Menu

Mode Gelap
KAI Gelar Groundbreaking Hunian Manggarai, Dekatkan Tempat Tinggal dengan Transportasi Publik Prihatin atas Sejumlah Kecelakaan Kapal, DPP INSA: Keselamatan Tanggung Jawab Bersama KMP Bontang Ekspress II Kebakaran di Dermaga Lanal Banyuwangi, Tak Ada Korban Jiwa Naga Kemuliaan di Tangan Tanah: Yoyo dan Rika Hidupkan Filosofi Borobudur melalui Lukisan Gerabah Bumi Atsanti, Ruang Harmoni dan Kearifan Lokal Tumbuh di Tengah Sawah Borobudur Dukung Keandalan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Logistik Lakukan Pengeceran Balas Secara Bertahap

JALUR

Pemerintah Memprediksi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Hari, Kapan? 

badge-check


 Pemerintah Memprediksi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Hari, Kapan?  Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan telah melakukan survei pemetaan potensi pergerakan masyarakat serta menyiapkan sarana dan prasarana transportasi mudik – balik.

Survei bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Survei mengatakan puncak kepadatan arus mudik lebaran akan terjadi pada 16 dan 18 Maret 2026. ”Dari hasil simulasi kami, ada dua tanggal mudik yang akan terjadi kepadatan yaitu diperkirakan pada Senin (16/3/2026) dan Rabu (18/3/2026),” demikian Kementerian Perhubungan dalam siaran persnya, Sabtu (7/3/2026).

Menhub Dudy Purwagandhi lebih lengkap menjelaskan, jumlah pergerakan masyarakat pada 16 Maret secara nasional diperkirakan mencapai sekitar 21,2 juta orang.

Sedangkan pada 18 Maret diperkirakan lebih tinggi lagi yaitu sekitar 22 juta orang sehingga menjadi salah satu titik puncak arus mudik lebaran tahun ini.

Berdasarkan paparan Dudy, jumlah pemudik terbanyak berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

Sementara tujuan mudik paling banyak berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Sulawesi Selatan.

Selain melakukan stimulasi arus mudik, kementerian teknis di bawah Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini juga mengusulkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), dan telah disetujui Presiden Prabowo Subianto, Jumat (6/3/2026) di Istana Merdeka Jakarta.

Masa berlakunya adalah tanggal 16-17 Maret 2026 saat arus mudik dan 25-27 Maret 2026 pada arus balik lebaran atau setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Dengan dapat bekerja di manapun, masyarakat bisa lebih leluasa mengatur waktu perjalanan sebelum puncak kepadatan lalu lintas terjadi.

Pun, dengan mendistribusikan pergerakan masyarakat maka penumpukan pada tanggal tertentu tidak terjadi.

Intinya, pemerintah berharap jumlah pergerakan masyarakat pada 16 Maret dapat turun dari sekitar 21,2 juta orang menjadi sekitar 18 juta orang. Dan pada 18 Maret dari sekitar 22 juta orang menjadi sekitar 15,6 juta orang. Dengan demikian perjalanan dari mudik hingga balik menjadi nyaman dan aman.

Arus mudik diperkirakan dimulai pada Jumat (13/3/2026). Kendaraan pribadi seperti mobil, sepeda motor dan bus atau kereta api masih menjadi moda transportasi dominan yang digunakan masyarakat.***  (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mulai Rp215 Ribu, DAMRI Buka Layanan Kalianda–Jakarta via Lintas Sumatera

21 Agustus 2026 - 18:33 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Tarif Rp50.000 untuk Layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta

20 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Cashback SPayLater selama Bulan Agustus 2026

20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pascagempa NTT, DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Dukung Distribusi Logistik

19 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Bantu Penanganan Pascagempa NTT, Ditjen Hubdat Optimalkan Angkutan Penyeberangan

19 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Final, Aturan Tarif hingga Pengantaran Barang dan Makanan Segera Terbit

18 Agustus 2026 - 20:36 WIB

FIFGROUP Dukung Lintangnusa Kibarkan Merah Putih dan Bawa Semangat Optimisme

18 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Menata Ulang Konektivitas Jawa–Sumatera: Urgensi UU Sistranas

18 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan

18 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Trending di JALUR