Menu ✖

Mode Gelap
Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik Kemenhub dan Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 4 Awak Kapal Korban Pembajakan di Somalia Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

RAGAM

Sidak Rumah Kos di Gianyar, Empat Penghuni Terindikasi Positif Metamfetamin

badge-check


 Sidak Rumah Kos di Gianyar, Empat Penghuni Terindikasi Positif Metamfetamin Perbesar

Wartatrans.com, GIANJAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos di Desa Medahan dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6), dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Kegiatan yang melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar itu menyasar rumah kos dengan tingkat mobilitas penghuni yang tinggi. Selain memeriksa identitas dan administrasi kependudukan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 penghuni rumah kos, empat orang terindikasi positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil tes urine awal. Keempatnya kemudian diamankan ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HANI 2026 sekaligus upaya memperkuat deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos.

“Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik rumah kos, dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujarnya.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pemilik rumah kos diimbau lebih selektif menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

BNNK Gianyar menegaskan kegiatan sidak rumah kos akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.*** (LEP)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Trending di RAGAM