Menu ✖

Mode Gelap
Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik Kemenhub dan Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 4 Awak Kapal Korban Pembajakan di Somalia Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

RAGAM

Tarif Listrik di ASEAN Dinilai Kurang Kompetitif, Stabilitas Dijaga tetapi Bebani Fiskal

badge-check


 Tarif Listrik di ASEAN Dinilai Kurang Kompetitif, Stabilitas Dijaga tetapi Bebani Fiskal Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Posisi tarif listrik Indonesia di kawasan ASEAN dinilai berada dalam kondisi yang kurang menguntungkan. Di satu sisi, tarif listrik nasional masih lebih murah dibanding Singapura, Filipina, dan Kamboja. Namun di sisi lain, Indonesia belum mampu bersaing dengan Vietnam dan Malaysia yang menawarkan tarif lebih rendah sekaligus dinilai lebih kompetitif bagi dunia usaha.

Berdasarkan kompilasi data tarif listrik rumah tangga ASEAN periode 2023–2026, Indonesia mencatat tarif rata-rata sebesar Rp1.445 per kilowatt hour (kWh). Angka tersebut berada di tengah-tengah negara ASEAN, jauh di bawah Singapura yang mencapai Rp4.002 per kWh, namun masih lebih tinggi dibanding Vietnam, Malaysia, Laos, dan Myanmar.

Perbedaan tarif tersebut mencerminkan perbedaan struktur energi di masing-masing negara. Singapura, misalnya, mengandalkan impor Liquefied Natural Gas (LNG) sehingga tarif listriknya mengikuti harga pasar global. Sementara Vietnam dan Malaysia mampu menjaga tarif tetap rendah berkat pemanfaatan batu bara, pasokan gas domestik, serta skema subsidi yang dinilai lebih efektif.

Pemerintah sendiri memutuskan mempertahankan tarif listrik rumah tangga pada periode April–Juni 2026 guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Kebijakan tersebut dinilai penting karena kenaikan tarif listrik berpotensi meningkatkan biaya hidup sekaligus menekan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner, laundry, dan industri rumahan.

Namun, kebijakan menjaga tarif tetap stabil juga membawa konsekuensi fiskal. Beban akibat fluktuasi harga energi global pada akhirnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kondisi keuangan PT PLN (Persero).

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fabby Tumiwa, menilai tarif listrik Indonesia saat ini merupakan hasil kompromi antara kepentingan ekonomi dan politik.

“Indonesia tidak mungkin menurunkan tarif hingga setara Myanmar karena akan membebani fiskal dan mengganggu kesehatan keuangan PLN. Sebaliknya, tarif juga tidak bisa setinggi Singapura karena akan menurunkan daya beli masyarakat dan daya saing industri,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro. Menurutnya, kebijakan subsidi yang masih berbasis komoditas menyebabkan beban negara terus meningkat tanpa mendorong efisiensi sektor energi.

Ia menilai subsidi seharusnya diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak melalui skema berbasis penerima manfaat (by name by address), sehingga anggaran lebih tepat sasaran.

Fabby menambahkan, solusi jangka panjang terletak pada penurunan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik melalui percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta peningkatan efisiensi jaringan transmisi.

Selama pembenahan sektor hulu belum dilakukan, Indonesia dinilai akan terus berada di posisi yang dilematis: menjaga tarif tetap rendah demi daya beli masyarakat, tetapi harus menanggung beban subsidi yang besar serta kehilangan daya saing dibanding negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia.

Bagi rumah tangga, selisih tarif listrik mungkin hanya berdampak pada tambahan biaya puluhan ribu rupiah setiap bulan. Namun bagi investor industri berskala besar, perbedaan biaya listrik menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan lokasi investasi. Kondisi tersebut membuat reformasi sektor ketenagalistrikan menjadi semakin mendesak agar Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kesehatan fiskal, dan daya saing ekonomi nasional.*** (Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Trending di RAGAM