Wartatrans.com, GIANYAR – Kabupaten Gianyar menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa pada tahun 2025 Gianyar meraih nilai Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKoTAN) sebesar 2,93 dengan kategori Tanggap.

“Capaian ini menunjukkan berbagai program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Gianyar telah berjalan dengan baik,” ujar Sudirman, Kamis (11/6/2026).
Keberhasilan tersebut didukung oleh empat pilar utama KOTAN. Pada pilar Ketahanan Keluarga, Gianyar mencatat nilai 94,799 atau kategori Sangat Tinggi, yang menunjukkan kuatnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, BNN Gianyar telah memberdayakan 30 Relawan Anti Narkoba dari Desa Saba yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) 2025. Para relawan berperan aktif dalam edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat.
Untuk pilar Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), tahun 2025 tidak dilakukan pembentukan baru karena fokus diarahkan pada optimalisasi program yang telah berjalan. Sedangkan pada pilar Kawasan Bersinar, Desa Saba terus diperkuat sebagai wilayah bebas narkoba melalui partisipasi aktif masyarakat.
BNN Kabupaten Gianyar berharap sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan warga terus ditingkatkan guna mewujudkan Gianyar yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.*** (LEP)



























