Wartatrans.com, LOMBOK – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali Rabu (12/8/2026) pagi.
Selanjutnua, Menhub menginstruksikan agar fokus diutamakan pada proses pencarian, evakuasi dan pendataan penumpang.

“Prioritas kami saat ini adalah keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal serta memastikan mereka yang telah ditemukan segera mendapatkan pertolongan,” tutur Menhub Dudy saat meninjau Posko SAR di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, setelah menerima informasi kejadian sekitar pukul 04.20 WITA, seluruh unsur terkait langsung bergerak melakukan pencarian, pertolongan, dan evakuasi.
Berdasarkan laporan sementara, manifest KMP Putri Yasmin tercatat 114 penumpang, belum termasuk awak kapal.
Sementara hingga sore tadi, jumlah penumpang yang telah ditemukan sebanyak 173 orang, di mana 172 orang selamat dan satu orang meninggal dunia.
Adapun pada malam ini, satu kapal sedang menuju Pelabuhan Lembar dan dikabarkan membawa 39 orang.
“Bagi korban yang meninggal dunia, semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan kepada keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan belasungkawa dan doa agar diberikan kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.
Menhub menginstruksikan verifikasi menyeluruh untuk memastikan data manifest dan jumlah orang yang ditemukan.
Adanya kemungkinan perbedaan jumlah penumpang dengan data manifest, merupakan temuan serius yang akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi secara komprehensif.
“Untuk diketahui, ketika kapal mengajukan surat izin berlayar, pada umumnya jumlah penumpang sudah didaftarkan. Namun demikian, sebelum kapal benar-benar berlayar, biasanya ada penambahan penumpang yang tidak dilaporkan. Inilah yang menjadi bahan evaluasi, walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, penambahan jumlah penumpang harus tetap dilaporkan,” ungkap Menhub.
Sementara mengenai penyebab kebakaran, proses investigasi diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami tidak ingin mendahului hasil investigasi, yang terpenting, penyebab kejadian ini nantinya dapat diketahui secara jelas dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Satu hal perlu diketahui, KMP Putri Yasmin dalam kondisi laik laut berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan Juni 2026,” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan bahwa operasi penyelamatan akan dilakukan hingga tujuh hari ke depan.
Posko aduan masyarakat juga telah dibuka. Karena itu, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga, diharapkan segera melaporkan informasi tersebut kepada petugas posko.
Menhub menambahkan, pemerintah melalui PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban memeroleh haknya secara penuh, mulai dari biaya perawatan dan pengobatan, hingga santunan.
Kendaraan penumpang juga akan mendapatkan penggantian dari PT Asuransi Jasaraharja Putera.
Menhub berterimakasih dan apresiasi kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar, Distrik Navigasi Benoa, pemerintah daerah, petugas pelabuhan, tenaga kesehatan, serta seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi penumpang KMP Putri Yasmin.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Menhub Dudy kepada kapal-kapal sekitar lokasi yang segera memberikan pertolongan begitu menerima informasi marabahaya.
“Seperti yang kita ketahui, perairan Lombok memiliki karakter arus yang cukup kuat, sehingga saat terjadi kecelakaan, diperlukan reaksi yang sangat cepat untuk penyelamatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi ini,” tutup Menhub.
Sebagai informasi, setelah meninjau posko di Pelabuhan Lembar, Menhub menjenguk sejumlah korban yang sedang dalam perawatan di RSUD Patut Patuh Patju.
Menhub berharap semua korban dapat segera pulih dan bisa kembali beraktivitas.
Turut hadir dalam peninjauan ini, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, serta sejumlah perwakilan dari Basarnas, TNI, Kepolisian, ASDP, Jasa Raharja, serta operator kapal. (omy)






























