Menu

Mode Gelap
KAI Kembangkan TOD Manggarai Seluas 129 Hektare, Integrasikan KRL hingga TransJakarta Tak Bisa Berangkat Sesuai Jadwal? KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Layanan Batal dan Reschedule Tiket Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB Menhub Dudy Tegaskan Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran KMP Ile Labalekan dan KMP Ile Ape ASDP Hadir Dukung Pemulihan NTT Pascagempa NTT, DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Dukung Distribusi Logistik

RAGAM

Rentenir Berkedok Koperasi Disebut Kembali Marak di Kota Langsa, Warga Minta Penindakan

badge-check


 Rentenir Berkedok Koperasi Disebut Kembali Marak di Kota Langsa, Warga Minta Penindakan Perbesar

Wartatrans.com, LANGSA – Praktik rentenir yang disebut berkedok koperasi dilaporkan kembali marak beroperasi di sejumlah gampong di Kota Langsa. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran sejumlah tokoh masyarakat karena dinilai bertentangan dengan semangat penerapan Syariat Islam yang menjadi salah satu keistimewaan Provinsi Aceh.

Menurut keterangan seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, para pemberi pinjaman tersebut menawarkan kemudahan akses dana kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Namun, pinjaman itu disebut disertai bunga yang tinggi sehingga memberatkan para peminjam.

Ia mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat, mulai dari tekanan saat keterlambatan pembayaran cicilan hingga dugaan intimidasi dan penyitaan barang milik peminjam.

Tokoh masyarakat tersebut juga mengingatkan adanya kasus yang pernah terjadi beberapa tahun lalu, ketika seorang perempuan warga Kota Langsa diduga terjerat rentenir hingga dibawa ke luar Aceh. Saat itu, Pemerintah Kota Langsa disebut segera mengambil langkah dengan menjemput kembali warga tersebut serta mengeluarkan berbagai imbauan penolakan terhadap praktik rentenir melalui spanduk di sejumlah gampong.

Menurutnya, langkah tegas pemerintah saat itu sempat membuat aktivitas rentenir mereda. Namun, belakangan praktik serupa disebut kembali muncul dan semakin meluas di berbagai wilayah Kota Langsa.

“Kami berharap Pemerintah Kota Langsa, aparat penegak hukum, pemerintah gampong, serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret. Selain menjaga penerapan Syariat Islam di Aceh, upaya ini juga penting untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman berbunga yang dinilai merugikan,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Langsa maupun aparat penegak hukum terkait dugaan maraknya kembali praktik rentenir berkedok koperasi tersebut.*** (TJ. Iqbal)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

PFN Targetkan Bioskop Sinewara Beroperasi 2027

19 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perayaan Hari Didong Didorong Miliki Landasan Perda

19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Pesan Rakyat Aceh Kepada Juha Christensen

18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kids Fest 2026 Hadir di Takengon, Ajak Keluarga Isi Liburan dengan Lomba dan Edukasi Anak

18 Agustus 2026 - 19:33 WIB

9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda

18 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Haji Fikri Soroti Kesiapan Mitigasi Bencana di Kabupaten Bogor, Pemprov Jabar Diminta Perkuat Ketahanan Wilayah

18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Trending di RAGAM