Menu ✖

Mode Gelap
Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik Kemenhub dan Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 4 Awak Kapal Korban Pembajakan di Somalia Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

RAGAM

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Jadi Ujian Pemerataan Digital, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Kejar PNBP

badge-check


 Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Jadi Ujian Pemerataan Digital, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Kejar PNBP Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki tahap evaluasi administrasi. Tiga operator seluler besar, yakni PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, bersaing memperebutkan spektrum yang dikenal sebagai “frekuensi emas”.

Pita frekuensi 700 MHz dinilai sangat strategis karena memiliki jangkauan sinyal yang luas serta kemampuan penetrasi ke dalam bangunan yang lebih baik, sehingga efektif untuk memperluas layanan di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas layanan data di kawasan perkotaan yang padat pengguna.

Di tengah optimisme pemerintah mempercepat pemerataan akses internet, sejumlah kalangan mengingatkan agar proses lelang tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pengamat kebijakan publik dan telekomunikasi dari Indonesian ICT Institute, Heru Sutadi, menilai besarnya biaya yang harus ditanggung pemenang lelang berpotensi menghambat investasi jaringan jika pemerintah lebih mengutamakan nilai penawaran tertinggi.

“Jika pemerintah terjebak mengejar nilai penawaran tertinggi demi meningkatkan PNBP, operator akan terbebani belanja modal yang sangat besar sejak awal. Dampaknya bisa berupa lambatnya pembangunan jaringan di wilayah tertinggal maupun kenaikan tarif layanan data bagi masyarakat,” ujar Heru, Sabtu (28/6/2026).

Menurutnya, saat ini beban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi beserta biaya regulasi di Indonesia telah mencapai sekitar 12 hingga 14 persen dari pendapatan kotor industri telekomunikasi. Angka tersebut dinilai lebih tinggi dibanding rekomendasi Global System for Mobile Communications Association (GSMA) yang menyarankan beban regulasi maksimal sekitar 10 persen agar industri tetap memiliki ruang untuk berinvestasi.

Heru juga mengingatkan kewajiban pembangunan jaringan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang menjadi salah satu syarat lelang berpotensi sulit direalisasikan apabila tidak diikuti kebijakan insentif.

Menurutnya, tanpa pengurangan beban BHP atau bentuk stimulus lainnya, komitmen pembangunan di wilayah 3T dikhawatirkan hanya menjadi persyaratan administratif yang sulit diwujudkan secara optimal karena pertimbangan keekonomian operator.

Sementara itu, proses seleksi frekuensi ini juga menjadi ujian bagi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam mewujudkan komitmen transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas pengelolaan spektrum frekuensi nasional.

Publik berharap alokasi spektrum yang terbatas tersebut benar-benar mampu mendorong pemerataan konektivitas digital dan meningkatkan produktivitas ekonomi nasional, bukan sekadar menjadi instrumen untuk mengejar penerimaan negara dalam jangka pendek.*** (Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Trending di RAGAM