Menu ✖

Mode Gelap
Gangguan LRT Jabodebek Pagi Hari, Penumpang Jatimulya-Dukuh Atas Dialihkan di Halim Belajar dari Bogor dan Semarang, Djoko Setijowarno Ingatkan Lima Tantangan Trem Bali Korban Tewas Karhutla Gunung Bromo Bertambah Jadi Empat Orang, Dua Relawan Luka Bakar Serius KRL Buatan INKA Bermasalah Lagi, Dua Rangkaian Gangguan hingga 5 Perjalanan Dibatalkan KAI Siapkan Integrasi LRT Jakarta dan Stasiun Manggarai, 8,17 Juta Aktivitas KRL Tercatat Hingga 2026, KAI Rawat 17.025 Bantalan Rel KA Beton dan 3.556 Bantalan Sintetis

RAGAM

KPK Periksa Putra Gubernur Kalbar Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

badge-check


 KPK Periksa Putra Gubernur Kalbar Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Perbesar

Wartatrans.com, PONTIANAK — Penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah kembali memasuki babak penting. Pada Kamis (4/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi di Markas Polda Kalimantan Barat. Salah satu yang dipanggil adalah Arief Rinaldi Norsan, anggota DPRD Kalbar sekaligus putra Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Arief hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dirinya menjadi sorotan publik karena keterkaitan nama besar keluarga Norsan di jajaran pemerintahan daerah. KPK tidak membeberkan detail materi pemeriksaan, namun pemanggilan ini dinilai penting untuk menelusuri dugaan aliran perintah, kewenangan, hingga proses penganggaran proyek tersebut.

Selain Arief, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya: Emma Suhartini, seorang ibu rumah tangga; Eddy Dwi Pribadi, notaris; serta Istiqomah Iskandar, karyawan swasta. Namun dua dari saksi tersebut mangkir sehingga jadwal pemanggilan ulang akan disusun kemudian.

Pemanggilan saksi di Polda Kalbar telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk mantan sopir Bupati Mempawah, Abudin, serta beberapa saksi dari unsur swasta seperti Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, dan Nikki Hizageri Gunawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa salah satu fokus penyidikan adalah dugaan keterlibatan pihak yang saat itu memiliki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

“Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah. Artinya penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai perencanaan dan penganggaran pelaksanaan proyek jalan tersebut,” ujarnya.

RN merujuk pada Ria Norsan, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Mempawah. Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya aliran perintah, intervensi, atau pengaruh struktural dalam proses penunjukan pihak ketiga serta pengaturan nilai kontrak proyek.

Kasus ini telah bergulir sejak awal 2025. Dalam konferensi pers pada 30 April 2025 di Gedung Merah Putih, Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Meski demikian, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik. KPK menilai penguatan bukti masih diperlukan sebelum melangkah ke tahap penahanan atau penuntutan.

Dalam penyidikan itu, KPK turut melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. Sejumlah perangkat elektronik, dokumen anggaran, serta material terkait pelaksanaan proyek disita sebagai barang bukti.

Dugaan korupsi pada proyek jalan Mempawah menimbulkan kekecewaan warga. Proyek yang seharusnya meningkatkan akses mobilitas masyarakat justru terhenti, menyisakan pertanyaan terkait penyalahgunaan anggaran.

Pemanggilan Arief Rinaldi Norsan dipandang sebagai sinyal bahwa penyidikan telah mengerucut pada jejaring struktural dalam pelaksanaan proyek. Meski belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat, KPK dinilai tengah menyusun peta besar dugaan tindak pidana tersebut.

Publik kini menantikan transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dan selama penyidikan masih berlanjut, KPK menegaskan bahwa berkas perkara belum ditutup—bahkan semakin diperluas.

Kasus ini masih berjalan. Dan publik masih menunggu titik terang.*** (LonyenkRap)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Korban Tewas Karhutla Gunung Bromo Bertambah Jadi Empat Orang, Dua Relawan Luka Bakar Serius

16 Oktober 2026 - 21:21 WIB

KPK Mengonfirmasi Clue Pejabat Jateng yang Kena OTT di Klaten adalah Ahmad Luthfi.

16 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Menebar Kebaikan di Tanjung Barat Jaksel, PJBW & GPIB Berbagi Ratusan Paket Nasi Siap Saji ke Para Penerima Manfaat

16 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Masyarakat ALA Desak Presiden Prabowo Sahkan Provinsi Baru, Bendera Alam Pedang Jadi Simbol Marwah Gayo

16 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Catatan Iwan Piliang: Indonesia Bisa Membuat Pesawat, tetapi Mengapa Sulit Menerbangkan Mimpi?

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Terdeteksi di Jakarta

16 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG Batang Mencapai 717 Orang, SPPG Bawang Ditutup Permanen

16 Oktober 2026 - 14:49 WIB

ORARI Lokal Bener Meriah, Turun Kejalan Gelar Bakti Sosial Pembagian Masker, untuk Antisipasi Kabut Asap

16 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Mantan Kapolda NTB Hadi Gunawan Maju Pimpin Demokrat, Kantongi 11 Surat Dukungan

16 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Arsip Sejarah Seulawah Agam: Pernah Disebut Goldberg, Benarkah Gunung Emas?

16 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Trending di RAGAM