Menu

Mode Gelap
PNM Sabet Predikat Indonesia Most Trusted Companies, Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik KAI Ajak Masyarakat Ciptakan Identitas Baru Lewat IP Contest 2026, Pemenang Bisa Dapat Hadiah Rp50 Juta Stasiun JIS Disambut Antusias, Penumpang KRL Tembus 4.200 Orang dalam Sepekan PAPPINDO Gandeng PEMABA Perkuat Perlindungan PMI di Malaysia, Identitas Resmi Jadi Prioritas KAI: Penumpang KA Bandara Adi Soemarmo Naik Hampir 25 Persen, Mobilitas Solo-Madiun Kian Bergantung pada Kereta Langkah Hijau Grab: Komitmen Berbalut Strategi Pemasaran

RAGAM

Sidak Rumah Kos di Gianyar, Empat Penghuni Terindikasi Positif Metamfetamin

badge-check


 Sidak Rumah Kos di Gianyar, Empat Penghuni Terindikasi Positif Metamfetamin Perbesar

Wartatrans.com, GIANJAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos di Desa Medahan dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6), dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Kegiatan yang melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar itu menyasar rumah kos dengan tingkat mobilitas penghuni yang tinggi. Selain memeriksa identitas dan administrasi kependudukan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 penghuni rumah kos, empat orang terindikasi positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil tes urine awal. Keempatnya kemudian diamankan ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HANI 2026 sekaligus upaya memperkuat deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos.

“Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik rumah kos, dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujarnya.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pemilik rumah kos diimbau lebih selektif menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

BNNK Gianyar menegaskan kegiatan sidak rumah kos akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.*** (LEP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAPPINDO Gandeng PEMABA Perkuat Perlindungan PMI di Malaysia, Identitas Resmi Jadi Prioritas

30 Juni 2026 - 19:28 WIB

Langkah Hijau Grab: Komitmen Berbalut Strategi Pemasaran

30 Juni 2026 - 18:40 WIB

Hibah Lahan Meikarta 31,3 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah, Pengamat Ingatkan Transparansi dan Infrastruktur

30 Juni 2026 - 18:36 WIB

Warga Griya Alam Sentul Keberatan Rencana Pembangunan KDMP di Lahan Fasos/Fasum

30 Juni 2026 - 12:37 WIB

Wujud Nyata Kepedulian, SEUSAMA PEDULI Mulai Bangun Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa Aceh Utara

30 Juni 2026 - 09:00 WIB

Robopark Indonesia Jadi Pusat Pelatihan dan Sertifikasi SDM Robot Humanoid Nasional

30 Juni 2026 - 08:54 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Gayo Raya, Wilayah Revolusi Pemikiran untuk Membangun Masa Depan Aceh

29 Juni 2026 - 12:38 WIB

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Tengah Tolak Judul Film “Malahayati: Pasukan 1000 Janda”

29 Juni 2026 - 11:47 WIB

Hak Angket Gowa: Antara Pengawasan, Politik, dan Menjaga Marwah Daerah

29 Juni 2026 - 07:21 WIB

Trending di RAGAM