Menu ✖

Mode Gelap
Dukung MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintas Padangbai–Lembar Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka ​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI Ode Untuk Namamu, Ketika Puisi dan Lukisan Merayakan Cinta serta Perjuangan Pompa Air Sempat Gangguan, Fasilitas Toilet dan Musala Stasiun Jatinegara Kembali Normal Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

PERISTIWA

Pemerintah Kota Depok Tak Izinkan Pendirian PAUD, TK dan RA Baru

badge-check


 Pemerintah Kota Depok Tak Izinkan Pendirian PAUD, TK dan RA Baru Perbesar

Wartatrans.com, DEPOK. Walikota Depok Supian Suri memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak akan memberikan izin pendirian Pendidikan Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA) untuk sementara waktu.

Berkaitan dengan RA, Pemkot Depok telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar kebijakan tersebut sejalan dan tidak ada pendirian RA baru sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan.

Langkah ini tidak menyurutkan, tapi menguatkan program pemerintah wajib belajar 13 tahun dan ketentuan baru, PAUD, TK dan RA menjadi syarat untuk masuk ke Sekolah Dasar (SD). Sehingga kehadiran PAUD, TK dan RA menjadi wajib. Pasalnya telah ada 1.200 Paud, TK dan RA di Depok.

“Saya ingin memastikan dulu, apakah sudah cukup atau ditambah. Kalau ada PAUD yang sedikit pesertanya, bisa digabungkan ke PAUD lain,” kata Supian saat kunjungan ke salah satu PAUD di Perumahan Pesona Pamulang Jl. Kesadaran 1 Rt 02/15 Pondok Petir Bojongsari, Senin (19/1/2026).

Supian mengaku, Pemkot Depok telah menganggarkan Rp 6 juta pertahun untuk operasional PAUD dan sejenisnya. “Anggaran PAUD Rp. 6 juta pertahun. Ada PAUD yang memiliki murid banyak dan sedikit, sama sama dapat Rp. 6 juta. Itu perlu dievaluasi” ungkapnya.

Supian menekankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk melakukan evaluasi terkait jumlah peserta didik. Apabila ditemukan PAUD atau TK dengan jumlah murid yang sangat sedikit, maka kemungkinan akan dilakukan penggabungan.

Supian  menegaskan, langkah ini semata-mata untuk  memberikan pelayanan maksimal kepada anak-anak kita, karena pendidikan usia dini merupakan investasi masa depan generasi.***

(Septiadi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka

11 Oktober 2026 - 15:26 WIB

​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI

11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pompa Air Sempat Gangguan, Fasilitas Toilet dan Musala Stasiun Jatinegara Kembali Normal

11 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

11 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman

11 Oktober 2026 - 08:44 WIB

PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita

11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Hadir di Multifinance Day 2026, ACC Dukung Inklusi Keuangan OJK

11 Oktober 2026 - 00:29 WIB

KAI Umumkan Tanu & Friends Karya Muhamad Erwin Ramadhan sebagai Juara IP Contest 2026

10 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Inovasi Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional di Lima Tahun Merger Pelindo

10 Oktober 2026 - 22:38 WIB

32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur

10 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trending di RAGAM