Menu

Mode Gelap
Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia KAI Catat KA Makassar-Parepare Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang Sejak Beroperasi, Semester I 2026 Meningkat 15,44 Persen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran KAI Angkut 123.810 Ton Barang Retail pada Semester I 2026, Naik 5,06 Persen For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

RAGAM

KPK Periksa Putra Gubernur Kalbar Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

badge-check


 KPK Periksa Putra Gubernur Kalbar Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Perbesar

Wartatrans.com, PONTIANAK — Penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah kembali memasuki babak penting. Pada Kamis (4/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi di Markas Polda Kalimantan Barat. Salah satu yang dipanggil adalah Arief Rinaldi Norsan, anggota DPRD Kalbar sekaligus putra Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Arief hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dirinya menjadi sorotan publik karena keterkaitan nama besar keluarga Norsan di jajaran pemerintahan daerah. KPK tidak membeberkan detail materi pemeriksaan, namun pemanggilan ini dinilai penting untuk menelusuri dugaan aliran perintah, kewenangan, hingga proses penganggaran proyek tersebut.

Selain Arief, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya: Emma Suhartini, seorang ibu rumah tangga; Eddy Dwi Pribadi, notaris; serta Istiqomah Iskandar, karyawan swasta. Namun dua dari saksi tersebut mangkir sehingga jadwal pemanggilan ulang akan disusun kemudian.

Pemanggilan saksi di Polda Kalbar telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk mantan sopir Bupati Mempawah, Abudin, serta beberapa saksi dari unsur swasta seperti Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, dan Nikki Hizageri Gunawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa salah satu fokus penyidikan adalah dugaan keterlibatan pihak yang saat itu memiliki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

“Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah. Artinya penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai perencanaan dan penganggaran pelaksanaan proyek jalan tersebut,” ujarnya.

RN merujuk pada Ria Norsan, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Mempawah. Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya aliran perintah, intervensi, atau pengaruh struktural dalam proses penunjukan pihak ketiga serta pengaturan nilai kontrak proyek.

Kasus ini telah bergulir sejak awal 2025. Dalam konferensi pers pada 30 April 2025 di Gedung Merah Putih, Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Meski demikian, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik. KPK menilai penguatan bukti masih diperlukan sebelum melangkah ke tahap penahanan atau penuntutan.

Dalam penyidikan itu, KPK turut melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. Sejumlah perangkat elektronik, dokumen anggaran, serta material terkait pelaksanaan proyek disita sebagai barang bukti.

Dugaan korupsi pada proyek jalan Mempawah menimbulkan kekecewaan warga. Proyek yang seharusnya meningkatkan akses mobilitas masyarakat justru terhenti, menyisakan pertanyaan terkait penyalahgunaan anggaran.

Pemanggilan Arief Rinaldi Norsan dipandang sebagai sinyal bahwa penyidikan telah mengerucut pada jejaring struktural dalam pelaksanaan proyek. Meski belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat, KPK dinilai tengah menyusun peta besar dugaan tindak pidana tersebut.

Publik kini menantikan transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dan selama penyidikan masih berlanjut, KPK menegaskan bahwa berkas perkara belum ditutup—bahkan semakin diperluas.

Kasus ini masih berjalan. Dan publik masih menunggu titik terang.*** (LonyenkRap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan

6 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran

6 Juli 2026 - 17:30 WIB

For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

6 Juli 2026 - 17:01 WIB

Hadirkan Genre Bisnis Baru, 10 Bioskop Mini Alfamart Siap Ramaikan Jagat Hiburan

6 Juli 2026 - 16:35 WIB

Warga Desa Gunung Bakti Bersatu Dukung Salamudin Syah (Edy Orga) Maju Pimpin Desa

6 Juli 2026 - 00:05 WIB

Sumur Minyak Tradisional di Darul Ihsan Aceh Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

5 Juli 2026 - 23:59 WIB

LDII Sulsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Juli 2026 - 20:12 WIB

20 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman, Hijrah, dan Kepedulian Sosial

5 Juli 2026 - 12:45 WIB

Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran 

5 Juli 2026 - 05:24 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Trending di RAGAM