Wartatrans.com, JAKARTA – Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi untuk memindahkan gerbong KRL khusus wanita ke bagian tengah rangkaian Commuter Line menuai tanggapan dari pengamat perkeretaapian, Joni Martinus.
Ia menilai wacana tersebut tidak relevan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam operasional di lapangan.

Menurut Joni, penempatan gerbong khusus wanita di tengah rangkaian justru membuka peluang penumpang pria melintas untuk berpindah gerbong, sehingga fungsi pemisahan menjadi tidak optimal. Selain itu, kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kebingungan penumpang dalam menentukan posisi gerbong saat kereta tiba di stasiun.
“Penempatan di tengah juga berpotensi menimbulkan kepadatan yang lebih tinggi karena penumpang harus bergerak ke bagian tengah. Ini akan menyulitkan, terutama bagi perempuan hamil, lansia, maupun ibu yang membawa anak kecil,” ujar Joni.
Ia menegaskan bahwa keberadaan gerbong khusus wanita sejatinya merupakan layanan tambahan, bukan faktor utama dalam keselamatan perjalanan kereta api.
Sebaliknya, Joni menilai penempatan gerbong khusus wanita di bagian paling depan dan belakang rangkaian sudah tepat. Posisi tersebut dinilai lebih memudahkan akses bagi penumpang perempuan, khususnya kelompok rentan, tanpa harus berdesakan menuju bagian tengah kereta.
Selain itu, aspek keamanan dan kenyamanan dinilai lebih terjaga karena ruang khusus perempuan lebih terlokalisasi, sehingga memudahkan pengawasan oleh petugas. Penempatan di ujung rangkaian juga dinilai dapat mengurangi potensi penumpang perempuan berdesakan dengan penumpang pria saat kondisi kereta padat.
“Aspek keselamatan dan layanan transportasi kereta api tidak didasarkan pada gender, melainkan berlaku sama bagi seluruh penumpang. Pria maupun wanita harus mendapatkan layanan yang baik dan selamat sampai tujuan,” kata Joni.
Ia menambahkan, keselamatan perkeretaapian merupakan hasil dari integrasi berbagai sistem dan praktik, mulai dari pemeliharaan infrastruktur, keandalan sarana, kualitas sumber daya manusia, kepatuhan terhadap regulasi, hingga pemanfaatan teknologi.
“Pemerintah, operator, dan masyarakat harus bekerja sama menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen semua pihak,” tutupnya.(fahmi)






























