Menu

Mode Gelap
KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Insiden Bekasi Timur, 17 Pelanggan Masih Dirawat Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan Kemenhub Teken 2 Perjanjian Konsesi Strategis dengan PT Pelindo Dukung Kelancaran Logistik Wilayah, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Peran ASDP Ramaikan Forum Inabuyer 2026, Dorong UMKM Naik Kelas Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini

Uncategorized

Peserta Seleksi KPID Kalbar Soroti Dugaan Ketidaktransparanan, Ancam Tempuh Jalur Hukum

badge-check


 Peserta Seleksi KPID Kalbar Soroti Dugaan Ketidaktransparanan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Perbesar

Wartatrans.com, KALBAR — Seorang peserta seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2028, Muhammad Haris Zulkarnain, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi yang dinilainya penuh kejanggalan, terutama pada tahap akhir penetapan hasil.

Haris menilai Panitia Seleksi yang dikoordinasikan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat bersama Komisi I DPRD Kalbar selaku pelaksana uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test/FPT) tidak menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.

Menurut Haris, persoalan mulai muncul sejak pelaksanaan FPT pada 25–26 November 2025. Setelah tahapan tersebut berakhir, peserta tidak lagi memperoleh informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, maupun hasil penetapan akhir seleksi.

“Tidak ada kejelasan apa pun setelah FPT. Peserta dibiarkan menunggu tanpa informasi resmi,” kata Haris, Jumat, 3 Januari 2026.

Kejanggalan kian terasa setelah beredarnya surat internal Komisi I DPRD Kalbar bernomor 35-Kom-I/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025, yang memuat hasil pleno internal seleksi calon anggota KPID Kalbar. Namun, hasil pleno tersebut tidak segera diumumkan kepada publik.

Haris mempertanyakan alasan penundaan pengumuman yang baru dilakukan sekitar 22 hari kemudian tanpa penjelasan terbuka. Menurut dia, tidak ada ketentuan hukum yang melarang DPRD atau panitia seleksi mengumumkan nama peserta terpilih, cadangan, maupun nilai akhir hasil seleksi.

“Keterbukaan informasi itu justru kewajiban, apalagi KPID adalah lembaga publik yang dibiayai dari uang rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengkritik ketiadaan rilis resmi di media massa. Informasi yang beredar, kata Haris, hanya bersumber dari pesan di grup WhatsApp yang tidak dapat diverifikasi secara formal.

Haris membandingkan proses seleksi KPID Kalbar dengan sejumlah provinsi lain yang secara terbuka mengumumkan hasil seleksi lengkap melalui media. “Standar transparansi lembaga publik seharusnya sama di seluruh Indonesia,” katanya.

Selain itu, Haris menyoroti lamanya proses seleksi yang berlangsung sekitar tujuh bulan, sejak Juni hingga Desember 2025, yang dinilai tidak disertai jadwal yang jelas dan kerap mengalami keterlambatan. Dampaknya, masa jabatan komisioner KPID Kalbar periode sebelumnya harus diperpanjang.

Puncak kekecewaan Haris terjadi ketika pelantikan anggota KPID Kalbar periode 2025–2028 digelar secara tiba-tiba pada 30 Desember 2025. Ia mengaku tidak pernah menerima pengumuman resmi terkait hasil seleksi sebelum pelantikan dilaksanakan.

“Tidak ada pengumuman resmi, tidak ada rilis media, lalu tiba-tiba pelantikan. Ini jelas mencederai prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya.

Merasa dirugikan, Haris menyatakan tengah mempertimbangkan sejumlah langkah hukum dan administratif. Di antaranya melaporkan dugaan pelanggaran etik Komisi I DPRD Kalbar ke Badan Kehormatan DPRD, mengajukan sengketa keterbukaan informasi ke Komisi Informasi Provinsi Kalbar, melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, hingga menggugat Surat Keputusan Gubernur Kalbar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga marwah KPI sebagai lembaga independen. “KPI seharusnya diisi orang-orang yang ingin mengabdi untuk kepentingan publik dan kualitas penyiaran, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JMSI Sulawesi Tengah Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Yang Hina Jurnalis

6 Mei 2026 - 02:35 WIB

Kartunis Dorong Pameran “JAKARTUN” untuk HUT Jakarta ke-499

5 Mei 2026 - 13:46 WIB

Neno Warisman Diharapkan Perkuat Dukungan Negara dalam Pencanangan Bulan Ismail Marzuki

4 Mei 2026 - 11:19 WIB

Pentas Teater “Serat-Serat Cinta” Angkat Keteladanan Maria Walanda Maramis di Manado

2 Mei 2026 - 11:34 WIB

Seniman Bonsai di Era Karya dan Kecerdasan Buatan

1 Mei 2026 - 20:48 WIB

Sosok Kreatif di Balik Sukses Event FORWAN

1 Mei 2026 - 20:27 WIB

KAI Perkuat Pendampingan Korban Insiden Bekasi Timur, Sediakan Layanan Medis, Klaim, dan Trauma Healing

30 April 2026 - 19:26 WIB

Kartini Bukan Kartono Band Tampil Memukau di Diskusi NGOBRAS 2026

29 April 2026 - 21:15 WIB

Pemerintah Pastikan Penanganan dan Dukungan Bagi Korban Insiden KA Bekasi Timur

29 April 2026 - 20:58 WIB

Prabowo ke Banyumas, Helikopter Kepresidenan Memporak Porandakan Lapak Pedagang

29 April 2026 - 04:34 WIB

Trending di RAGAM