Menu

Mode Gelap
Peninjauan Lokasi Sidang Sengketa, Tanah 5,25 Meter Jadi Objek Perselisihan KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur Sinergi TPK Berlian–TKBM Tanjung Perak Tingkatkan Kompetensi 835 Pekerja Pelabuhan Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110 Nenek 101 Tahun Asal Aceh Berangkat Haji, Bukti Penantian Panjang Menuju Tanah Suci AirNav–CAAS Bahas Penguatan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas Udara Asia Pasifik

JALUR

Mudik Lancar, Kemenhub Siapkan Pengawasan Berbasis Digital

badge-check


 Menhub Dudy Perbesar

Menhub Dudy

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Kemenhub kata dia, telah memulai berbagai persiapan sejak periode libur Natal dan Tahun Baru, yang kemudian dilanjutkan menjelang libur Lebaran secara intensif.

“Persiapan tersebut mencakup pemeriksaan keselamatan transportasi melalui ramp check, pengawasan di lapangan, serta koordinasi lintas instansi,” tutur Menhub di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem operasi digital untuk memantau kondisi lalu lintas serta pergerakan penumpang di berbagai simpul transportasi.

Melalui sistem ini, pemantauan dilakukan secara terintegrasi di sejumlah titik strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, hingga pelabuhan penyeberangan.

“Sistem tersebut memungkinkan petugas melakukan respons cepat bila terjadi kepadatan atau hambatan perjalanan,” ungkapnya.

Kemenhub juga telah mengintegrasikan pengawasan dengan sekitar 1.100 titik CCTV yang tersebar di berbagai lokasi.

Selain itu, kata Menhub, pemantauan juga diperkuat dengan penggunaan drone serta layanan live streaming di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan.

“Dengan sistem digital ini kita bisa memantau kondisi di lapangan secara cepat dan mengambil langkah penanganan dengan lebih tepat,” ucap Menhub.

Selain pengawasan digital, pemerintah juga menyiapkan program mudik gratis yang melibatkan dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta sektor swasta.

Dalam program tersebut diperkirakan akan disediakan sekitar 1.400 unit bus untuk membantu perjalanan mudik masyarakat aman dan terjangkau.

Dalam kesempatan itu, Menhub juga mengemukakan terkait operasional angkutan barang di jalan raya selama periode mudik Lebaran.

Di mana akan diterapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

“Pembatasan tersebut berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk kendaraan gandengan dan tempelan,” imbuhnya.

Selain itu, pembatasan juga mencakup kendaraan yang mengangkut material seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu.

Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur utama mudik sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat.

“Dengan berbagai langkah ini kami berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik selamat dengan lebih tertib, aman, dan nyaman,” tutup Menhub. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur

9 Mei 2026 - 08:30 WIB

Sinergi TPK Berlian–TKBM Tanjung Perak Tingkatkan Kompetensi 835 Pekerja Pelabuhan

9 Mei 2026 - 05:22 WIB

AirNav–CAAS Bahas Penguatan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas Udara Asia Pasifik

8 Mei 2026 - 17:29 WIB

WFH Berlaku, Volume Penumpang Commuter Line Jabodetabek Turun 9 Persen

8 Mei 2026 - 16:27 WIB

IPC TPK Jambi Perkuat Ekspor Kayu Manis, Komoditas Unggulan Asal Jambi

8 Mei 2026 - 16:01 WIB

Melalui Program HiPo Batch II, PTP Nonpetikemas Perkuat SDM Andal

8 Mei 2026 - 13:27 WIB

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api, Simak Syaratnya

7 Mei 2026 - 23:25 WIB

KAI Catat Peningkatan Pekerja Bersertifikasi demi Operasional Kereta Api yang Andal

7 Mei 2026 - 23:00 WIB

Demi Memangkas Waktu, Nyawa Dipertaruhkan di Perlintasan Kereta Api

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Trending di PERON