Menu ✖

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita Hadir di Multifinance Day 2026, ACC Dukung Inklusi Keuangan OJK KAI Umumkan Tanu & Friends Karya Muhamad Erwin Ramadhan sebagai Juara IP Contest 2026 Inovasi Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional di Lima Tahun Merger Pelindo KAI Operasikan 9 Gardu Pelintasan, Progres Pembangunan 190 Titik JPL Capai 98 Persen 32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur

TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

badge-check


 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram dalam operasi gabungan di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (12/11).

Menurut Kasatresnarkoba AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Pengungkapan ini berawal dari Laporan dari Masyarakat di Call Center 110 Informasi yang mengarah adanya peredaran gelap narkoba jenis Sabu dari Kalimantan melalui Bandara Soekarno Hatta Banten.

Adapun Identitas Tersangka yang berhasil diamankan bernama YH asal Pontianak, Kalimantan Barat, peran sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu dan SBP, Umur 29 tahun, Asal Pontianak, Kalimantan Barat, Peran sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu.

Petugas mengamankan Barang Bukti berupa 10 paket plastik klip besar berisi diduga sabu dengan total berat 896,706 gram bruto, serta dua unit telepon seluler.

 

Rincian barang bukti:

Barang milik SBP : 447,58 gram bruto, barang milik Yogi: 449,12 gram bruto. Seluruh paket sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam celana dalam para tersangka saat penggeledahan.

Proses Penangkapan dimulai pada pukul 01.00 WIB, ketika Tim Opsnal Timsus Satresnarkoba menerima informasi lanjutan dari pengembangan kasus peredaran sabu di Pelabuhan Angkasa Pura II Pelni Tanjung Priok. Informasi itu menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Pontianak menuju Jakarta melalui jalur udara.

Pesawat yang membawa kedua tersangka tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.35 WIB. Setelah berkoordinasi dengan otoritas bandara, petugas melakukan pembuntutan dan akhirnya menangkap kedua kurir tersebut.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu total hampir 1 kilogram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam kedua pelaku.”

Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang pemasok bernama W (DPO)”. Kedua tersangka mengaku menerima upah Rp13.500.000 dan menyatakan telah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya.

Para tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nazali Lempo dan Wacana Jaksa Agung: Pengalaman Militer, Kepastian Hukum, dan Perluasan Peran TNI di Era Prabowo

10 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Samsat Payment Point Resmi Hadir di Bomberai dan Kokas, Pemkab Fakfak Dorong Pelayanan Publik Lebih Dekat

8 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Prabowo di HUT ke-81 TNI: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat

5 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri, 88 Perwira Dimutasi

4 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto, Tongkat Komando Polri Berpindah

1 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:04 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

Polres Nagan Raya Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur, Seorang Pria Diamankan

25 September 2026 - 10:31 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Dikukuhkan, Merah Putih Berkibar di Pelabuhan Tanjung Priok

24 September 2026 - 19:41 WIB

TNI AL Resmi Beri Nama KRI Sriwijaya-100 untuk Armada Barunya

24 September 2026 - 16:39 WIB

Trending di ANJUNGAN