Menu

Mode Gelap
Ayo Serbu 390 Ribu Kursi Promo di Garuda Indonesia Travel Festival KAI Kembangkan TOD Manggarai Seluas 129 Hektare, Integrasikan KRL hingga TransJakarta Tak Bisa Berangkat Sesuai Jadwal? KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Layanan Batal dan Reschedule Tiket Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB Menhub Dudy Tegaskan Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran KMP Ile Labalekan dan KMP Ile Ape ASDP Hadir Dukung Pemulihan NTT

RAGAM

Sidak Rumah Kos di Gianyar, Empat Penghuni Terindikasi Positif Metamfetamin

badge-check


 Sidak Rumah Kos di Gianyar, Empat Penghuni Terindikasi Positif Metamfetamin Perbesar

Wartatrans.com, GIANJAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos di Desa Medahan dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6), dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Kegiatan yang melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar itu menyasar rumah kos dengan tingkat mobilitas penghuni yang tinggi. Selain memeriksa identitas dan administrasi kependudukan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 penghuni rumah kos, empat orang terindikasi positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil tes urine awal. Keempatnya kemudian diamankan ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HANI 2026 sekaligus upaya memperkuat deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos.

“Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik rumah kos, dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujarnya.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pemilik rumah kos diimbau lebih selektif menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

BNNK Gianyar menegaskan kegiatan sidak rumah kos akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.*** (LEP)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

PFN Targetkan Bioskop Sinewara Beroperasi 2027

19 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perayaan Hari Didong Didorong Miliki Landasan Perda

19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Pesan Rakyat Aceh Kepada Juha Christensen

18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kids Fest 2026 Hadir di Takengon, Ajak Keluarga Isi Liburan dengan Lomba dan Edukasi Anak

18 Agustus 2026 - 19:33 WIB

9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda

18 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Haji Fikri Soroti Kesiapan Mitigasi Bencana di Kabupaten Bogor, Pemprov Jabar Diminta Perkuat Ketahanan Wilayah

18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Trending di RAGAM