Wartatrans.com, KUALA LUMPUR – Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PAPPINDO) meluncurkan program advokasi terpadu bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang berfokus pada pendampingan hukum, pengurusan identitas resmi, dan perlindungan hak-hak pekerja migran.
Program tersebut diumumkan di Kuala Lumpur, Selasa (30/6/2026), sebagai tindak lanjut kerja sama antara Ketua Umum PAPPINDO, H. Faisal Nawawi, dengan Presiden Persatuan Majikan Buruh Asing (PEMABA), Yacob G. Haji Samson. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan PMI sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di Semenanjung Malaysia.

Faisal Nawawi mengatakan masih banyak PMI yang menghadapi persoalan administratif, seperti kehilangan identitas, penahanan dokumen oleh pihak tertentu, hingga belum memiliki dokumen resmi yang diakui negara. Kondisi tersebut membuat mereka rentan menghadapi persoalan hukum, deportasi, bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Identitas bukan hanya sekadar dokumen administrasi. Identitas adalah dasar perlindungan hukum bagi setiap pekerja migran. Melalui program ini kami ingin memastikan para PMI memperoleh akses bantuan hukum, pendampingan pengurusan dokumen, serta edukasi mengenai hak-hak mereka selama bekerja di luar negeri,” ujar Faisal.
Untuk mendukung pelaksanaan program, PAPPINDO menggandeng berbagai instansi, antara lain KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kota Kinabalu, BP TASKIN, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Dalam Negeri RI, serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Sinergi tersebut difokuskan pada pendataan ulang pekerja migran, penerbitan identitas resmi, dan peningkatan layanan perlindungan bagi PMI yang menghadapi berbagai persoalan di negara penempatan.
Program advokasi ini mencakup tiga layanan utama, yakni pusat pengaduan dan layanan darurat bagi pekerja yang mengalami penyitaan dokumen atau persoalan hukum, edukasi mengenai aturan keimigrasian dan administrasi, serta bantuan hukum dan fasilitasi pemulangan bagi PMI yang membutuhkan.
Sementara itu, Presiden PEMABA, Yacob G. Haji Samson, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, perlindungan hak asasi dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran merupakan agenda penting yang harus terus diperkuat.
Yacob juga mengungkapkan rencana pembangunan Akademi ASEAN TVET di atas lahan miliknya sebagai pusat pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja. Akademi itu diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan industri serta memiliki peluang kerja yang lebih baik.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, PAPPINDO berharap tercipta sistem perlindungan yang lebih kuat bagi PMI di Malaysia. Organisasi tersebut juga mengajak pemerintah, komunitas diaspora, organisasi masyarakat, dan media untuk bersama-sama mengawal pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia.*** (Byl)


























