian akibat insiden ini tercatat bersifat materiil. Satu unit mobil operasional perusahaan jenis Toyota Hilux mengalami kerusakan berat. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario milik karyawan PT SRM juga dilaporkan rusak.

Pasca-kejadian, aparat gabungan dari TNI, kepolisian, dan Imigrasi langsung melakukan pengamanan serta penyelidikan. Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya konflik serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Ketapang.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terbukti melanggar, baik dari aspek pidana maupun administrasi keimigrasian, akan diproses tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat keterlibatan warga negara asing dalam insiden yang bersinggungan langsung dengan aparat keamanan negara. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya kepatuhan WNA terhadap hukum dan norma yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia.

Hingga kini, proses pendalaman masih terus berjalan. Aparat memastikan seluruh fakta akan diungkap secara transparan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan nasional.*** (LonyenkRap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paradoks Sampah: Swedia Sudah Impor Limbah, RI Kebakaran TPA Hingga 10 Hari

12 Juli 2026 - 15:12 WIB

Normalisasi Ciliwung Telan Anggaran Rp300 M: 1 RT Pasti Hilang, Banjir Belum Tentu 

12 Juli 2026 - 15:05 WIB

390 Ton Logam Tanah Jarang Bocor, Hilirisasi Indonesia Sangat Dipertanyakan

12 Juli 2026 - 15:01 WIB

IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

12 Juli 2026 - 07:11 WIB

Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

11 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jum’at Berkah Aceh Bangun Ukhuwah Lewat Segelas Kopi dan Sepotong Kue di Masjid tansaran 

10 Juli 2026 - 20:37 WIB

Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara

10 Juli 2026 - 18:55 WIB

Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan

10 Juli 2026 - 18:07 WIB

Omah Jangan Diam Terus, Resto di Depok yang Menyajikan Kelezatan, Perjalanan, dan Nilai Kemanusiaan

10 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pelita Air Hadirkan Senandung Musikal Maliq & D’Essentials di Penerbangan

10 Juli 2026 - 15:42 WIB

Trending di EKOBIS