Menu

Mode Gelap
Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026 Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

EKOBIS

Pemerintah dan Industri Sepakat Perkuat Sinergi Investasi dan Properti

badge-check


 Diskusi ekonomi 2025 Perbesar

Diskusi ekonomi 2025

Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah bersama pelaku industri dan lembaga keuangan menegaskan komitmen kolektif, perkuat peran investasi dan sektor properti sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Inabanks Investment & Property Outlook: Peluang dan Tantangan Bisnis Tahun 2026, yang digelar di Jakarta, Rabu, (12/11/2025).

Forum ini menghadirkan pandangan strategis dari pemerintah, perbankan, dan sektor swasta mengenai arah perekonomian Indonesia menjelang tahun 2026.

Mewakili Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Ricky Kusmayadi, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM, menegaskan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029, dengan investasi sebagai engine of growth menuju visi Indonesia Emas 2045.

Hingga kuartal III tahun 2025, realisasi investasi nasional telah mencapai Rp1.434,3 triliun, atau 75,3 persen dari target tahunan.

Komposisi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp789,7 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp644,6 triliun.

Tiga sektor dengan kontribusi terbesar adalah industri logam dasar (Rp196,4 triliun), transportasi dan telekomunikasi (Rp163,3 triliun), serta perumahan dan kawasan industri (Rp105,2 triliun).

Menurut Ricky, sektor properti dan konstruksi memiliki multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian nasional.

“Properti dan bahan bangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan rantai pasok nasional,” ungkapnya.

Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah terus memperluas reformasi regulasi dan digitalisasi perizinan, termasuk melalui Omnibus Law (UU No.6/2023) serta PP No.28/2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko.

Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) kini dilengkapi dengan prinsip fiktif positif dan Service Level Agreement (SLA) untuk memastikan kepastian waktu bagi pelaku usaha.

“Kepastian hukum dan proses perizinan yang efisien adalah fondasi bagi pertumbuhan investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tutur Ricky mewakili Wamen Todotua Pasaribu.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal dan dukungan investasi strategis, terutama di sektor hilirisasi sumber daya alam.

Nilai investasi hilirisasi sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp431,4 triliun, naik 58,1 persen dibanding tahun sebelumnya dan berkontribusi hingga 30 persen terhadap total investasi nasional.

“Investasi hilirisasi akan memperkuat struktur ekonomi domestik, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, dan membuka hingga 3 juta lapangan kerja baru dalam lima tahun ke depan,” ucapnya.

Kementerian PKP Fokus pada Hunian Layak dan Inklusif

Dari sisi perumahan, Buhari Sirait, Direktur Pembiayaan Perumahan Perkotaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementrian PKP menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta unit rumah hingga tahun 2029.

Program ini menjadi bagian integral dari peta jalan penyediaan hunian layak dan berkelanjutan, serta mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.

Menurutnya, Indonesia masih menghadapi backlog perumahan mencapai 9,9 juta rumah tangga, dengan 26,9 juta rumah tangga tinggal di hunian tidak layak — 79 persen di antaranya di wilayah perkotaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki akses terhadap hunian layak yang aman dan terjangkau,” imbuhnya.

Kementerian PKP berperan sebagai operator, regulator, dan fasilitator. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan BPHTB, retribusi PBG, dan percepatan perizinan pembangunan rumah bagi MBR maksimal 10 hari kerja melalui SKB Tiga Menteri.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pembiayaan melalui FLPP sebesar Rp25,1 triliun untuk 350.000 unit rumah dan KUR Perumahan Rp130 triliun guna mendukung pengembang serta kontraktor kecil.

“Skema rent-to-own juga akan diperluas bagi pekerja informal agar mereka dapat memiliki rumah melalui pola sewa-beli yang lebih fleksibel,” tambah Buhari.

Dia optimistis, sektor perumahan akan tumbuh positif pada 2026, ditopang oleh penurunan suku bunga BI ke level 4,75%, stimulus fiskal, serta proyek infrastruktur strategis seperti MRT Fase 2, LRT Jabodebek, dan Tol Layang Jabodetabek. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat

18 Mei 2026 - 20:09 WIB

Ferry jadi Moda Pilihan Utama Masyarakat, Trafik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Ramai

17 Mei 2026 - 18:20 WIB

Petani Kopi Gayo Desak Pemerintah Hadir Nyata Pasca Bencana

16 Mei 2026 - 15:55 WIB

Gerai Kekinian Karya UMKM Lokal Percantik Kawasan Danau Lut Tawar

15 Mei 2026 - 14:40 WIB

INACA Apresiasi Penyesuaian Fuel Surcharge dari Pemerintah

14 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pendampingan Intensif PNM Dorong Kemandirian Ibu-Ibu Pelaku Usaha Mikro

14 Mei 2026 - 20:33 WIB

Gelar RUPST, Garuda Indonesia Perkuat Fokus Transformasi

14 Mei 2026 - 12:43 WIB

Jumlah Penumpang Garuda Indonesia Group Tumbuh 6,76% di Kuartal I-2026

14 Mei 2026 - 12:36 WIB

KSP Dudung Abdurachman Tinjau Langsung Pelindo, Dukung Penguatan Tata Kelola Pelabuhan Nasional

13 Mei 2026 - 19:41 WIB

PT Pelindo Solusi Maritim Modernisasi Crane Pelabuhan dengan Pembaruan Sistem Komputerisasi

13 Mei 2026 - 18:30 WIB

Trending di ANJUNGAN