Menu

Mode Gelap
Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI KAI Terapkan B50, Tekan Emisi Karbon Operasional Kereta Api Gelar RUA 2026, Iperindo Bahas Order Pembangunan Kapal Baru Dalam Negeri masih Sepi Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324 “Meradjoet Sendja” Hadirkan Orkestrasi Kebangsaan, Satukan Seni, Sejarah dan Kepedulian Sosial

RAGAM

KPK Periksa Putra Gubernur Kalbar Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

badge-check


 KPK Periksa Putra Gubernur Kalbar Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Perbesar

Wartatrans.com, PONTIANAK — Penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah kembali memasuki babak penting. Pada Kamis (4/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi di Markas Polda Kalimantan Barat. Salah satu yang dipanggil adalah Arief Rinaldi Norsan, anggota DPRD Kalbar sekaligus putra Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Arief hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dirinya menjadi sorotan publik karena keterkaitan nama besar keluarga Norsan di jajaran pemerintahan daerah. KPK tidak membeberkan detail materi pemeriksaan, namun pemanggilan ini dinilai penting untuk menelusuri dugaan aliran perintah, kewenangan, hingga proses penganggaran proyek tersebut.

Selain Arief, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya: Emma Suhartini, seorang ibu rumah tangga; Eddy Dwi Pribadi, notaris; serta Istiqomah Iskandar, karyawan swasta. Namun dua dari saksi tersebut mangkir sehingga jadwal pemanggilan ulang akan disusun kemudian.

Pemanggilan saksi di Polda Kalbar telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk mantan sopir Bupati Mempawah, Abudin, serta beberapa saksi dari unsur swasta seperti Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, dan Nikki Hizageri Gunawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa salah satu fokus penyidikan adalah dugaan keterlibatan pihak yang saat itu memiliki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

“Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah. Artinya penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai perencanaan dan penganggaran pelaksanaan proyek jalan tersebut,” ujarnya.

RN merujuk pada Ria Norsan, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Mempawah. Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya aliran perintah, intervensi, atau pengaruh struktural dalam proses penunjukan pihak ketiga serta pengaturan nilai kontrak proyek.

Kasus ini telah bergulir sejak awal 2025. Dalam konferensi pers pada 30 April 2025 di Gedung Merah Putih, Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Meski demikian, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik. KPK menilai penguatan bukti masih diperlukan sebelum melangkah ke tahap penahanan atau penuntutan.

Dalam penyidikan itu, KPK turut melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. Sejumlah perangkat elektronik, dokumen anggaran, serta material terkait pelaksanaan proyek disita sebagai barang bukti.

Dugaan korupsi pada proyek jalan Mempawah menimbulkan kekecewaan warga. Proyek yang seharusnya meningkatkan akses mobilitas masyarakat justru terhenti, menyisakan pertanyaan terkait penyalahgunaan anggaran.

Pemanggilan Arief Rinaldi Norsan dipandang sebagai sinyal bahwa penyidikan telah mengerucut pada jejaring struktural dalam pelaksanaan proyek. Meski belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat, KPK dinilai tengah menyusun peta besar dugaan tindak pidana tersebut.

Publik kini menantikan transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dan selama penyidikan masih berlanjut, KPK menegaskan bahwa berkas perkara belum ditutup—bahkan semakin diperluas.

Kasus ini masih berjalan. Dan publik masih menunggu titik terang.*** (LonyenkRap)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

27 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI

27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324

26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Pemprov Jateng Antisipasi Banyak Warganya Yang Ingin Menggeruduk Gedung DPR RI

26 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Haji Fikri Serap Aspirasi Warga Ciomas, Soroti Banjir, Longsor, dan Kerusakan Infrastruktur

26 Agustus 2026 - 15:03 WIB

KKP Intensifkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Donasi Terkumpul Rp920 Juta

26 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Lomba Tahfiz Warnai Peringatan HUT RI dan Maulid Nabi di Sukadanau

26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Jelang Kedatangan Kapal Garibaldi, Pangkalan TNI AL Bergerak 2 Fungsi

26 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Tionghoa Indonesia dan Buku: Merawat Jejak Sejarah, Sastra, dan Budaya

26 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Idang Meulapeh Warnai Maulid Nabi di Jakarta, Tradisi Nagan yang Pernah Raih Rekor Dunia

25 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Trending di RAGAM